Pantang Gunakan Buzzer, Dedi Mulyadi: Jika Diserang, Kita Hanya Bertahan

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 08 September 2024
Pantang Gunakan Buzzer, Dedi Mulyadi: Jika Diserang, Kita Hanya Bertahan

Dedi Mulyadi. (ANTARA/Dok Dedi Mulyadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Calon Gubernur Jawa Barat dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan sembilan partai non parlemen, Dedi Mulyadi memastikan tim pemenangan di Pilgub Jabar 2024 sudah terbentuk dan langsung bekerja dalam waktu dua bulan menjelang pemilihan.

Dia meminta tim pemenangan tidak menggunakan buzzer untuk men-downgrade atau menyerang pasangan cagub dan cawagub lain pada kontestasi Pilgub Jabar 2024.

"Tim pemenangan kita tidak boleh menyerang orang lain, tidak boleh menggunakan buzzer untuk men-downgrade orang lain, enggak boleh. Kalau kita diserang silakan, kita hanya bertahan saja dan tidak akan menyerang," kata Dedi Mulyadi, dilansir dari ANTARA.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi akan Berikan Uang Bantu Keuangan Followernya

Ia menyampaikan agar tim pemenangan bisa lebih fokus memperkuat mesin pemenangan dan menjaga suara di masing-masing basis politik, ketimbang membuat acara seremonial di tengah masa kampanye singkat.

Nantinya tim pemenangan bekerja secara struktural, menggerakkan mesin partai dan menyusun saksi-saksi yang akan ditempatkan di seluruh tempat pemungutan suara.

Dedi menyampaikan agar tim pemenangannya tidak menggunakan buzzer untuk menyerang pasangan cagub dan cawagub lain, karena diakuinya dengan waktu kampanye singkat kampanye hitam diprediksi akan bermunculan.

Ia juga mengingatkan agar tim pemenangannya tidak menyelenggarakan acara-acara yang menyusahkan warga, seperti menggerakkan warga untuk hadir saat kampanye, sementara warga meninggalkan pekerjaannya dan berpanas-panasan.

Baca juga:

Jusuf Hamka OTW Jabar, Berpasangan Sama Dedi Mulyadi

Saat mendaftar ke KPU Jawa Barat, pasangan Dedi-Erwan diusung oleh Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN dan PSI, selain juga mendapatkan dukungan dari sembilan partai politik nonparlemen.(*)

#Dedi Mulyadi #Pilkada 2024 #Jawa Barat #Buzzer
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Jabar Bakal Dilanda Hujan Lebat Dalam Satu Pekan Mendatang, Warga Diminta Waspada
BMKG mengeluarkan beberapa rekomendasi kepada masyarakat dan pemerintah daerah (pemda) terkait potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, longsor, dan pohon tumbang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Jabar Bakal Dilanda Hujan Lebat Dalam Satu Pekan Mendatang, Warga Diminta Waspada
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Terjadi 108 Kali Gempa di Jawa Barat Sepanjang November, BMKG Keluarkan Rekomendasi untuk Masyarakat
Dalam 97 kejadian, pusat gempa bumi berkedalaman kurang dari 60 kilometer.
Frengky Aruan - Senin, 01 Desember 2025
Terjadi 108 Kali Gempa di Jawa Barat Sepanjang November, BMKG Keluarkan Rekomendasi untuk Masyarakat
Indonesia
Pemprov Jabar Ingin Gambir - Bandung Ditempuh 1,5 Jam Perjalanan Pakai Kereta Api
Dalam peta jalan kerja sama tersebut, Pemprov Jabar dan KAI juga akan menghidupkan jalur wisata "Jaka Lalana" yang melintasi rute Jakarta-Bogor-Sukabumi-Cianjur.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 November 2025
Pemprov Jabar Ingin Gambir - Bandung Ditempuh 1,5 Jam Perjalanan Pakai Kereta Api
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
Gubernur Jabar Turun Tangan Damaikan Ribut Proyek Pengerukan Sungai, Ini Nama 3 Kades yang Bersitegang
Tiga kades yang bersitegang itu Kades Purwadana E Heryana, Kades Wadas Jujun Junaedi, dan Kades Sukamakmur Dede Sudrajat
Wisnu Cipto - Kamis, 20 November 2025
Gubernur Jabar Turun Tangan Damaikan Ribut Proyek Pengerukan Sungai, Ini Nama 3 Kades yang Bersitegang
Indonesia
KDM Terbitkan SE Larangan Hukuman Fisik di Sekolah, Semua Jenjang Wajib Patuh
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) melarang hukuman fisik di sekolah dan menegaskan disiplin harus bersifat edukatif, bukan menyakiti.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
KDM Terbitkan SE Larangan Hukuman Fisik di Sekolah, Semua Jenjang Wajib Patuh
Indonesia
Selebgram Lisa Mariana dan Pria Bertato Tersangka Peredaran 3 Video Mesum
Hasil gelar perkara menunjukkan bahwa kedua tersangka secara sadar melakukan perekaman terhadap aktivitas asusila
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Selebgram Lisa Mariana dan Pria Bertato Tersangka Peredaran 3 Video Mesum
Indonesia
Bencana Alam di Ciamis Terjadi di 12 Titik pada Minggu, Paling Banyak Tanah Longsor
Bencana hidrometeorologi terjadi di Ciamis menyusul cuaca ekstrem berupa hujan deras dalam beberapa hari belakangan.
Frengky Aruan - Senin, 10 November 2025
Bencana Alam di Ciamis Terjadi di 12 Titik pada Minggu, Paling Banyak Tanah Longsor
Indonesia
Di Jawa Barat, Terpidana di Bawah 5 Tahun Akan Dihukum Kerja Sosial Agar Produktif
Pemerintah Daerah akan menyediakan fasilitas dan ruang sosial bagi terpidana untuk melaksanakan kegiatan pembinaan di lingkungan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Di Jawa Barat, Terpidana di Bawah 5 Tahun Akan Dihukum Kerja Sosial Agar Produktif
Bagikan