Pandangan Pengamat Politik soal Jokowi Larang Menteri Suarakan Penundaan Pemilu

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 06 April 2022
Pandangan Pengamat Politik soal Jokowi Larang Menteri Suarakan Penundaan Pemilu

Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan pers terkait Cuti Bersama Idul Fitri 1443 Hijriah di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/4). ANTARA/Desca Lidya Natalia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo akhirnya bersuara terkait isu penundaan Pemilu 2024 hingga perpanjangan masa jabatannya. Kepala Negara menegaskan tidak boleh ada lagi anggota menteri kabinet yang menyuarakan penundaan pemilu 2024.

"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan, enggak," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4).

Baca Juga

Politikus PKB Minta Menteri Patuh Jokowi soal Larangan Bicara Penundaan Pemilu

Menanggapi pernyataan Jokowi, pengamat politik Emrus Sihombing mengatakan, larangan presiden itu sangat jelas dan konkrit, sekaligus menunjukkan kekecewaan Jokowi pada anak buahnya yang beberapa belakangan ini mewacanakan penundaan pemilu.

"Contoh pesan tersirat, memiliki big data 110 juta warganet yang meminta supaya Pemilu 2024 ditunda," kata Emrus kepada MerahPutih.com, Rabu (6/4).

Analis Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) ini berpandangan, ketegasan Jokowi ini sangat konsisten dengan pernyataanya sebelumnya terkait hal yang sama.

"Ketika itu ia mengatakan. Ada tiga, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," papar Emrus mencontohkan omongan Jokowi.

Baca Juga

Jokowi Larang Menteri Suarakan Penundaan Pemilu, Fadli Zon: Itu Langkah Bijak

Karena itu, menurut Emrus, menteri yang merasa ditegor, sejatinya harus mengundurkan diri saja dari jabatannya, jika masih punya "muka". Lain halnya jika sudah tidak punya "muka".

Dugaan dia, ada dua menteri yang disinggung Jokowi. Pertama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, yang intensitas menyatakan penundaan pemilu dan atau perpanjangan masa jabatan presiden ke ruang publik.

Sedangkan satu lagi menteri yang juga Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, yang menyampaikan subyek yang relatif sama ke ruang publik, namun dengan gradasi sangat rendah.

"Sebab, ucapannya itu tidak agenda politik di fraksinya di Senayan. Bisa jadi menteri yang bersangkutan hanya sekedar menyampaikan pesan dari orang/aktor politik yang mempunyai motif komunikasi politik pragmatis," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga

Jokowi Tetapkan Cuti Bersama Idul Fitri 29 April-6 Mei 2022

#Presiden Jokowi #Pemilu #Pilpres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan