Pansel Capim dan Dewas KPK Selesaikan Proses Wawancara, Segera Tentukan 10 Nama
Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK. Foto: Antara)
MerahPutih.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim dan Dewas KPK) telah menuntaskan sesi wawancara terhadap 40 peserta capim dan dewas KPK periode 2024-2029.
Sebanyak 40 peserta itu sebelumnya telah lulus profil asesmen dan kemudian mengikuti sesi wawancara yang telah berlangsung sejak Selasa (17/9) hingga Jumat hari ini di Aula Serbaguna Gedung 3, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta.
Sesi wawancara merupakan tahapan terakhir dalam proses seleksi capim dan dewas KPK periode 2024-2029.
Selanjutnya, pansel akan menilai dan menentukan sepuluh nama capim KPK dan sepuluh nama calon dewas KPK untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan selanjutnya oleh Presiden akan diserahkan ke DPR RI.
Baca juga:
KPK Panggil Politikus NasDem Joice Triatman Terkait Korupsi X-ray Kementan
Pansel pada Selasa (17/9) hingga Rabu (18/9) telah melakukan sesi wawancara terhadap 20 capim KPK. Sedangkan pada Kamis (19/9) hingga Jumat hari ini terhadap 20 calon dewas KPK.
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Yusuf Ateh menyebut seleksi calon pimpinan lembaga antirasuah berlangsung ketat.
"Berat nih kelihatannya ketat sekali, banyak yang bagus," kata Ateh kepada wartawan di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (18/9). (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar