Partai Sayap Kiri Prancis Diprediksi Menangi Pemilu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juli 2024
Partai Sayap Kiri Prancis Diprediksi Menangi Pemilu

Presiden Prancis Emmanuel Macron di Paris pada 10 April 2022. (Xinhua/Gao Jing)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Emmanuel Macron membubarkan parlemen dan mengumumkan pemilu dini setelah RN meraih lebih dari 31 persen suara dalam pemilu Parlemen Eropa pada 9 Juni hingga mengalahkan blok sentris yang dipimpinnya. Tetapi pemilu ini, membuat partai koalisi Macron kalah.

Dari hasil pemilu yang berlangsung dalam dua gelombang, diprediksi tidak ada mayoritas partai untuk menjalankan pemerintahan Prancis mengacu pada jumlah kursi yang diperoleh oleh partai sayap kanan Rassemblement National (RN) dan aliansi sayap kiri Nouveau Front populaire (NFP).

NFP bisa memenangi 180 hingga 205 kursi di majelis rendah parlemen, yaitu Majelis Nasional.

Aliansi sentris Ensemble, yang didukung oleh Presiden Macron, berada di peringkat kedua dengan kemungkinan perolehan kursi sebanyak 164 hingga 174, sementara RN yang dipimpin Marine Le Pen akan memperoleh 130 hingga 145 kursi.

Majelis Nasional memiliki total 577 kursi dan tidak satu pun dari tiga blok utama tersebut diproyeksikan memperoleh mayoritas absolut dengan 289 kursi.

Pemilu putaran pertama dilaksanakan pada 30 Juni dengan menghasilkan 76 calon terpilih, tanpa perlu ada putaran kedua.

RN sendiri memperoleh 29,26 persen suara (37 kursi). Angka itu meningkat hingga lebih dari 33 persen jika digabungkan dengan perolehan sekutu-sekutunya.

NFP mendapat 28,06 persen (32 kursi), sementara Ensemble menempati posisi ketiga dengan sedikit di atas 20,04 persen (dua kursi). (*)

Sementara itu, Perdana Menteri Prancis Gabriel Attal, Minggu malam (7/7), mengumumkan akan mengajukan pengunduran dirinya kepada Presiden Emmanuel Macron pada Senin (8/7).

“Malam ini formasi politik yang saya wakili dalam kampanye ini tidak memiliki mayoritas, saya akan mengajukan pengunduran diri saya kepada presiden besok pagi,” kata Attal.

Jean-Luc Melenchon, pendiri partai sayap kiri La France Insoumise, yang merupakan bagian dari aliansi New Popular Front, menyatakan tidak berniat berkoalisi dengan kubu Presiden Prancis Emmanuel Macron.

"Kami tidak bermaksud terlibat dalam perundingan seperti itu," kata Melenchon dalam pidatonya di hadapan para pendukungnya pada Minggu (7/7).

#Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan