Pakar Ekonomi Nilai PPN Jasa Pendidikan dan Sembako Picu Inflasi Besar

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 20 Juni 2021
Pakar Ekonomi Nilai PPN Jasa Pendidikan dan Sembako Picu Inflasi Besar

Sekolah Tatap Muka di Bandung. (Foto: Humas Kota Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah berencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa pendidikan dan sembako sebesar 12 persen. Menurut Pakar Ekonomi Universitas Pasundan (Unpas), Acuviarta Kartabi pajak tersebut terbilang tinggi dan nantinya hanya bisa diakses oleh golongan mampu.

Jika wacana PPN tersebut direalisasikan, masyarakat akan semakin terbebani dan akan memicu inflasi. Permintaan terhadap komoditas sembako maupun jasa pendidikan untuk klasifikasi tertentu pun berpotensi turun. Kalau sembako direspons dengan kenaikan harga, tentu akan membebani konsumen.

Baca Juga

Kemenkeu Tegaskan Hanya Sembako Premium yang Bakal Dikenai PPN

"Ini juga akan berdampak pada inflasi, karena jasa pendidikan dan sembako adalah komponen yang menyumbang angka inflasi di Indonesia. Apabila dikenakan PPN, otomatis inflasi akan tinggi karena dianggap mendorong kenaikan harga,” papar Acuviarta dalam keterangannya, Sabtu (19/6).

Mengenai PPN jasa pendidikan, pemerintah berdalih pajak tersebut untuk mengembangkan pendidikan di seluruh Indonesia. Menurutnya, pola-pola demikian masih harus dikaji lebih dalam.

“Ketika menerima pajak pendidikan, belum tentu dibelanjakan untuk kepentingan pendidikan, bisa jadi digunakan di sektor lain. Lalu sekolah swasta, internasional, dan sebagainya sebetulnya membantu pengembangan SDM yang tidak bisa sepenuhnya disediakan pemerintah,” imbuhnya.

Beras Bulog. (Foto: Antara)
Beras Bulog. (Foto: Antara)

Acuviarta melanjutkan, untuk menunjang pengembangan SDM, perlu dana dan anggaran yang besar, sehingga ketimbang memberlakukan pajak, pemerintah lebih baik fokus menggulirkan insentif agar tidak mencederai pemulihan ekonomi.

Melihat perkembangan saat ini, ia memperkirakan RUU KUP sulit dilanjutkan, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih. Ditambah, pembahasan tersebut tidak masuk dalam program legislasi nasional.

“Saya lihat kemungkinan dilanjutkan masih sangat kecil, apalagi tahun ini. Kalau tahun depan pemerintah ngotot ingin melanjutkan, saya kira pembahasannya akan panjang,” pungkasnya.

Baca Juga

Alasan Pemerintah Perluas Basis PPN Termasuk Pada Sembako dan Pendidikan

Wacana pemberlakuan PPN di sektor jasa pendidikan dan bahan pokok ramai diperbincangkan sejak draf revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) beredar pekan lalu.

Pemerintah beralasan mengenakan PPN di dua sektor tersebut untuk meningkatkan pendapatan dan menutup defisit APBN. Sampai saat ini, penerimaan pajak di Indonesia masih terbilang rendah, sementara beban pengeluaran meningkat, terutama untuk pemulihan ekonomi. (Imanha/Jawa Barat)

#Sembako #PPN Rokok #Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Angkutan Perkebunan KAI Tembus 521.698 Ton, Topang Kebutuhan Jelang Natal dan Tahun
Volume besar ini menjadi fondasi penting bagi tersedianya kebutuhan pangan dan produk turunan yang digunakan masyarakat pada puncak musim liburan.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Angkutan Perkebunan KAI Tembus 521.698 Ton, Topang Kebutuhan Jelang Natal dan Tahun
Indonesia
Cek Harga Sembako di Pasar Solo, Mendag Temukan Harga Cabai Naik
Budi Santoso juga memastikan distribusi kebutuhan pokok di daerah bencana aman dilakukan secara bertahap.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
Cek Harga Sembako di Pasar Solo, Mendag Temukan Harga Cabai Naik
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Bantuan Sembako Selain Uang untuk Membeli Perlengkapan Sekolah
Informasi ini diunggah akun Facebook “Cek Tanggal Pencairan PKH Hari ini”, yang membagikan foto Presiden Prabowo berisi narasi.
Frengky Aruan - Minggu, 30 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Bantuan Sembako Selain Uang untuk Membeli Perlengkapan Sekolah
Indonesia
PPN DTP Ditanggung 100 Persen Sampai 2027, Pasar Properti Dipastikan Kembali Bergeliat
Apalagi, saat ini banyak bank yang sudah melakukan "gimmick" agar masyarakat bisa membeli properti.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
PPN DTP Ditanggung  100 Persen Sampai 2027, Pasar Properti Dipastikan Kembali Bergeliat
Indonesia
Gawat! Menkeu Purbaya Sebut Negara Rugi Rp 70 Triliun jika PPN Turun 1 Persen
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Indonesia bisa rugi Rp 70 triliun jika PPN turun satu persen.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Gawat! Menkeu Purbaya Sebut Negara Rugi Rp 70 Triliun jika PPN Turun 1 Persen
Indonesia
Menkeu Purbaya Bakal Pelajari Tarif PPN yang akan Naik Menjadi 12 Persen
Menkeu menjelaskan bahwa keputusan final mengenai tarif PPN akan bergantung pada kondisi ekonomi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Bakal Pelajari Tarif PPN yang akan Naik Menjadi 12 Persen
Indonesia
Antrean KJP Pasar Jaya 2025 Kembali Dibuka, ini Cara Akses Link dan Daftarnya
Antrean KJP Pasar Jaya 2025 kini sudah kembali dibuka. Warga DKI Jakarta bisa mendapatkan sembako dengan harga murah.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Antrean KJP Pasar Jaya 2025 Kembali Dibuka, ini Cara Akses Link dan Daftarnya
Indonesia
Dekatkan Diri dengan Warga Jakarta, PAM Jaya Gelar Bazar Sembako Gratis
Pemprov DKI Jakarta melalui PAM Jaya menggelar Bazar Sembako Gratis. Hal ini menjadi bagian dari kehadiran 100 persen cakupan layanan air bersih 2029.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Dekatkan Diri dengan Warga Jakarta, PAM Jaya Gelar Bazar Sembako Gratis
Indonesia
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi
Rokok ilegal, yang sering diproduksi rumahan, tidak membayar cukai kepada pemerintah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi
Indonesia
Harga Mayoritas Kebutuhan Pokok Kompak Turun pada Minggu (10/8), Bikin Emak-Emak Auto Tersenyum Lebar
Penurunan ini mencakup berbagai bahan pokok seperti cabai rawit merah, bawang merah, beras, dan daging ayam
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
Harga Mayoritas Kebutuhan Pokok Kompak Turun pada Minggu (10/8), Bikin Emak-Emak Auto Tersenyum Lebar
Bagikan