Panglima TNI Yang Baru Harus Hapus Kekerasan Militer ke Sipil


Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto
MerahPutih.com - SETARA Institute melansur hasil survei yang menyatakan keinginan publik berharap panglima TNI pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dapat menghapus praktik kekerasan yang melibatkan prajurit TNI terhadap warga sipil.
"Sebanyak 74 persen ahli memilih penghapusan kekerasan prajurit terhadap warga sipil," kata Peneliti Hukum dan Hak Asasi Manusia Setara Institute Ikhsan Yosari saat peluncuran hasil survei SETARA Institute di Jakarta, Senin (5/10).
Baca Juga:
Survei Calon Panglima TNI, Jenderal Andika Hanya Kalah dari Laksamana Yudo Dalam Hal ini
Penghapusan praktik kekerasan merupakan satu dari lima isu prioritas internal, yang menurut mayoritas ahli, perlu jadi perhatian panglima TNI yang baru.SETARA menemukan pada periode 5 Oktober 2020 sampai 4 Oktober 2021, ada empat kasus kekerasan prajurit TNI terhadap warga sipil.
Kasus-kasus itu terjadi di Merauke, Papua; Purwakarta, Jawa Barat; dan Nusa Tenggara Timur, ucap Ikhsan.
Di samping penghapusan kekerasan, hasil survei persepsi para ahli menunjukkan panglima TNI pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto perlu memastikan jajarannya netral dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. Ahli yang memilih isu netralitas TNI perlu jadi prioritas sebanyak 62 persen, ujar Ikhsan.
Isu-isu internal TNI lainnya yang diyakini oleh para ahli prioritas, yaitu pemenuhan alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan penghentian penempatan prajurit TNI aktif di jabatan sipil di luar posisi yang ditetapkan dalam Undang-Undang TNI, peningkatan kesejahteraan prajurit, serta pengutamaan dialog dalam penanganan konflik di Papua dan penghentian keterlibatan TNI dalam konflik lahan.
Hasil survei SETARA Institute yang melibatkan sekitar 100 ahli bidang pertahanan dan keamanan serta HAM, juga menujukkan mayoritas responden memilih panglima TNI yang baru perlu menempatkan masalah pelanggaran batas wilayah sebagai prioritas.

Pelanggaran batas wilayah merupakan satu dari lima prioritas eksternal, yang menurut mayoritas ahli, perlu jadi perhatian panglima TNI pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Hasilnya, 74 persen ahli menilai (isu) yang paling penting pelanggaran wilayah perbatasan, 60 persen konflik Laut China Selatan, 54 persen perompakan dan pencurian sumber daya alam serta kelompok bersenjata, 52 persen pelibatan proporsional TNI dalam menghadapi tindak pidana terorisme, dan 48 persen serangan siber.
Hasil survei itu, Ikhsan lanjut menyampaikan, merupakan rekomendasi dari para ahli untuk agenda kerja panglima TNI yang baru demi mendorong pemenuhan mandat reformasi TNI. Tujuh mandat reformasi TNI, sebagaimana diatur dalam TAP MPR No. VII/MPR/2000 dan UU No.34/2004.
Mandat mencakup penghormatan pada HAM dan supremasi sipil, kepatuhan terhadap kebijakan dan keputusan politik negara, kedisiplinan terhadap Operasi Militer selain Perang (OMSP), rotasi antarmatra posisi Panglima TNI, jaminan atas penghasilan layak bagi anggota TNI, larangan menduduki jabatan sipil, dan larangan terlibat politik praktis.
Baca Juga:
Pemerintah Segera Kirimkan Supres Calon Panglima TNI ke DPR
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Prabowo Buka Suara soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Dukung Tim Investigasi Independen dan Tolak Tarik TNI dari Pengamanan Sipil

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo Cukup Terlatih dan Terorganisasi

TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional

Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo

Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data

Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih

Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
