Besok Petugas Upacara 17 Agustus Mulai Berlatih di Pulau Reklamasi
Kepala Biro Kepala Daerah dan Luar Negeri (KDH dan Kerjasama Luar Negeri) DKI Jakarta, Muhammad Mawardi (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan persiapan pelaksanaan Upacara 17 Agustus di Pulau D Reklamasi. Kamis (15/8) besok sejumlah petugas upacara peringatan hari kemerdekaan tersebut akan berlatih.
"Besok kita akan gladi. Nanti ada beberapa orang yang gladi. Termasuk paskibra dan teman-teman SKPD yang terlibat dalam pelaksanaan apel itu," kata Kepala Biro Kepala Daerah dan Luar Negeri (KDH dan Kerjasama Luar Negeri) DKI Jakarta, Muhammad Mawardi saat dihubungi di Jakarta, Rabu (14/8).
Baca Juga: Milik Negara, Alasan Anies Berkukuh Gelar Upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi
Mawardi mengatakan, tak ada perbedaan dari tahun sebelumnya mengenai tata cara dan pelaksanaan upacara 17 Agustus nantinya. Yang berbeda dari sebelumnya hanya lokasi saja, tahun 2018 lalu dilaksankan di Lapangan Banteng Jakarta Pusat, tapi tahun ini di lahan Reklamasi.
Ia pun mengklaim, nantinya akan ada sekitar 4.000 pegawai yang ikut serta dalam pelaksanaan upara kemerdekaan di pulau yang kontroversial itu.
"Karena kan semua SKPD akan hadir. Kecuali yang lima wilayah Kota dan 1 kabupaten," tutur dia.
Untuk keberangkatan, lanjut Mawardi, pihaknya bakal memfasilitasi pegawai Pemprov DKI yang mengikuti instruksi gubernur (Ingub) Anies dalam pelaksanaan upacara Kemerdekaan di Pulau Reklamasi.
"Kita akan fasilitasi bus jakarta sekitar 75 bus dengan 12 keberangkatan," jelas dia.
Ia juga mengungkapkan, yang bertindak sebagai inspektur upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi ialah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca Juga: Adakan Perayaan HUT RI di Pulau Reklamasi, KIARA: Anies Khianati Nelayan Jakarta
"Kita hanya mengundang unsur Forkominda saja, seperti tahun sebelumnya," tandas Muhammad Mawardi.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Intruksi Gubernur (Ingub) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Upacara Pengibaran Bendera Dalam Rangka Peringatan HUT ke-74 RI.
Ingub tersebut diterbitkan Anies di Jakarta pada 12 Agustus 2019 kemarin. Dalam Ingub tersebut Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI diwajibkan untuk melaksanakan upacara 17 Agustus di Pantai Maju atau Pulau D Reklamasi Teluk Jakarta.(Asp)
Baca Juga: PDIP Tak Setuju Pemprov DKI Gelar Upacara HUT RI di Pulau Reklamasi
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan