Pasca Vonis Hasto, KPK Pastikan Proses Hukum Donny Tri Istiqomah ke Tahap Selanjutnya

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 28 Juli 2025
Pasca Vonis Hasto, KPK Pastikan Proses Hukum Donny Tri Istiqomah ke Tahap Selanjutnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nasib advokat Donny Tri Istiqomah, akhirnya terjawab pasca Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, divonis 3,5 tahun penjara, dalam kasus suap PAW anggota DPR RI 2019-2024.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menegaskan pihaknya akan segera memproses hukum Donny ke tahap berikutnya.

Hal ini juga akan mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta.

“Secepatnya kami akan proses untuk tahap berikutnya, dan juga dengan melihat fakta-fakta pada persidangan dalam perkara dugaan suap tersebut,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/7).

Baca juga:

Fakta Sidang Hasto: Harun Masiku Titip Tas dan Koper ke Kusnadi untuk Donny Tri-Saeful Bahri

Pernyataan Budi menjadi jawaban atas pertanyaan publik terkait kelanjutan penanganan perkara Donny yang ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan Hasto pada 24 Desember 2024.

Meski perkara Hasto telah bergulir hingga vonis pada 25 Juli 2025 lalu, namun berkas perkara Donny hingga kini belum dilimpahkan. Bahkan, Donny juga belum ditahan.

Budi memastikan pihaknya tidak akan menunda proses hukum terhadap Donny jika seluruh kelengkapan perkara telah rampung.

“Tentu jika semuanya sudah lengkap, maka KPK tidak akan menunda-nunda lagi dan segera memproses, menuntaskan, melimpahkan penyidikan perkara tersebut,” pungkasnya.

Baca juga:

KPK Periksa Pengacara Donny Tri Istiqomah yang Ditersangkakan Bareng Hasto PDIP

Donny Tri Sebut Sumber Uang Rp 400 Juta dari Hasto Cuma Asumsi Pribadi

Untuk diketahui, Hasto divonis 3 tahun dan 6 bulan penjara oleh majelis hakim karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan suap terkait PAW anggota DPR RI 2019–2024 untuk Harun Masiku.

Sementara, Harun Masiku masih buron sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020. Eks Caleg PDIP itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020. (Pon)

#Kasus Hasto #KPK #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
KPK awalnya mematok harga harga limit baju milik terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah tahun anggaran 2010-2011 dan 2012-2013, Librato El Arif itu Rp 5.700.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Uang yang diserahkan Khalid tersebut kini telah disita penyidik sebagai barang bukti.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Bagikan