PDIP Minta Komnas HAM Tetapkan Kudatuli Kasus Pelanggaran HAM Berat

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juli 2024
PDIP Minta Komnas HAM Tetapkan Kudatuli Kasus Pelanggaran HAM Berat

PDIP mengajukan tuntutan kepada Komnas HAM untuk menetapkan peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PDI Perjuangan (PDIP) mengajukan tuntutan kepada Komnas HAM untuk menetapkan peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau Kudatuli sebagai kasus pelanggaran HAM berat.

Menurut Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat penyerangan kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro No. 58, Jakarta Pusat, peristiwa pada 27 Juli 1996 merupakan bentuk intervensi politik negara.

“Serangan tersebut merupakan kebijakan intervensi politik negara yang mendorong massa pro Suryadi dengan bantuan aparat negara untuk merebut kantor DPP PDI yang dikuasai oleh kubu pro Mega yang masih sah,” kata Djarot di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (26/7).

Baca juga:

Sekjen PDIP: Kudatuli Serangan Terhadap Demokrasi dan Kemanusiaan

Djarot menyebutkan Komnas HAM menemukan fakta-fakta tragis akibat penyerangan tersebut, dengan 149 orang luka-luka, 9 orang tewas, dan 23 orang hilang.

Amnesty International juga melaporkan bahwa 206 sampai 241 orang ditangkap, 90 orang luka-luka, dan 5-7 orang tewas.

Baca juga:

Ribka Tjiptaning Ajak Warga Desak Jokowi Tetapkan Kudatuli Masuk Pelanggaran HAM Berat

Peristiwa ini, menurut Djarot, bisa disebut sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena mengandung enam jenis pelanggaran HAM berat:

Pertama, Pelanggaran atas kebebasan berkumpul dan berserikat. Kedua, Pelanggaran atas kebebasan dari rasa takut. Ketiga, Pelanggaran atas kebebasan dari perlakuan keji dan tidak manusiawi. Keempat, Pelanggaran hak untuk hidup. Kelima, Pelanggaran hak atas rasa aman. Keenam, Pelanggaran perlindungan atas harta benda.

"Oleh karena itu, kami mendesak Komnas HAM untuk merekomendasikan kepada pemerintah agar peristiwa penyerangan Kantor DPP PDI Pro Mega di Jalan Diponegoro No 58 Jakarta Pusat pada tanggal 27 juli 1996 ditetapkan sebagai kasus pelanggaran HAM berat dan menjadi tanggung jawab pemerintah,” tegas Djarot, mewakili keluarga korban dan penyintas peristiwa Kudatuli.

Baca juga:

Kudatuli Dinilai Cermin Intervensi Politik Pemerintah, Kondisi Mirip Seperti Sekarang

Setelah menyampaikan tuntutan tersebut, Djarot meminta semua pihak untuk tidak lupa peristiwa kelam yang menyerang PDIP dan demokrasi di Tanah Air.

“Saya berharap ini bukan hanya persoalan partai PDI saja ini persoalan bangsa Indonesia dan hendaknya bangsa Indonesia tidak akan pernah lupa atas kasus penyerangan kantor partai yang sah di rezim Orba, sehingga tidak akan lagi terjadi pelanggaran,” pungkasnya. (Pon)

#PDIP #DPP PDIP #Komnas HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Kulturanesia menggelar pemutaran film Ghost in the Cell dalam rangka merayakan bulan Bung Karno.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Indonesia
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
"PDI Perjuangan sangat mengkhawatirkan terhadap menguatnya militerisme. Kita juga menolak berbagai bentuk pembungkaman terhadap komponen masyarakat yang kritis," kata Hasto
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
Indonesia
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah tak melibatkan masyarakat dalam penyusunan perubahan Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Indonesia
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Andreas menegaskan Komnas HAM harus tetap menjadi lembaga independen agar bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dalam melindungi hak asasi manusia dan mencegah pelanggaran HAM.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Indonesia
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menegaskan program bantuan sapi kurban Presiden memiliki dasar hukum dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Prabowo menegaskan pemerintah tidak boleh membedakan pemenang tender berdasarkan latar belakang politik.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Indonesia
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
TB Hasanuddin menilai Perpres 8/2026 berpotensi multitafsir dan bisa menimbulkan labelisasi ekstremisme terhadap masyarakat.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
Indonesia
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Ambang batas parlemen ideal 38 kursi dengan PT nasional 5,5–6 persen
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Sekjen PDIP Ajak Buruh Perkuat Solidaritas dan Gotong Royong
Kebersamaan dan gotong royong menjadi kekuatan utama untuk mendorong perubahan yang berpihak kepada rakyat kecil.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Sekjen PDIP Ajak Buruh Perkuat Solidaritas dan Gotong Royong
Bagikan