Pakar: Pembatasan Usia Kendaraan 10 Tahun Hanya Merugikan Masyarakat
Ilustrasi kendaraan bermotor di Jakarta. (Foto: MerahPutih.com/Didik)
MerahPutih.com - Wacana pembatasan usia kendaraan bermotor di Jakarta menjadi maksimal 10 tahun kembali mengemuka. Aturan itu direncanakan bakal diterapkan Pemprov DKI Jakarta pada 2025.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah menilai, wacana pembantasan usia kendaraan itu akan mendapat penolakan keras dari masyarakat.
Pasalnya, pembatasan usia kendaraan di Jakarta hanya akan merugikan masyarakat bawah, ketimbang dapat menyelesaikan akar masalah kemacetan dan polisi yang dihadapi kota Jakarta.
"Untuk menangani polusi belum teratasi secara signifikan, juga dengan kemacetan. Malah menurut saya kebijakan ini hanya akan merugikan masyarakat," kata Trubus saat dihubungi wartawan, Senin (1/7).
Trubus munuturkan, dilema itu hanya akan membawa pada suatu masalah baru untuk Jakarta. Kesenjangan sosial malah makin terlihat karena masyarakat kelas bawah justru dipersulit geraknya dalam kegiatan ekonomi.
"Dampaknya akan sangat terasa kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Padahal masyarkat juga sedang berjuang keluar dari jurang kemiskinan," paparnya.
Trubus menilai, masyarakat yang berpenghasilan rendah akan sulit membeli kendaraan baru sesuai rencana regulasi pembatasan kendaraan. Disisi lain, mayoritas kendaraan yang dimiliki menjadi alat dalam mencari pundi-pundi rupiah.
"Jika kebijakan itu benar diterapkan nantinya akan berdampak juga pada daya beli masyarakat, termasuk memenuhi kebutuhan pokok," tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana akan melakukan pembatasan usia kendaraan bermotor berusia 10 tahun pada 2025.
Adapun tujuan dari aturan tersebut untuk mengurangi polusi udara dan kemacetan di Jakarta.
"Kami sedang mempersiapkan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas. Salah satu topik di dalamnya adalah pembatasan usia dan jumlah kendaraan bermotor pribadi," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, Kamis (27/6). (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Bukan Sekadar Bongkar Tiang, Pemprov DKI Jakarta Bakal Melakukan Penataan Drainase di Jalan Rasuna Said
Tiang Mangkrak Rasuna Said, Pramono Anung Pastikan Pembongkaran Berjalan Humanis
Prakiraan Cuaca Jakarta 14 Januari: Waspada Hujan Ringan dari Pagi Hingga Siang Hari