Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Pilkada Serentak

Partisipasi Pemilih di Pilkada Diklaim Kalahkan Pilpres AS

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 Desember 2020
Partisipasi Pemilih di Pilkada Diklaim Kalahkan Pilpres AS

Menkopolhukam Mahfud MD dan Mendagri Tito Karnavian dalam rapat kordinasi Forkompimda Pemilu 2020 di Yogyakarta.(Foto: Pemprov DIY).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tingkat partisipasi pemilih nasional dalam pilkada 2020 mencapai diklaim mencapai 75 persen. Capaian ini cukup memuaskan di tengah pandemi Corona yang sedang melanda.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan, tingkat partisipasi Pilkada 2020 juga naik signifikan dibandingkan dengan pilkada 5 tahun lalu yang hanya mencapai 69,01 persen.

"Bahkan partisipasi kita jauh lebih tinggi dari pemilu di Amerika tahun 2016 yang 69 persen,"ujar Mahfud MD seusai menghadiri rapat koordinasi Pilkada serentak di Yogyakarta, Senin (14 /12).

Baca Juga:

Klaim 88 Paslon yang Didukungnya Menang Pilkada, PSI: Sangat Menggembirakan

Mahfud menilai, tugas penyelenggara pemilu belum selesai. Para penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu masih terus menghitung hasil akhir pemilihan. Pihaknya juga masih akan terus mengawal keamanan dan stabilitas nasional proses demokrasi ini ini hingga selesai.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai, pelaksanaan Pilkada 2020 berjalan sangat baik dan sesuai dengan yang diharapkan.

Bahkan, tegas ini, Indonesia dianggap berhasil menjalankan pilkada kolosal oleh dunia. Lantaran jumlah warga yang berpartisipasi terbanyak kedua setelah Amerika Serikat.

"Bangsa kita mampu kolosal election, 76 juta orang ikut (berpartisipasi) dari 130 juta pemilih. Menunjukan bangsa kita bangsa yang kuat. Ini bs jadi model ke depan dan jadi bahan sharing ke negara lain,"kata mantan Kapolri ini.

Menkopolhukam Mahfud MD dan Mendagri Tito Karnavian dalam rapat kordinasi Forkompimda Pemilu 2020 di Yogyakarta.  (Foto : Humas DIY).
Menkopolhukam Mahfud MD dan Mendagri Tito Karnavian dalam rapat kordinasi Forkompimda Pemilu 2020 di Yogyakarta. (Foto : Humas DIY).

Sejumlah faktor yang membuat tingginya tingkat antusiasme masyarakat untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini karena adanya sinergitas dan komunikasi yang baik antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Sayangnya tingkat partisipasi pemilih ini belum mencapai target partisipasi pemilih yang ditetapkan oleh KPU RI. Sejak awal pelaksanaan, KPU RI menargetkan tingkat partisipasi pemilih nasional sebesar 77,5 persen.

Baca Juga:

Menang 5 Pilkada, PDIP Ubah Peta Politik di Sultra

#Pilkada Serentak #Pilkada 2020 #Mahfud MD
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
KPK buka suara soal usulan Mahfud MD ambil alih kasus Febrie Adriansyah. KPK masih memantau penyidikan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
Indonesia
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Aada produk hukum yang baik dan ada pula yang buruk, bergantung pada apakah proses pembentukannya mengikuti prinsip-prinsip pembentukan hukum yang benar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Bagikan