PDIP Dorong Bamus DPRD Gelar Agenda Interpelasi Formula E Pekan Depan
Tangkapan layar - Pengerjaan Sirkuit Formula E Jakarta. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta berkeinginan untuk menggelar Rapat Paripurna Hak Interpelasi Formula E untuk menanyakan penjelasan detail Gubernur Anies Baswedan pada pekan depan.
Sehingga, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Gembong Warsono mengatakan partainya akan mendorong badan musyawarah (Bamus) untuk menjadwalkan rapat paripurna interpelasi tersebut segera digelar.
Baca Juga:
Fraksi PDIP dan PSI di DPRD Tetap Lanjutkan Hak Interpelasi Formula E
"Ya minggu depan kita dorong lagi, kita ingatkan pada pimpinan untuk segera mengjadwalkan bamus, penjadwalan paripurna tertunda," ucap Gembong saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (9/4).
Lanjut Gembong, Fraksi PDIP dan PSI akan masuk barisan lagi menggulirkan interpelasi guna menyakinkan warga Jakarta atas program Formula E Anies.
"Jadi kita ingin menjadwalkan kembali, parpipurna yang tertunda akibat tidak kuorum dalam pembahasan paripurna tempo hari," ucap Gembong.
Baca Juga:
Pembangunan Tribun Penonton Formula E Dikerjakan Setelah Lebaran
Langkah ini bakal diambil DPIP setelah Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi dinyatakan tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD DKI Jakarta karena menggelar rapat paripurna oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD.
Diketahui, rapat paripurna interpelasi Anies terkait Formula E yang digelar pada 28 September 2021 tersebut ditunda lantaran tak memenuhi kuorum 50 persen + 1 dari 106 anggota DPRD DKI Jakarta.
Tak lama dari penundaan rapat paripurna itu, tujuh fraksi yang menolak adanya interpelasi tersebut, yakni Gerindra, PKS, PAN, Demokrat, NasDem, Golkar, dan PKB-PPP melaporkan Prasetyo ke BK karena dinilai menggelar rapat paripurna secara ilegal. (Asp)
Baca Juga:
Wagub DKI Persilakan Anggota DPRD Lanjutkan Interpelasi Formula E
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda
Ribka Tjiptaning Nilai Soeharto tak Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Dianggap Pelanggar HAM
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja