PDIP Minta Komnas HAM Tetapkan Kudatuli Kasus Pelanggaran HAM Berat

PDIP mengajukan tuntutan kepada Komnas HAM untuk menetapkan peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - PDI Perjuangan (PDIP) mengajukan tuntutan kepada Komnas HAM untuk menetapkan peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau Kudatuli sebagai kasus pelanggaran HAM berat.
Menurut Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat penyerangan kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro No. 58, Jakarta Pusat, peristiwa pada 27 Juli 1996 merupakan bentuk intervensi politik negara.
“Serangan tersebut merupakan kebijakan intervensi politik negara yang mendorong massa pro Suryadi dengan bantuan aparat negara untuk merebut kantor DPP PDI yang dikuasai oleh kubu pro Mega yang masih sah,” kata Djarot di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (26/7).
Baca juga:
Sekjen PDIP: Kudatuli Serangan Terhadap Demokrasi dan Kemanusiaan
Djarot menyebutkan Komnas HAM menemukan fakta-fakta tragis akibat penyerangan tersebut, dengan 149 orang luka-luka, 9 orang tewas, dan 23 orang hilang.
Amnesty International juga melaporkan bahwa 206 sampai 241 orang ditangkap, 90 orang luka-luka, dan 5-7 orang tewas.
Baca juga:
Ribka Tjiptaning Ajak Warga Desak Jokowi Tetapkan Kudatuli Masuk Pelanggaran HAM Berat
Peristiwa ini, menurut Djarot, bisa disebut sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena mengandung enam jenis pelanggaran HAM berat:
Pertama, Pelanggaran atas kebebasan berkumpul dan berserikat. Kedua, Pelanggaran atas kebebasan dari rasa takut. Ketiga, Pelanggaran atas kebebasan dari perlakuan keji dan tidak manusiawi. Keempat, Pelanggaran hak untuk hidup. Kelima, Pelanggaran hak atas rasa aman. Keenam, Pelanggaran perlindungan atas harta benda.
"Oleh karena itu, kami mendesak Komnas HAM untuk merekomendasikan kepada pemerintah agar peristiwa penyerangan Kantor DPP PDI Pro Mega di Jalan Diponegoro No 58 Jakarta Pusat pada tanggal 27 juli 1996 ditetapkan sebagai kasus pelanggaran HAM berat dan menjadi tanggung jawab pemerintah,” tegas Djarot, mewakili keluarga korban dan penyintas peristiwa Kudatuli.
Baca juga:
Kudatuli Dinilai Cermin Intervensi Politik Pemerintah, Kondisi Mirip Seperti Sekarang
Setelah menyampaikan tuntutan tersebut, Djarot meminta semua pihak untuk tidak lupa peristiwa kelam yang menyerang PDIP dan demokrasi di Tanah Air.
“Saya berharap ini bukan hanya persoalan partai PDI saja ini persoalan bangsa Indonesia dan hendaknya bangsa Indonesia tidak akan pernah lupa atas kasus penyerangan kantor partai yang sah di rezim Orba, sehingga tidak akan lagi terjadi pelanggaran,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ketua Fraksi PDIP: Pemerintahan Prabowo-Gibran Menuju Sosialisme ala Indonesia

Jadi Ketua DPD PSI Solo, Astrid Widayani Ditargetkan Kuasai Kandang Banteng

[HOAKS atau FAKTA] : Megawati Pingsan, Prabowo Copot 103 Anggota DPR dari Fraksi PDI-P
![[HOAKS atau FAKTA] : Megawati Pingsan, Prabowo Copot 103 Anggota DPR dari Fraksi PDI-P](https://img.merahputih.com/media/7b/d4/22/7bd4227f794cc43f9b57b60c2de15d87_182x135.png)
Ingin Petani Sejahtera, PDIP Dorong Petani Punya Lahan Melalui UU Pokok Agraria

Regenerasi Petani Mendesak, Tantangan Lahan hingga Teknologi masih Membelit

Hari Tani Nasional Jadi Momentum Wujudkan Kedaulatan Pangan

Hari Tani Nasional, saatnya Dorong Kebangkitan dan Kemandirian Petani lewat Bibit Lokal

Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu

Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS

PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu, Eks Anggota DPRD Gorontalo yang Mau Rampok Uang Negara
