Panpel Arema Desak Polisi Lakukan Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 11 Oktober 2022
Panpel Arema Desak Polisi Lakukan Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan

Aparat keamanan menembakkan gas air mata saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/pras)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris mendesak aparat kepolisian melakukan autopsi terhadap jenazah ratusan orang yang meninggal dunia saat tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, untuk memastikan penyebab kematiannya.

"Ya, itu untuk usut tuntas semua, biar clear semua harus diketahui penyebabnya," kata Abdul Haris, dikutip dari Antara, Selasa (11/10).

Baca Juga:

Panpel Arema FC dan Sejumlah Polisi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Jalani Pemeriksaan

Haris mengungkapkan saat kejadian kericuhan di Stadion Kanjuruhan, sesuai standar operasional prosedur (SOP) pihaknya telah memerintahkan seluruh petugas untuk membuka pintu stadion 15 menit sebelum pertandingan berakhir.

"Pintu dibuka itu sesuai standar, tidak ada yang ditutup dan itu harus dibuktikan dengan membuka CCTV. Tidak ada (yang menyuruh menutup), tidak ada perintah untuk tutup," kata Haris.

Autopsi jenazah harus dilakukan, lanjut Haris, untuk mengetahui penyebab kematian korban. Selain itu juga ada pemeriksaan untuk mengetahui sakit yang diderita korban selamat.

"Untuk para korban masih menderita sakit, ada yang matanya masih sakit, ada yang masih sesak," ujarnya.

Baca Juga:

DPR Desak Pemerintah Penuhi Hak Suporter Korban Tragedi Kanjuruhan

Haris menyatakan saat kejadian kericuhan di Stadion Kanjuruhan ada gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan. Gas air mata tersebut jumlahnya bermacam-macam.

"Gas air mata itu kan jumlahnya bermacam-macam, itu bisa dideteksi dan ditemukan di lapangan. Kita ingin tahu dan diusut tuntas," katanya.

Lebih lanjut, Haris menegaskan proses hukum yang dia jalani saat ini sebagai tanggung jawabnya sebagai Panpel Arema FC.

"Semoga semua segera dilancarkan, diusut sampai tuntas siapa yang melakukan karena ini tragedi kemanusiaan. Saya mohon kepada semuanya kepada pihak terkait agar segera diusut tuntas," kata dia. (*)

Baca Juga:

Meski Fokus ke Tragedi Kanjuruhan, Persiapan Piala Dunia U-20 Jalan Terus

#Arema #Arema FC #Polisi
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Polisi dan Tentara Dikerahkan Bangun Huntara Bagi Korban Bencana Sumatera
Huntara ini nantinya akan dilengkapi fasilitas pendukung berupa dapur umum, sanitasi, dan tempat ibadah.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Polisi dan Tentara Dikerahkan Bangun Huntara Bagi Korban Bencana Sumatera
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji 3 Kilogram, Gudang di Jaktim dan Depok
Pelaku memindahkannya ke tabung berukuran lebih besar untuk dijual sebagai LPG non-subsidi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji 3 Kilogram, Gudang di Jaktim dan Depok
Indonesia
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Dalam kondisi masih hidup, bayi kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan diletakkan di teras depan kost putri di wilayah Jebres.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Olahraga
Jadwal, Siaran Langsung, Live Juga Link Streaming Laga Super League 2025/2026 Hari Ini: Arema FC Vs Madura United, Persijap Kontra PSIM
Arema FC menyambut laga vs Madura United dengan ambisi untuk memutus tren negatif partai kandang.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
Jadwal, Siaran Langsung, Live Juga Link Streaming Laga Super League 2025/2026 Hari Ini: Arema FC Vs Madura United, Persijap Kontra PSIM
Olahraga
Arema FC Ingin Putus Catatan Suram di Kandang saat Vs Madura United
Dalam empat laga kandang terakhir, Arema FC menelan kekalahan, masing-masing dari Dewa United (1-2), Persib Bandung (1-2), Borneo FC (1-3), dan Persija (1-2).
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Arema FC Ingin Putus Catatan Suram di Kandang saat Vs Madura United
Indonesia
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
Hasil keterangan awal dari para pelaku yang ditangkap mengungkap, kelompok pemburu diduga berjumlah delapan orang, membawa empat pucuk senjata rakitan serta sejumlah amunisi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
Indonesia
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Keenam anggota tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan bersama di muka umum (pengeroyokan) yang mengakibatkan kematian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Indonesia
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Operasi Lilin 2025 akan mengerahkan 146.071 personel gabungan untuk mengamankan Nataru 2025/2026.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Indonesia
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tak masalah anggota polisi bertugas di instansi lain. Syaratnya, masih sesuai fungsi kepolisian.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Indonesia
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda mengatakan, bahwa anggota polisi yang duduk di jabatan sipil tak perlu ditarik.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Bagikan