Paskibraka Wanita Dipastikan Kenakan Rok saat Upacara 17 Agustus
Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) mengikuti upacara pengukuhan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/8/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj
MerahPutih.com - Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri dipastikan mengenakan rok saat upacara bendera HUT ke-74 RI. Sesmenpora Gatot Dewa S Broto mengatakan awal mula anggota Paskibraka putri sempat diwacanakan memakai celana panjang.
"Dalam perkembangannya, kami menampung aspirasi dari berbagai pihak itu kemudian di-cancel, dibatalkan oleh Pak Menpora," ujar Gatot kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (15/8).
Baca Juga: Paskibraka Nasional Siap Bertugas pada Upacara di Istana Merdeka
Surat edaran diteken Imam per 2 Agustus 2019. Seperti saat geladi bersih dan pengukuhan Paskibraka di Istana, anggota perempuan tampak mengenakan rok dan kaus kaki panjang. Instruksi tersebut juga ditujukan bagi kementerian dan lembaga lain.
"(Tanggal) 2 Agustus. Dalam perkembangannya kan menimbulkan kontroversi dan akhirnya diputuskan untuk tetap pola seperti yang lama," ucap Gatot
"Dan itu sudah keluar surat edarannya ditujukan kepada seluruh menteri, seluruh pimpinan lembaga tinggi negara, perwakilan RI di luar Negeri yang intinya adalah kembali sama seperti tahun-tahun sebelumnya, jadi contohnya kalau yang cewek tetap pakai rok seperti biasa," ujar Gatot.
Kemenpora juga telah mengeluarkan surat edaran per 2 Agustus 2019 lalu. Surat ini ditujukan kepada seluruh menteri, pimpinan lembaga tinggi negara, dan perwakilan RI di luar negeri.
"Yang intinya adalah kembali sama seperti tahun-tahun sebelumnya, jadi contohnya kalau yang cewek, tetap pakai rok, seperti biasa," ujar dia.
Baca Juga: Besok Petugas Upacara 17 Agustus Mulai Berlatih di Pulau Reklamasi
Sebelumnya, pada akhir Juli lalu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) selaku Ketua Nasional Pelaksana Hari-Hari Besar Nasional Pratikno angkat suara soal wacana ini. Mensesneg pada saat itu menyebut, pemerintah memutuskan penggunaan celana panjang hanya diberlakukan bagi anggota paskibraka putri yang mengenakan hijab.
Adapun bagi anggota paskibraka putri lainnya, yakni yang tak berhijab, akan tetap menggunakan rok. Namun, kebijakan ini pada akhirnya diralat. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Formasi Paskibraka Lambangkan Angka 80 Saat Pengibaran Bendera Pusaka
Calon Paskibraka Dari 38 Provinsi Mulai Latihan Gabungan, Bakal Dikukuhkan Pada 13 Agustus 2025
Dikukuhkan Rabu, 76 Calon Paskibraka 2025 Mulai Menginap di Jakarta Malam Ini
Polemik Paskibraka Tanpa Jilbab Harus Jadi Momentum Negara Hilangkan Diskriminasi
Pemerintah Harus Evaluasi Pengukuhan Paskibraka Tanpa Pakai Jilbab
Bandung Tidak Gunakan Aturan BPIP Soal Tampilan Paskibraka Tanpa Jilbab
Gubernur Kirim Surat Keprihatinan Paskibraka Tidak Pakai Hijab Saat Bertugas
BPIP Akhirnya Bolehkan Paskibraka Putri Pakai Jilbab saat HUT ke-79 RI
Tak Perlu Penyeragaman Paskibraka Berjilbab, BPIP: Kita Ini Bhinneka
Soal Pelepasan Jilbab untuk Paskibraka 2024, Menpora Respons Begini