Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Banjir Jakarta

Panggil Lagi Sejumlah Pejabat Pemprov DKI, Polisi Temukan Bukti Pidana dalam Kasus Banjir?

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 08 Januari 2020
 Panggil Lagi Sejumlah Pejabat Pemprov DKI, Polisi Temukan Bukti Pidana dalam Kasus Banjir?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Seusai memanggil Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat, Purwanti Suryandari, polisi berencana memanggil beberapa pihak Suku Dinas (Sudin) Sumber Daya Air (SDA) Jakarta lainnya terkait banjir yang terjadi di Ibu Kota pada 1 Januari 2020 lalu.

"Kita tunggu saja nanti karena memang ada beberapa lagi kita undang untuk klarifikasi," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/1).

Baca Juga:

Begini Kesiapan Ancol Hadapi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

Pemanggilan nanti bukan hanya kepada pihak Suku Dinas terkait saja.

Yusri menyebut pihak lain pun bisa saja dipanggil jika punya keterkaitan dengan banjir di Ibu Kota itu. Tapi, dia minta bersabar karena masih dijadwalkan.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat, Purwanti Suryandari
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat, Purwanti Suryandari (Foto: Humas Pemprov DKI)

"Nanti kita lihat. Saya tidak bicara Kasudin saja (yang diperiksa), ada beberapa nanti kita undang lagi untuk klarifikasi. Kita tunggu saja nanti gimana hasilnya," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sejauh ini baru Purwanti saja yang dimintai keterangannya. Belum ada penetapan saksi juga tersangka dalam kasus ini. Tapi, bukan tidak mungkin bisa ada pidana dalam kasus ini.

Hal itu apabila polisi menemukan adanya unsur kesengajaan sehingga menimbulkan banjir di Jakarta.

"Nanti kita tunggu itu, tunggu saja bagaimana nantinya," kata dia lagi.

Yusri menyebut, pemangggilan terhadap Purwanti merujuk pada laporan yang diterima Polda Metro Jaya. Pasalnya, ada dugaan jika pompa air tidak berfungsi sehingga menyebabkan banjir beberapa waktu lalu.

"Ini memang berdasarkan informasi yang ada, berdasarkan informasi bersama bahwa memang tanggal 1 (Januari) yang lalu ada beberapa tempat-tempat yang memang terjadi malfungsi tentang pompa air yang ada," sambungnya.

Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (Kasudin SDA) Jakarta Barat, Purwanti Suryandari mengakui diperiksa Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait banjir 1 Januari 2020 yang melanda sejumlah kawasan di Ibu Kota.

Baca Juga:

Pemprov DKI Bakal Digugat Warga, Begini Tanggapan Ketua DPRD

Purwanti menduga pemanggilan dirinya itu berkaitan dengan adanya aduan dari pelapor yang menganggap pompa air di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat tidak berfungsi saat banjir.

"Ya tentang banjir tanggal 1 Januari itu, kan banjir semua Jabodetabek, bukan Jakarta doang kan, kenapa gitu? Mungkin, ada aduan pompa kami enggak operasi, mungkin," kata Purwanti saat dihubungi, Selasa, (7/1).

Pemanggilan terhadap Purwanti teregistrasi dengan nomor R/LI/03/I/2020/Ditreskrimum, tanggal 2 Januari 2020.(Knu)

Baca Juga:

Atasi Banjir, Pemerintah Diminta Merestorasi Bangunan dari Hulu ke Hilir

#Banjir Jakarta #Polda Metro Jaya #Yusri Yunus #Pemprov DKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Berita Foto
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Bus Transjakarta memasuki Halte TB Simatupang kawasan Cilantak, Jakart Selatan, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Bagikan