Panpel Arema Desak Polisi Lakukan Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan
Aparat keamanan menembakkan gas air mata saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/pras)
MerahPutih.com - Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris mendesak aparat kepolisian melakukan autopsi terhadap jenazah ratusan orang yang meninggal dunia saat tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, untuk memastikan penyebab kematiannya.
"Ya, itu untuk usut tuntas semua, biar clear semua harus diketahui penyebabnya," kata Abdul Haris, dikutip dari Antara, Selasa (11/10).
Baca Juga:
Panpel Arema FC dan Sejumlah Polisi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Jalani Pemeriksaan
Haris mengungkapkan saat kejadian kericuhan di Stadion Kanjuruhan, sesuai standar operasional prosedur (SOP) pihaknya telah memerintahkan seluruh petugas untuk membuka pintu stadion 15 menit sebelum pertandingan berakhir.
"Pintu dibuka itu sesuai standar, tidak ada yang ditutup dan itu harus dibuktikan dengan membuka CCTV. Tidak ada (yang menyuruh menutup), tidak ada perintah untuk tutup," kata Haris.
Autopsi jenazah harus dilakukan, lanjut Haris, untuk mengetahui penyebab kematian korban. Selain itu juga ada pemeriksaan untuk mengetahui sakit yang diderita korban selamat.
"Untuk para korban masih menderita sakit, ada yang matanya masih sakit, ada yang masih sesak," ujarnya.
Baca Juga:
DPR Desak Pemerintah Penuhi Hak Suporter Korban Tragedi Kanjuruhan
Haris menyatakan saat kejadian kericuhan di Stadion Kanjuruhan ada gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan. Gas air mata tersebut jumlahnya bermacam-macam.
"Gas air mata itu kan jumlahnya bermacam-macam, itu bisa dideteksi dan ditemukan di lapangan. Kita ingin tahu dan diusut tuntas," katanya.
Lebih lanjut, Haris menegaskan proses hukum yang dia jalani saat ini sebagai tanggung jawabnya sebagai Panpel Arema FC.
"Semoga semua segera dilancarkan, diusut sampai tuntas siapa yang melakukan karena ini tragedi kemanusiaan. Saya mohon kepada semuanya kepada pihak terkait agar segera diusut tuntas," kata dia. (*)
Baca Juga:
Meski Fokus ke Tragedi Kanjuruhan, Persiapan Piala Dunia U-20 Jalan Terus
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Polisi dan Tentara Dikerahkan Bangun Huntara Bagi Korban Bencana Sumatera
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji 3 Kilogram, Gudang di Jaktim dan Depok
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Jadwal, Siaran Langsung, Live Juga Link Streaming Laga Super League 2025/2026 Hari Ini: Arema FC Vs Madura United, Persijap Kontra PSIM
Arema FC Ingin Putus Catatan Suram di Kandang saat Vs Madura United
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik