MerahPutih Nasional - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri agar menjaga keharmonisan antara sesama lembaga penegak hukum.
"Jangan mendahulukan kepentingan kelompok atau institusi," kata Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj seperti dilansir dari NUonline, Sabtu (31/1).
BERITA JUGA: PBNU: Islam Tidak Toleransi Aksi Kekerasan
Lebih lanjut Said menambahkan, bagi pihak yang sedang terjerat kasus hukum baik berasal dari KPK dan Polri agar taat dan patuh pada ketentuan hukum yang berlaku.
"Kalau dipanggil sebagai saksi harus datang, kalau dipanggil untuk diproses hukum, harus datang," sambung Said Aqil.
Masih kata Said, ia berpesan jangan sampai ada kesan balas dendam dan saling jegal, tetapi semuanya harus berangkat dari praduga tak bersalah.
"Ayo diproses hukum semuanya, siapapun yang ada keterkaitan hukum, walaupun jadi KPK, hukum harus tegas. Hukum harus netral dan obyektif," tandas Said. (bhd)
BERITA LAINNYA:
Populi Center: 70,1 Persen Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Jokowi