Panduan Pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024

ImanKImanK - Kamis, 31 Oktober 2024
Panduan Pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelamar yang ingin mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama (Kemenag) harus mengakses laman PDM Non-ASN.

PDM Non-ASN merupakan singkatan dari Pemutakhiran Data Mandiri Non-Aparatur Sipil Negara, sebuah portal yang bertujuan untuk memperbarui data agar lebih akurat, terkini, dan terpadu.

Dengan mengunjungi situs pdm-nonasn.kemenag.go.id, pelamar dapat memeriksa formasi PPPK yang tersedia. Kemenag mensyaratkan setiap pelamar untuk mendaftar jabatan sesuai dengan formasi yang tercantum di aplikasi PDM.

Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa formasi dan mendaftar PPPK Kemenag 2024.

Baca juga:

Banjir Landa Spanyol, LaLiga Minta Laga Valencia vs Real Madrid Ditunda

Cara Cek Formasi di Aplikasi PDM

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengakses laman PDM Non-ASN melalui pdm-nonasn.kemenag.go.id.

  1. Login: Masukkan NIK dan Password yang telah didaftarkan sebelumnya.
  2. Cek Informasi: Perhatikan informasi yang muncul di aplikasi PDM Non-ASN.
  3. Generate Formasi: Klik tombol Generate dan setujui syarat yang muncul. Tunggu hingga proses selesai.
  4. Cetak Bukti: Klik Cetak untuk mengunduh bukti cek formasi. Dokumen ini akan menjadi syarat saat melamar PPPK di SSCASN.

Pendaftaran Akun SSCASN

Pendaftaran PPPK dilakukan melalui sscasn.bkn.go.id. Sebelum mendaftar, Anda harus membuat akun terlebih dahulu dengan menggunakan NIK yang sesuai dengan data di Aplikasi Non-ASN.

Petunjuk Pendaftaran Akun SSCASN

Untuk petunjuk lebih lengkap mengenai pendaftaran akun, silakan kunjungi Panduan Pendaftaran SSCASN.

Baca juga:

Crunchyroll Bakal Buka Booth di Indonesia Comic Con 2024, Kaiju Banget

Melamar Formasi PPPK Kementerian Agama

Sebelum melanjutkan, pastikan Anda membaca pengumuman terkait dokumen persyaratan pada Pengumuman Pengadaan PPPK Kemenag Formasi 2024.

Langkah-langkah Melamar Formasi:

  1. Login: Masuk ke sscasn.bkn.go.id dengan akun yang telah dibuat.
  2. Isi Biodata: Lengkapi semua form biodata yang tertera.
  3. Pilih Jenis Seleksi: Untuk Guru, Dosen, dan jabatan fungsional lainnya (selain kesehatan), pilih "Tenaga Teknis". Untuk jabatan bidang kesehatan, pilih "Tenaga Kesehatan".
  4. Formasi: Pilih Instansi Kementerian Agama. Jenis Formasi Khusus. Pilih Jabatan sesuai yang tertera di PDM, dan lengkapi data pendidikan.
  5. Riwayat: Lengkapi riwayat sesuai form yang disediakan.
  6. Dokumen: Unggah dokumen persyaratan. Template dokumen dapat diunduh dari pengumuman PPPK.
  7. Resume: Periksa kembali semua isian pendaftaran Anda. Setelah langkah ini, data tidak dapat diubah.
  8. Submit: Klik Submit jika semua data sudah sesuai. Anda dapat mengunduh Kartu Pendaftaran sebagai bukti bahwa Anda telah mendaftar.

Baca juga:

Hari Ini, Komisi XIII DPR Raker dengan Menteri HAM Bahas Penaikan Anggaran hingga Rp 20 Triliun

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda akan dapat mendaftar PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 dengan lancar.

Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru dan memenuhi semua persyaratan yang ditentukan.

#Pdm-nonasn.kemenag.go.id #SSCASN #Kementerian Agama
Bagikan
Ditulis Oleh

ImanK

Berita Terkait

Indonesia
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Ditjen Pesantren diharapkan dapat mendorong koordinasi, pembinaan, dan pengembangan pesantren dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Indonesia
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
Cak Imin menegaskan pentingnya pembenahan infrastruktur lembaga pendidikan berbasis pesantren yang belum memenuhi standar keamanan dan kelayakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
Indonesia
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Sebagian biro travel diduga menyerahkan uang kepada pejabat Kemenag untuk mendapatkan kuota lebih banyak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Indonesia
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Kementerian Agama segera membentuk Ditjen Pesantren. Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, menyambut positif langkah tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Kebijakan ini sengaja diambil untuk menghindari keributan maupun intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Indonesia
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Budi menyebut aset tersebut diduga milik salah seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Indonesia
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Yaqut enggan menjelaskan mengenai materi pemeriksaan hari ini, termasuk soal dugaan penerimaan fee dalam pembagian kuota haji khusus ke Kementerian Agama (Kemenag).
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Bagikan