Pasca Kebijakan Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR Minta Pelajar Dilindungi
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah. (Dok Media PKS)
MerahPutih.com - Terbitnya Peraturan Pemerintah yang mengatur terkait penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar dan remaja menuai kecaman.
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah khawatir kebijakan yang tercantum dalam PP Nomor 8 Tahun 2024 ini memberikan kesan negara memperbolehkan pergaulan dan seks bebas.
“Tentu kita tahu, mereka (usia sekolah dan remaja) secara seksual sudah dalam proses seksual aktif. Mereka punya ketertarikan, sudah mulai mendapatkan informasi-informasi," ujar Ledia kepada wartawan di Jakarta, dikutip Sabtu (10/8).
Politisi Fraksi PKS itu menekankan pendidikan memainkan peran yang sangat penting untuk membentuk karakter pelajar. Ledia menegaskan agar pemerintah segera mencabut Pasal 103 dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tersebut.
Baca juga:
PKS Minta Pemerintah Cabut Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar
“Kalau kita menyuruh anak-anak kita beriman dan bertakwa, tapi menyediakan fasilitas untuk melanggar ketentuan Yang Maha Kuasa. Apa (maksudnya)? ” jelas Ledia yang juga politikus PKS ini.
Ledia mengingatkan pemerintah untuk tidak gegabah dalam membuat regulasi. Jika dibiarkan, ia khawatir kelalaian ini akan merusak generasi bangsa secara masif.
“Mari kita lindungi anak-anak kita dari kelalaian pemerintah dalam membuat peraturan,” tutup Ledia. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden