Panggil Lagi Sejumlah Pejabat Pemprov DKI, Polisi Temukan Bukti Pidana dalam Kasus Banjir?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Seusai memanggil Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat, Purwanti Suryandari, polisi berencana memanggil beberapa pihak Suku Dinas (Sudin) Sumber Daya Air (SDA) Jakarta lainnya terkait banjir yang terjadi di Ibu Kota pada 1 Januari 2020 lalu.
"Kita tunggu saja nanti karena memang ada beberapa lagi kita undang untuk klarifikasi," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/1).
Baca Juga:
Pemanggilan nanti bukan hanya kepada pihak Suku Dinas terkait saja.
Yusri menyebut pihak lain pun bisa saja dipanggil jika punya keterkaitan dengan banjir di Ibu Kota itu. Tapi, dia minta bersabar karena masih dijadwalkan.
"Nanti kita lihat. Saya tidak bicara Kasudin saja (yang diperiksa), ada beberapa nanti kita undang lagi untuk klarifikasi. Kita tunggu saja nanti gimana hasilnya," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, sejauh ini baru Purwanti saja yang dimintai keterangannya. Belum ada penetapan saksi juga tersangka dalam kasus ini. Tapi, bukan tidak mungkin bisa ada pidana dalam kasus ini.
Hal itu apabila polisi menemukan adanya unsur kesengajaan sehingga menimbulkan banjir di Jakarta.
"Nanti kita tunggu itu, tunggu saja bagaimana nantinya," kata dia lagi.
Yusri menyebut, pemangggilan terhadap Purwanti merujuk pada laporan yang diterima Polda Metro Jaya. Pasalnya, ada dugaan jika pompa air tidak berfungsi sehingga menyebabkan banjir beberapa waktu lalu.
"Ini memang berdasarkan informasi yang ada, berdasarkan informasi bersama bahwa memang tanggal 1 (Januari) yang lalu ada beberapa tempat-tempat yang memang terjadi malfungsi tentang pompa air yang ada," sambungnya.
Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (Kasudin SDA) Jakarta Barat, Purwanti Suryandari mengakui diperiksa Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait banjir 1 Januari 2020 yang melanda sejumlah kawasan di Ibu Kota.
Baca Juga:
Pemprov DKI Bakal Digugat Warga, Begini Tanggapan Ketua DPRD
Purwanti menduga pemanggilan dirinya itu berkaitan dengan adanya aduan dari pelapor yang menganggap pompa air di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat tidak berfungsi saat banjir.
"Ya tentang banjir tanggal 1 Januari itu, kan banjir semua Jabodetabek, bukan Jakarta doang kan, kenapa gitu? Mungkin, ada aduan pompa kami enggak operasi, mungkin," kata Purwanti saat dihubungi, Selasa, (7/1).
Pemanggilan terhadap Purwanti teregistrasi dengan nomor R/LI/03/I/2020/Ditreskrimum, tanggal 2 Januari 2020.(Knu)
Baca Juga:
Atasi Banjir, Pemerintah Diminta Merestorasi Bangunan dari Hulu ke Hilir
Bagikan
Berita Terkait
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
Daftar 20 RT di Jaktim dan Jaksel yang Berubah Jadi Kolam Dadakan Pagi Ini, Warga Diminta Waspada
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Pramono Anung Bikin Aturan Lelang Kilat November-Desember, Siap-siap Proyek Infrastruktur Langsung Tancap Gas di Awal Tahun Baru
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Jakarta Diprediksi Hanya Punya Lahan Makam 3 Tahun Lagi, Setelah Itu Mau Kubur di Mana?