PDIP Angkat Suara Soal Eksepsi Jhonny Plate Singgung Arahan Jokowi
Bambang Wuryanto. Foto: Ann/Man/DPR
MerahPutih.com - PDI Perjuangan (PDIP) buka suara soal eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan yang dibacakan terdakwa kasus dugaan korupsi BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jhonny G. Plate.
Sebelumnya, Politikus NasDem tersebut dalam eksepsinya menyebut proyek menara pemancar di Kominfo merupakan perintah Presiden Joko Widodo.
Baca Juga:
Ketua Bappilu DPP PDIP Bambang Wuryanto mengatakan Jokowi sebagai kepala negara memang sudah seharusnya memberikan perintah kepada para menteri di kabinetnya dalam konteks pembangunan nasional.
Menurut pria yang karib disapa Bambang Pacul itu tidak mungkin Jokowi memberikan perintah kepada menterinya untuk melakukan korupsi.
“Kalau ada perintah, perintah yang mana, namanya presiden tentu memberi perintah pada pembantunya namanya menteri,” kata Bambang Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (5/7).
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Resmi Dilantik Jadi Menkominfo Gantikan Johnny G Plate
“Tapi perintah yang mana?. Apakah ada perintah yang mohon maaf perintah misalnya ‘woi kamu lakukan korupsi, ya ndak mungkin lah,” imbuhnya.
Pacul mengingatkan saat ini para terdakwa kasus dugaan korupsi BTS Kominfo termasuk Jhonny Plate tengah menjalani proses hukum di persidangan. Oleh sebab itu, dia meminta Jhonny Plate untuk berbicara sesuai fakta hukum bukan sekedar persepsi.
“Kalau kasus politik ya boleh berpersepsi tapi kalau kasus hukum jangan," tegasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
PDIP Beri Penghargaan 6 Kader Pelopor di HUT ke-53, Ada Ribka Tjiptaning Hingga FX Rudy
Ajak Kader Bantu Korban Bencana Sumatera, Megawati: Buktikan Kalian Orang PDIP
PDIP Punya Maskot Baru di HUT ke-53, Namanya Barata Ini Filosofinya
Terbit Surat Edaran Larangan Keras Kader PDIP Korupsi: Nol Toleransi, Sanksi Pecat
Mawar Putih Untuk Megawati di Rakernas PDIP
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji