Para Mahasiswa di Kabupaten Sleman Wajib Jalani Rapid Test Sebelum Masuk Kuliah


Pelaksanaan rapid test corona di Sleman, Yogyakarta (MP/Teresa Ika)
MerahPutih.Com - Kegiatan perkuliahan dengan sistem new normal di perguruan tinggi akan kembali dilaksanakan pada Juli mendatang. Pemkab Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mewajibkan seluruh mahasiswa yang berkuliah di wilayah Sleman untuk mengikuti rapid test dan menyertakan surat keterangan sehat bebas Corona.
Bupati Sleman Sri Purnomo menegaskan ketentuan ini berlaku untuk seluruh mahasiswa baik mahasiswa lama dengan mahasiswa baru.
Baca Juga:
Upaya Bappenas Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19
"Mahasiswa lama dan mahasiswa baru yang akan masuk harus melakukan RDT dengan batas satu minggu sebelum masuk Sleman," tegas Sri Purnomo dalam rapat daring antisipasi situasi setelah perpanjangan masa tanggap darurat covid-19, Jumat, (29/5).

Selain itu para mahasiswa juga diwajibkan berkoordinasi dengan Lurah, Dukuh, RT/RW dan pemilik pondokan untuk memastikan telah melakukan rapid test.
Pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan pimpinan universitas di seluruh kabupaten Sleman. Sri Purnomo meminta seluruh perguruan tinggi bersiap diri memasuki new normal dan menjalankan protap kesehatan.
Bupati juga menginstruksikan seluruh camat dan kepala desa untuk mensosialisasikan ketentuan ini ke warga masyarakat.
"Harapannya tidak ada penolakan bagi mahasiswa yang datang dan telah melakukan prosedur yang ditetapkan,"kata politikus PAN ini.

Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko hastaryo menjelaskan hasil rapid test nantinya diserahkan ke pihak perguruan tinggi tempat mereka mendaftar. Kemudian pihak perguruan tinggi menyerahkan datanya ke Dinas Kesehatan.
Sementara itu Sekretaris Daerah Pemda DIY Baskara Aji mendukung kebijakan ini. Ia berharap agar Pemkab dan Pemkot di wilayah lain di DIY juga menerapkan aturan ini.
Baca Juga:
Masih Ditutup, Wisatawan Nekat Terobos Masuk ke Tempat Wisata di Gunung Kidul
"Semoga diikuti kabupaten lain bahkan kampus juga bisa mengikuti langkah ini dengan tes rapid mahasiswanya. Kampus bisa minta entah itu nanti biayanya paron dengan mahasiswa atau bagaimana kan rapid juga semakin murah sekarang," pungkasnya.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Teresa Ika, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta.
Baca Juga:
Penghentian Operasional KA Bandara YIA dan KA Jarak Jauh Diperpanjang Hingga 30 Juni
Bagikan
Patricia Pur Dara Vicka
Berita Terkait
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan

Kapolda DIY Bersedia Usut Kematian Mahasiswa Amikom Saat Demo Jika Diminta Keluarga Korban

Bukan Cuma Kuliah, ITPLN dan APERTI Ingin Dorong Mahasiswa Jadi Inovator

BEM UI Bergerak ke Polda Metro Jaya, Suarakan Keadilan Bagi Affan dan Reformasi Polri

Aksi Massa Demo 28 Agustus 2025 Dibubarkan Gas Air Mata di Gedung DPR

Demo Buruh di MPR/DPR Sempat Ricuh, Polisi dan Mahasiswa Saling ‘Pukul Mundur’

Mahasiswa Bentrok Dengan Aparat di DPR, Arus Lalu Lintas Ditutup

Mahasiswa Datang Bawa 'Pasukan' dan Mulai Padati Gerbang Belakang Gedung DPR

Aksi Demo Mahasiswa Tuntut Bubarkan DPR di Gerbang Pancasila Gedung DPR
