PDIP Angkat Suara Soal Eksepsi Jhonny Plate Singgung Arahan Jokowi


Bambang Wuryanto. Foto: Ann/Man/DPR
MerahPutih.com - PDI Perjuangan (PDIP) buka suara soal eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan yang dibacakan terdakwa kasus dugaan korupsi BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jhonny G. Plate.
Sebelumnya, Politikus NasDem tersebut dalam eksepsinya menyebut proyek menara pemancar di Kominfo merupakan perintah Presiden Joko Widodo.
Baca Juga:
Ketua Bappilu DPP PDIP Bambang Wuryanto mengatakan Jokowi sebagai kepala negara memang sudah seharusnya memberikan perintah kepada para menteri di kabinetnya dalam konteks pembangunan nasional.
Menurut pria yang karib disapa Bambang Pacul itu tidak mungkin Jokowi memberikan perintah kepada menterinya untuk melakukan korupsi.
“Kalau ada perintah, perintah yang mana, namanya presiden tentu memberi perintah pada pembantunya namanya menteri,” kata Bambang Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (5/7).
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Resmi Dilantik Jadi Menkominfo Gantikan Johnny G Plate
“Tapi perintah yang mana?. Apakah ada perintah yang mohon maaf perintah misalnya ‘woi kamu lakukan korupsi, ya ndak mungkin lah,” imbuhnya.
Pacul mengingatkan saat ini para terdakwa kasus dugaan korupsi BTS Kominfo termasuk Jhonny Plate tengah menjalani proses hukum di persidangan. Oleh sebab itu, dia meminta Jhonny Plate untuk berbicara sesuai fakta hukum bukan sekedar persepsi.
“Kalau kasus politik ya boleh berpersepsi tapi kalau kasus hukum jangan," tegasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo

Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
