Pakar Hukum: Hakim Harus Berani Bebaskan Hasto jika Dakwaan Tak Terbukti

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 22 Mei 2025
Pakar Hukum: Hakim Harus Berani Bebaskan Hasto jika Dakwaan Tak Terbukti

Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4). (Foto: merahputih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Wahyu Priyanka Nata Permana menyarankan majelis hakim yang mengadili kasus Hasto Kristiyanto mesti bertindak adil dan berani memutuskan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) itu, tak terbukti secara sah atas semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Perihal tersebut merujuk pada fakta-fakta persidangan sejauh ini yang dianggap belum dapat membuktikan terpenuhinya unsur pasal yang didakwakan terkait Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan dan dugaan suap PAW anggota DPR RI 2019-2024.

"Tentunya hakim juga harus fair dan berani untuk menyatakan bahwa HK tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana sebagaimana yang didakwakan, dan putusannya menjadi Bebas dari segala dakwaan (vrijspraak)," ujar Wahyu kepada wartawan, Rabu (21/5).

Menurutnya, hakim terikat dengan ketentuan Pasal 183 KUHAP yang berisi tentang pemidanaan seseorang harus dengan terpenuhinya minimal 2 alat bukti yang sah dan memperoleh keyakinan atas hal tersebut.

Hal yang sama berlaku bagi penyidik dalam proses penyidikan yakni dalam menetapkan Tersangka haruslah didasarkan adanya 2 alat bukti yang sah.

Baca juga:

Saksi tak Melihat Adanya Perintah Langsung dari Hasto, Pakar Hukum Sebut Kemungkinan Pembebasan

Konteks sah yang dimaksud tidak hanya dilihat secara kuantitas atau jumlah maupun sah secara prosedur dalam mendapatkannya, tetapi juga kualitas atau subtansi/relevan untuk membuktikan unsur-unsur pasal yang disangkakan.

Lebih jauh mengenai seluruh saksi yang telah memberikan keterangan di persidangan pada perkara yang melibatkan Hasto Kristiyanto, dikatakan Wahyu, kesaksian mereka akan menjadi kuat jika memenuhi kualifikasi sebagai saksi yang melihat, mendengar, dan mengalaminya sendiri dugaan tindak pidana yang didakwakan.

"Kalau misalnya saksi tidak memenuhi kualifikasi, maka tentunya tidak memiliki nilai pembuktian sebagai alat bukti yang sah," kata Wahyu.

Diketahui, beberapa saksi yang telah memberikan keterangan pada persidangan Hasto Kristiyanto, di antaranya mantan ketua sekaligus komisioner Komisi Pemilihan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti dan penyelidik yakni Arif Budi Raharjo.

Kesaksian mereka sempat dipertanyakan relevansinya oleh kubu Hasto Kristiyanto. Sebab, keduanya tidak melihat atau mengalami secara langsung.

Perihal tersebut diakui jaksa KPK dengan menyebut Arif memang tidak melihat langsung keterlibatan Hasto dalam dugaan suap tersebut. Tapi tetap dihadirkan karena akan menyampaikan hasil keseluruhan tim dalam proses penyelidikan.

Baca juga:

Dicecar Pengacara Hasto Soal Harun Masiku, KPK Klaim Tahu Lokasi Buron Tapi Ogah Ungkap

“Makanya tadi saya jelaskan, bukan melihat langsung tapi dia merupakan hasil keseluruhan tim dalam proses penyelidikan tadi, sehingga tadi itu yang kesimpulan yang dibuat tim pada saat paparan di ekspos,” jelas jaksa.

Selain itu, kesaksian dari Staf Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan (PDIP), Kusnadi juga membantah dakwaan jaksa yang menyebut uang itu dititipkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sebab, dari keterangannya terungkap sumber uang berasal dari Harun Masiku senilai Rp 400 juta.

"Tadi saudara sudah menjelaskan terkait dengan keberadaan uang Rp 400 juta ya yang ditanyakan oleh kuasa pemohon dan saudara terangkan itu berasal dari siapa?" tanya jaksa.

"Harun Masiku. Tapi saya nggak tahu itu uang. Saya dititipannya itu barang," balas Kusnadi.

Kemudian, tas berisi uang itupun, kata Kusnadi telah diserahkan kepada Donny Tri Istiqomah melalui stafnya yang bernama Patrick Gerard Masoko alias Geri. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #Rekam Jejak #Kasus Hasto #Perintangan Penyidikan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sambut 1 Abad Sumpah Pemuda, PDIP Luncurkan Wadah Aspirasi Pemuda 'Public Pulse 28'
Gagasan Public Pulse 28 sejatinya telah dirintis sejak 2024 sebagai ruang dialektika berkala.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Sambut 1 Abad Sumpah Pemuda, PDIP Luncurkan Wadah Aspirasi Pemuda 'Public Pulse 28'
Indonesia
PDIP Menyeru ke NU untuk Tetap Jadi Penjaga Moral Bangsa, Bebas dari Kooptasi Kekuasaan
NU telah ikut membentuk DNA Indonesia bersama PNI, Muhammadiyah, dan seluruh komponen bangsa lainnya. 

Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
PDIP Menyeru ke NU untuk Tetap Jadi Penjaga Moral Bangsa, Bebas dari Kooptasi Kekuasaan
Indonesia
PDIP Tagih Jawaban BGN soal Data Kader Diduga Ikut Proyek MBG
PDIP kirim surat setelah adanya pernyataan dari petinggi BGN yang menyebut hampir seluruh partai politik terlibat dalam pengadaan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
PDIP Tagih Jawaban BGN soal Data Kader Diduga Ikut Proyek MBG
Indonesia
Sekjen PDIP Ajak Buruh Perkuat Solidaritas dan Gotong Royong
Kebersamaan dan gotong royong menjadi kekuatan utama untuk mendorong perubahan yang berpihak kepada rakyat kecil.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Sekjen PDIP Ajak Buruh Perkuat Solidaritas dan Gotong Royong
Indonesia
Hasto Tegaskan PDIP Konsisten Dorong Kemerdekaan Palestina
Indonesia harus tetap teguh sebagai suri teladan dalam membela kemanusiaan dan menolak segala bentuk penghisapan antar bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 April 2026
Hasto Tegaskan PDIP Konsisten Dorong Kemerdekaan Palestina
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Beredar kabar yang menyebut PDIP usung sekjen mereka, Hasto Kristiyanto, maju di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasnya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Indonesia
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Makna Sumpah Pemuda tidak hanya soal persatuan teritorial, tetapi juga semangat kebangsaan dan kesadaran geopolitik yang menjadi fondasi kuat Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Indonesia
Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air
Peringatan Hari Santri 2025 dimaknai PDIP sebagai momentum untuk membangkitkan kekuatan moral dan rasa percaya diri bangsa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air
Indonesia
Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya
Gus Irfan datang untuk menyerahkan nama-nama calon pejabat Kementerian Haji dan Umrah untuk dilakukan tracking alias penelusuran rekam jejak mereka.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya
Indonesia
Ingin Petani Sejahtera, PDIP Dorong Petani Punya Lahan Melalui UU Pokok Agraria
Tantangan global terkait pangan dan perubahan iklim akan mendorong kelahiran petani-petani muda di Indonesia.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Ingin Petani Sejahtera, PDIP Dorong Petani Punya Lahan Melalui UU Pokok Agraria
Bagikan