Pasca Kebijakan Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR Minta Pelajar Dilindungi
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah. (Dok Media PKS)
MerahPutih.com - Terbitnya Peraturan Pemerintah yang mengatur terkait penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar dan remaja menuai kecaman.
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah khawatir kebijakan yang tercantum dalam PP Nomor 8 Tahun 2024 ini memberikan kesan negara memperbolehkan pergaulan dan seks bebas.
“Tentu kita tahu, mereka (usia sekolah dan remaja) secara seksual sudah dalam proses seksual aktif. Mereka punya ketertarikan, sudah mulai mendapatkan informasi-informasi," ujar Ledia kepada wartawan di Jakarta, dikutip Sabtu (10/8).
Politisi Fraksi PKS itu menekankan pendidikan memainkan peran yang sangat penting untuk membentuk karakter pelajar. Ledia menegaskan agar pemerintah segera mencabut Pasal 103 dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tersebut.
Baca juga:
PKS Minta Pemerintah Cabut Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar
“Kalau kita menyuruh anak-anak kita beriman dan bertakwa, tapi menyediakan fasilitas untuk melanggar ketentuan Yang Maha Kuasa. Apa (maksudnya)? ” jelas Ledia yang juga politikus PKS ini.
Ledia mengingatkan pemerintah untuk tidak gegabah dalam membuat regulasi. Jika dibiarkan, ia khawatir kelalaian ini akan merusak generasi bangsa secara masif.
“Mari kita lindungi anak-anak kita dari kelalaian pemerintah dalam membuat peraturan,” tutup Ledia. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif