PAN Yakin Mayoritas Fraksi di Parlemen Dukung Revisi UU ITE

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 16 Februari 2021
PAN Yakin Mayoritas Fraksi di Parlemen Dukung Revisi UU ITE

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay. ANTARA/Dewanto Samodro

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MetahPutih.com - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Saleh Partaonan Daulay mendukung rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menurut Saleh, urgensi perubahan UU ITE sudah dirasakan oleh semua fraksi yang ada di DPR. Sehingga, ia berkeyakinan mayoritas fraksi akan mendukung revisi UU ITE tersebut.

"Fraksi PAN tentu senang jika pemerintah menginisiasi perubahan UU ITE tersebut. Jadi, kalau nanti ada usulan itu, diyakini akan disetujui mayoritas fraksi," kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/2).

Baca Juga:

Pimpiman DPR Sambut Baik Usul Jokowi Revisi UU ITE

Saleh mengatakan, para pakar hukum sudah mengungkapkan bahwa terdapat pasal karet dalam UU ITE. Masyarakat juga banyak menjadi korban akibat penggunaan pasal-pasal karet tersebut.

"Tidak hanya itu, aturan yang diatur tersebut juga ternyata sudah diatur di dalam KUHP. Setidaknya, substansinya sama," ujarnya.

Saleh menjelaskan, biasanya jika pemerintah yang mengusulkan untuk melakukan revisi UU, maka birokrasi pelaksanaannya akan lebih mudah dan tidak berbelit.

"Apalagi, substansi perubahannya sudah jelas. Di DPR tentu tidak akan banyak dipersoalkan lagi," imbuhnya.

Presiden RI Joko Widodo saat meresmikan secara langsung beroperasinya Bendungan Tukul di Pacitan, Jawa Timur, Minggu. (Rangga Pandu Asmara Jingga)
Presiden RI Joko Widodo saat meresmikan secara langsung beroperasinya Bendungan Tukul di Pacitan, Jawa Timur, Minggu. (Rangga Pandu Asmara Jingga)

Meski demikian, kata Saleh, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan revisi UU ITE.

Pertama, perubahan tersebut harus disempurnakan dan disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi yang ada.

"Sebab teknologi informasi ini perubahannya sangat cepat. Kalau mau direvisi, sekalian disesuaikan dengan perkembangan IT kontemporer. Termasuk perkembangan media-media sosial," kata Saleh.

Baca Juga:

Jokowi Usul ke DPR Hapus Pasal Karet di UU ITE

Anggota Komisi IX DPR ini mengingatkan, jangan sampai ada pasal-pasal karet lain yang mudah menjerat seperti sebelumnya. Apalagi, di masa pandemi masyarakat banyak beraktivitas dengan menggunakan internet.

Sedangkan yang kedua, Saleh melanjutkan, revisi UU ITE harus diarahkan pada pengaturan pengelolaan teknologi informasi. Bukan penekanan pada upaya pemidanaan. Hal yang berkaitan dengan aturan pidana, sebaiknya diatur di dalam KUHP.

"Kalau persoalan penipuan, penghinaan, penghasutan, adu domba, penyebaran data yang tidak benar, dan lain-lain, cukup diatur di KUHP. Dengan begitu, implementasi UU ITE lebih mudah. Tidak ada tumpang tindih," pungkas Saleh. (Pon)

Baca Juga:

PKS Setuju Usul Jokowi Revisi UU ITE: Jangan Hanya Move Politik Kosong Belaka

#PAN #Saleh Partaonan Daulay #UU ITE
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Indonesia
PAN Minta Maaf Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Bukan Cerminan Partai
PAN menegaskan tindakan yang dilakukan Fikri Thobari merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak mencerminkan nilai serta prinsip partai.
Wisnu Cipto - Rabu, 11 Maret 2026
PAN Minta Maaf Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Bukan Cerminan Partai
Indonesia
PAN Copot Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dari Struktur Partai Imbas OTT KPK
PAN menghormati proses hukum terkait OTT Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari yang sedang berjalan di KPK
Wisnu Cipto - Rabu, 11 Maret 2026
PAN Copot Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dari Struktur Partai Imbas OTT KPK
Indonesia
Viral Pemilik Cafe Unggah Dugaan Pencurian Jadi Tersangka UU ITE, Mabes Polri Janji Tindaklanjuti
Polri mengaku terdapat dua konstruksi peristiwa pelaporan atau saling lapor. Polri akan mengedepankan keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 Maret 2026
Viral Pemilik Cafe Unggah Dugaan Pencurian Jadi Tersangka UU ITE, Mabes Polri Janji Tindaklanjuti
Indonesia
PAN Usung Zulhas Cawapres 2029 Prabowo, Sekjen PSI Ingatkan Penentunya Bos Kita
Sekjen PSI Raja Juli Antoni menilai wacana yang digagas PAN sebagai bagian dari dinamika politik yang wajar.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Februari 2026
PAN Usung Zulhas Cawapres 2029 Prabowo, Sekjen PSI Ingatkan Penentunya Bos Kita
Indonesia
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
PAN mengusulkan agar ambang batas pilpres dan parlemen dihapus dalam revisi UU Pemilu.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Bagikan