Para Mahasiswa di Kabupaten Sleman Wajib Jalani Rapid Test Sebelum Masuk Kuliah

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 30 Mei 2020
 Para Mahasiswa di Kabupaten Sleman Wajib Jalani Rapid Test Sebelum Masuk Kuliah

Pelaksanaan rapid test corona di Sleman, Yogyakarta (MP/Teresa Ika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kegiatan perkuliahan dengan sistem new normal di perguruan tinggi akan kembali dilaksanakan pada Juli mendatang. Pemkab Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mewajibkan seluruh mahasiswa yang berkuliah di wilayah Sleman untuk mengikuti rapid test dan menyertakan surat keterangan sehat bebas Corona.

Bupati Sleman Sri Purnomo menegaskan ketentuan ini berlaku untuk seluruh mahasiswa baik mahasiswa lama dengan mahasiswa baru.

Baca Juga:

Upaya Bappenas Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19

"Mahasiswa lama dan mahasiswa baru yang akan masuk harus melakukan RDT dengan batas satu minggu sebelum masuk Sleman," tegas Sri Purnomo dalam rapat daring antisipasi situasi setelah perpanjangan masa tanggap darurat covid-19, Jumat, (29/5).

Pemkab Sleman mewajibkan semua mahasiswa di daerahnya harus lakukan rapid test corona
Petugas melakukan rapid test corona di Sleman, Yogyakarta (MP/Teresa Ika)

Selain itu para mahasiswa juga diwajibkan berkoordinasi dengan Lurah, Dukuh, RT/RW dan pemilik pondokan untuk memastikan telah melakukan rapid test.

Pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan pimpinan universitas di seluruh kabupaten Sleman. Sri Purnomo meminta seluruh perguruan tinggi bersiap diri memasuki new normal dan menjalankan protap kesehatan.

Bupati juga menginstruksikan seluruh camat dan kepala desa untuk mensosialisasikan ketentuan ini ke warga masyarakat.

"Harapannya tidak ada penolakan bagi mahasiswa yang datang dan telah melakukan prosedur yang ditetapkan,"kata politikus PAN ini.

Semua mahasiswa di Kabupaten Sleman harus jalani rapid test sebelum mengikuti perkuliahan
Semua mahasiswa di Kabupaten Sleman harus lakukan rapid test sebelum mengikuti perkuliahan (MP/Teresa Ika)

Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko hastaryo menjelaskan hasil rapid test nantinya diserahkan ke pihak perguruan tinggi tempat mereka mendaftar. Kemudian pihak perguruan tinggi menyerahkan datanya ke Dinas Kesehatan.

Sementara itu Sekretaris Daerah Pemda DIY Baskara Aji mendukung kebijakan ini. Ia berharap agar Pemkab dan Pemkot di wilayah lain di DIY juga menerapkan aturan ini.

Baca Juga:

Masih Ditutup, Wisatawan Nekat Terobos Masuk ke Tempat Wisata di Gunung Kidul

"Semoga diikuti kabupaten lain bahkan kampus juga bisa mengikuti langkah ini dengan tes rapid mahasiswanya. Kampus bisa minta entah itu nanti biayanya paron dengan mahasiswa atau bagaimana kan rapid juga semakin murah sekarang," pungkasnya.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Teresa Ika, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta.

Baca Juga:

Penghentian Operasional KA Bandara YIA dan KA Jarak Jauh Diperpanjang Hingga 30 Juni

#COVID-19 #Pasien Corona #Virus Corona #Mahasiswa
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pengamanan Kawasan Bundaran Hotel Indonesia Kawal Aksi Unjuk Rasa BEM UI
Sejumlah personel kepolisian berjaga di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jum'at (12/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 12 Juni 2026
Pengamanan Kawasan Bundaran Hotel Indonesia Kawal Aksi Unjuk Rasa BEM UI
Indonesia
Mahasiswa UI Tetap Bergerak ke Bundaran HI Meski Tertahan Aparat, Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah
Massa mahasiswa UI tertahan aparat di Jalan Jenderal Sudirman saat menuju Bundaran HI. Mahasiswa tetap long march dan membawa lima tuntutan kepada pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Mahasiswa UI Tetap Bergerak ke Bundaran HI Meski Tertahan Aparat, Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah
Indonesia
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Masalah sosial pendidikan di kalangan masyarakat juga bisa terselesaikan tanpa harus menunggu lama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Indonesia
DPR Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di UI, Minta Sanksi Tegas untuk Pelaku
DPR RI minta sanksi tegas bagi pelaku dugaan pelecehan seksual di UI. Komisi X juga akan panggil rektor kampus sebelum masa reses.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
DPR Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di UI, Minta Sanksi Tegas untuk Pelaku
Indonesia
UI Selidiki Dugaan Grup Chat Bermuatan Seksual, 16 Mahasiswa Diperiksa
Universitas Indonesia menyelidiki dugaan grup chat bermuatan seksual. Sebanyak 16 mahasiswa diperiksa, korban mendapat pendampingan penuh.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
UI Selidiki Dugaan Grup Chat Bermuatan Seksual, 16 Mahasiswa Diperiksa
Indonesia
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, BEM FHUI Cabut Status Keanggotaan Mahasiswa
BEM FHUI mencabut status keanggotaan mahasiswa yang diduga terlibat pelecehan seksual. UI pastikan penanganan profesional dan berperspektif korban.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, BEM FHUI Cabut Status Keanggotaan Mahasiswa
Indonesia
Rektor UI Serahkan Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa ke Fakultas Hukum
Pada tanggal 12 April 2026, fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Rektor UI Serahkan Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa ke Fakultas Hukum
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
DPR Wanti-Wanti Sarana Prasarana UTBK SNBT 2026, Jangan Sampai Mati Lampu Hingga Server Meledak
Habib mengingatkan agar panitia melakukan mitigasi risiko terhadap potensi pemadaman listrik yang dapat menghentikan ujian secara mendadak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026
DPR Wanti-Wanti Sarana Prasarana UTBK SNBT 2026, Jangan Sampai Mati Lampu Hingga Server Meledak
Indonesia
UTBK SNBT 2026: Link, Syarat dan Jadwal Seleksi
Ketepatan waktu dalam melakukan transaksi biaya seleksi menjadi penting
Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026
UTBK SNBT 2026: Link, Syarat dan Jadwal Seleksi
Bagikan