Pansus Hak Angket Temukan Indikasi Korupsi Terkait Pengalihan Kuota Haji

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Rabu, 10 Juli 2024
Pansus Hak Angket Temukan Indikasi Korupsi Terkait Pengalihan Kuota Haji

Ilustrasi jemaah haji. (Kemenag)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - DPR RI membentuk panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024. Pansus angket haji ini dibentuk menyusul adanya temuan Tim Pengawas (Timwas) DPR dalam penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 yang dilaksanakan pemerintah.

“Pansus Hak Angket kita harapkan dapat membongkar kotak pandora pengalihan kuota haji, yang seharusnya berdasarkan UU hanya diperbolehkan digunakan 8 persen untuk haji plus, tapi justru digunakan 50 persen oleh Kemenag ke haji khusus,” kata Anggota Pansus Angket Haji, Luluk Nur Hamidah, Rabu (10/7) di Jakarta.

Pansus Angket Haji 2024 disepakati DPR dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (9/7) kemarin. Anggota Pansus terdiri dari anggota-anggota Fraksi DPR lintas Komisi, yang artinya bukan hanya dari Komisi VIII sebagai mitra dari Kemenag.

Pansus Angket Haji 2024 berawal dari Timwas Haji DPR yang melakukan pengawasan dalam pelaksanaan haji beberapa waktu lalu. Timwas Haji memiliki peran krusial dalam pengawasan dan evaluasi manajemen kuota, pengaturan petugas haji, dan pengelolaan keuangan.

Baca juga:

DPR Bentuk Pansus Hak Angket Haji, Menteri Agama Siap Buka-Bukaan

Timwas Haji DPR bertugas memastikan semua aspek terkait dengan ibadah haji berjalan dengan baik dan sesuai standar yang ditetapkan. Menurut Luluk, Timwas Haji tak hanya menemukan adanya indikasi pelanggaran terhadap undang-undang terkait pengalihan kuota haji yang berdasarkan UU Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada pasal 64 ayat 2, kuota haji khusus ditetapkan hanya sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.

“Bukan hanya ada indikasi pelanggaran terhadap UU, tapi kami juga mencium adanya indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus,” tuturnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku pihaknya mendapat informasi jika pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50 persen itu terindikasi korupsi.

"Kami akan dalami dan selidiki apakah benar informasi yang kami terima itu. Kami akan panggil para pihak terkait dengan hal ini nanti,” imbuh Luluk.

Baca juga:

Rapat Paripurna: DPR Resmi Bentuk Pansus Haji

Mengenai pengalihan kuota jemaah untuk haji plus itu, Luluk menilai hal tersebut telah mencederai nilai-nilai keadilan.

“Ada rasa keadilan yang diabaikan oleh Kemenag dari pengalihan kuota ini. Apalagi antrean jemaah yang sangat panjang. Khususnya antrean jemaah lansia reguler yang bisa kita prioritaskan melalui tambahan kuota 20 ribu tersebut,” paparnya.

Lebih lanjut, Pansus Angket Haji juga dibuat karena DPR menemukan adanya indikasi kuota tambahan di tengah adanya penyalahgunaan oleh pemerintah. DPR juga menyoroti tentang layanan Armurzna yang masih belum ada perubahan karena kesepakatan tidak sempurna, yaitu over capacity baik tenda maupun toilet.

Masalah pemondokan dan toilet ini dianggap krusial mengingat biaya yang diserahkan jemaah untuk pelaksanaan Ibadah Haji tahun ini bertambah menyesuaikan tambahan jamaah terkait pemondokan, katering, dan transportasi.

Baca juga:

Wapres Dukung Investigasi Masalah Haji 2024

Oleh karena itu, kata Luluk, Pansus Angket Haji dibentuk sekaligus untuk mengevaluasi kebijakan yang ada dan memberikan rekomendasi guna meningkatkan kualitas pelayanan serta efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan dana haji.

“Kita ingin membangun ekosistem Haji yang jauh lebih baik, transparan, komprehensif hulu hilir, ramah lansia dan perempuan serta memperkuat dimensi lain yang seharusnya juga diperkuat,” pungkasnya. (pon)

#Dana Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji
Pemerintah telah menyerahkan DIM RUU Haji ke DPR RI, termasuk usulan pembentukan kementerian haji.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Agustus 2025
Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji
Indonesia
Politikus PKS Ingatkan KPK Tidak Buru-Buru Umumkan Mantan Menag Yaqut Jadi Tersangka, Bukti Harus Jelas
Sikap kehati-hatian tersebut, kata dia, perlu dilakukan KPK guna menghindari munculnya fitnah dan polemik di tengah masyarakat atas kasus rasuah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Politikus PKS Ingatkan KPK Tidak Buru-Buru Umumkan Mantan Menag Yaqut Jadi Tersangka, Bukti Harus Jelas
Indonesia
Pemerintah Serahkan DIM RUU Haji dan Umrah, Ada 700 Poin Yang Bakal Dibahas
DIM RUU Haji dan Umrah meliputi 700 poin, namun mayoritas DIM di dalamnya bersifat tetap.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Agustus 2025
Pemerintah Serahkan DIM RUU Haji dan Umrah, Ada 700 Poin Yang Bakal Dibahas
Indonesia
Danantara Bakal Terlibat Aktif Bangun Kampung Haji di Makkah
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani melakukan kunjungan kerja ke Jeddah dan Makkah, sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
Danantara Bakal Terlibat Aktif Bangun Kampung Haji di Makkah
Indonesia
Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan
Saat ini, Undang-Undang peralihan ke BP Haji masih berupa usulan di DPR yang harus dibahas bersama pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Agustus 2025
Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan
Indonesia
42.000 Peserta Haji Dapat Kompensasi 862.000 SAR Karena Kurang Layanan
BPKH Limited berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi syarikah dan penyedia layanan haji lainnya agar turut bertanggung jawab apabila terjadi kekurangan layanan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Juni 2025
42.000 Peserta Haji Dapat Kompensasi 862.000 SAR Karena Kurang Layanan
Indonesia
Jemaah Haji Lansia dan Sakit Saat Wukuf di Arafah Difasilitasi Hotel Transit dan Armada Bus, Haji Dijamin Tetap Sah
Kesiapan layanan di hotel transit sudah berjalan baik, termasuk peran para petugas yang melayani dengan penuh empati.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Juni 2025
Jemaah Haji Lansia dan Sakit Saat Wukuf di Arafah Difasilitasi Hotel Transit dan Armada Bus, Haji Dijamin Tetap Sah
Indonesia
Timwas DPR Selidiki Dugaan "Blokade" Tenaga Medis Haji Indonesia oleh Pemerintah Arab Saudi
Masyarakat sudah membayar mahal untuk haji, jadi pelayanannya harus semakin baik, bukan malah menurun
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Mei 2025
Timwas DPR Selidiki Dugaan
Indonesia
Polisi Kembali Gagalkan Keberangkatan Jemaah Haji Visa Kerja, Bakal Transit di Colombo
Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) telah berhasil menggagalkan 117 calon jemaah haji nonprosedural melalui Terminal Keberangkatan Bandara Soetta, Tangerang, Banten, sejak beberapa pekan lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Mei 2025
Polisi Kembali Gagalkan Keberangkatan Jemaah Haji Visa Kerja, Bakal Transit di Colombo
Bagikan