PAN Yakin Mayoritas Fraksi di Parlemen Dukung Revisi UU ITE

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 16 Februari 2021
PAN Yakin Mayoritas Fraksi di Parlemen Dukung Revisi UU ITE

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay. ANTARA/Dewanto Samodro

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MetahPutih.com - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Saleh Partaonan Daulay mendukung rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menurut Saleh, urgensi perubahan UU ITE sudah dirasakan oleh semua fraksi yang ada di DPR. Sehingga, ia berkeyakinan mayoritas fraksi akan mendukung revisi UU ITE tersebut.

"Fraksi PAN tentu senang jika pemerintah menginisiasi perubahan UU ITE tersebut. Jadi, kalau nanti ada usulan itu, diyakini akan disetujui mayoritas fraksi," kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/2).

Baca Juga:

Pimpiman DPR Sambut Baik Usul Jokowi Revisi UU ITE

Saleh mengatakan, para pakar hukum sudah mengungkapkan bahwa terdapat pasal karet dalam UU ITE. Masyarakat juga banyak menjadi korban akibat penggunaan pasal-pasal karet tersebut.

"Tidak hanya itu, aturan yang diatur tersebut juga ternyata sudah diatur di dalam KUHP. Setidaknya, substansinya sama," ujarnya.

Saleh menjelaskan, biasanya jika pemerintah yang mengusulkan untuk melakukan revisi UU, maka birokrasi pelaksanaannya akan lebih mudah dan tidak berbelit.

"Apalagi, substansi perubahannya sudah jelas. Di DPR tentu tidak akan banyak dipersoalkan lagi," imbuhnya.

Presiden RI Joko Widodo saat meresmikan secara langsung beroperasinya Bendungan Tukul di Pacitan, Jawa Timur, Minggu. (Rangga Pandu Asmara Jingga)
Presiden RI Joko Widodo saat meresmikan secara langsung beroperasinya Bendungan Tukul di Pacitan, Jawa Timur, Minggu. (Rangga Pandu Asmara Jingga)

Meski demikian, kata Saleh, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan revisi UU ITE.

Pertama, perubahan tersebut harus disempurnakan dan disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi yang ada.

"Sebab teknologi informasi ini perubahannya sangat cepat. Kalau mau direvisi, sekalian disesuaikan dengan perkembangan IT kontemporer. Termasuk perkembangan media-media sosial," kata Saleh.

Baca Juga:

Jokowi Usul ke DPR Hapus Pasal Karet di UU ITE

Anggota Komisi IX DPR ini mengingatkan, jangan sampai ada pasal-pasal karet lain yang mudah menjerat seperti sebelumnya. Apalagi, di masa pandemi masyarakat banyak beraktivitas dengan menggunakan internet.

Sedangkan yang kedua, Saleh melanjutkan, revisi UU ITE harus diarahkan pada pengaturan pengelolaan teknologi informasi. Bukan penekanan pada upaya pemidanaan. Hal yang berkaitan dengan aturan pidana, sebaiknya diatur di dalam KUHP.

"Kalau persoalan penipuan, penghinaan, penghasutan, adu domba, penyebaran data yang tidak benar, dan lain-lain, cukup diatur di KUHP. Dengan begitu, implementasi UU ITE lebih mudah. Tidak ada tumpang tindih," pungkas Saleh. (Pon)

Baca Juga:

PKS Setuju Usul Jokowi Revisi UU ITE: Jangan Hanya Move Politik Kosong Belaka

#PAN #Saleh Partaonan Daulay #UU ITE
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Indonesia
Imbas Kemarahan Rakyat, PAN Ajukan Penghentian Gaji hingga Fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya
PAN telah mengajukan penghentian gaji hingga fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya. Hal itu imbas dari kemarahan rakyat atas komentar keduanya.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Imbas Kemarahan Rakyat, PAN Ajukan Penghentian Gaji hingga Fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Sebagai Anggota DPR
Penonaktifan keduanya imbas dari pernyataan dan aksi joget Eko dan Uya Kuya di Gedung DPR yang memicu kemarahan rakyat.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Sebagai Anggota DPR
Indonesia
PAN Puji Sikap PDIP ke Pemerintah Prabowo Jaga Kualitas Demokrasi
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan PDIP bersikap tidak masuk ke dalam kabinet, tetapi bakal mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang prorakyat.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
PAN Puji Sikap PDIP ke Pemerintah Prabowo Jaga Kualitas Demokrasi
Indonesia
PAN Bicara Potensi Polemik Gibran Pindah Kantor ke IKN, Minta Prabowo Turun Tangan
Usulan yang dilontarkan Partai NasDem agar Wapres berkantor di IKN tidak mudah direalisasikan.
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
PAN Bicara Potensi Polemik Gibran Pindah Kantor ke IKN, Minta Prabowo Turun Tangan
Indonesia
Soal Penempatan Dubes, PAN Yakin Prabowo sudah Siapkan Kandidat di Momentum yang Tepat
Prabowo sudah mempersiapkan figur-figur terbaik dan momentum yang tepat untuk penempatan posisi tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 26 Juni 2025
Soal Penempatan Dubes, PAN Yakin Prabowo sudah Siapkan Kandidat di Momentum yang Tepat
Indonesia
Giliran Sekjen PAN Eko Patrio Temui Gubernur Pramono Anung Setelah Kaesang
Eko Patrio datang bersama pengurus dan Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Giliran Sekjen PAN Eko Patrio Temui Gubernur Pramono Anung Setelah Kaesang
Indonesia
Izin 4 Perusahaan Sudah Dicabut, PAN Bakal Terus Kawal Tambang Nikel di Raja Ampat
PAN akan terus mengawal pembangunan tambang nikel di Raja Ampat, meski izin empat perusahaan sudah dicabut Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 10 Juni 2025
Izin 4 Perusahaan Sudah Dicabut, PAN Bakal Terus Kawal Tambang Nikel di Raja Ampat
Indonesia
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Penangkapan ini jadi bukti Polri melindungi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Bagikan