Fraksi PDIP dan PSI di DPRD Tetap Lanjutkan Hak Interpelasi Formula E


DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi selepas pemeriksaan oleh KPK, Selasa (22/3). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Fraksi PDIP DPRD DKI nampaknya akan melanjutkan kembali Rapat Paripurna Hak Interpelasi Formula E untuk menanyakan penjelasan detail terhadap Gubenur Anies Baswedan.
Langkah ini bakal diambil partai kepala banten moncong putih itu, usai Badan Kehormatan (BK) DPRD mengeluarkan putusan bahwa Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD dalam menggulirkan hak tersebut.
Baca Juga:
Ketua DPRD DKI Bersikukuh Gelar Hak Interpelasi Terkait Formula E
Adapun terdapat dua Fraksi DPRD DKI yang menggulirkan interpelasi balap mobil listrik tersebut yakni PDI Perjuangan dan PSI.
“Maka saya akan kembali menjalankan fungsi pengawasan saya dalam penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut," kata Prasetyo dalam akun instagram resmi @prasetyoedimarsudi, Sabtu (9/4).
Prasetyo menuturkan, dirinya selalu berusaha untuk patuh pada aturan yang berlaku. Salah satunya saat dirinya menentukan layak atau tidaknya digelar interpelasi tentang Formula E dalam rapat paripurna pada 28 September 2021.

Meski begitu, interpelasi tersebut kemudian dipermasalahkan dan dilaporkan ke Badan Kehormatan oleh tujuh fraksi di DPRD DKI, yakni Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, Nasdem, Golkar, PKB-PPP.
Namun setelah dinyatakan tak bersalah, pria berusia 59 tahun ini akan kembali menggunakan hak bertanya legislator pada kebijakan kepala daerah.
“Dalam hal ini kami di DPRD DKI Jakarta hanya ingin mengetahui mengenai kucuran APBD senilai Rp 560 miliar untuk pembayaran commitment fee kepada Formula E Operation,” pungkas Prasetyo. (Asp)
Baca Juga:
Wagub DKI Persilakan Anggota DPRD Lanjutkan Interpelasi Formula E
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

IPO Sudah Sesuai Aturan, KAHMI Jaksel: Kader PSI Salah Alamat jika Sebut PAM Jaya Tabrak Aturan

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
