Pakai Tabung Oksigen, Rizieq Shihab Jatuh Sakit di Penjara

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 07 Januari 2021
Pakai Tabung Oksigen, Rizieq Shihab Jatuh Sakit di Penjara

Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Markas Polda Metro Jaya. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab jatuh sakit di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

"Iya, benar beliau sakit," kata Sugito Atmo Pawiro, kuasa hukum pendiri Front Pembela Islam (FPI) itu, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/1).

Baca Juga:

Raja Dangdut Batal Jadi Saksi Ahli di Sidang Praperadilan Rizieq

Rizieq didiagnosa mengalami sakit lambung pada awalnya. Namun, pihak pengacara khawatir sehingga meminta pembantaran sampai kondisinya pulih. Pasalnya, Rizieq mulai tidak enak badan sejak malam tahun baru 2021.

Pengajuan permohonan pembantaran akan dilakukan secepatnya karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Tanggal 1 (Januari) malam kami sampai minta tabung oksigen dikirimkan dari Petamburan karena di Polda Metro sedang tidak ada, kami khawatir bisa fatal. Kami minta Habib Rizieq bisa dirawat di RSCM," kata Sugito.

Sebelumnya diberitakan, tim kuasa hukum HRS menilai penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab atas kasus penghasutan kerumunan massa di masa pandemi COVID-19 prematur dan tidak berdasar.

Kubu Rizieq akhirnya memilih jalur perlawanan lewat gugatan praperadilan. Dalam gugatan praperadilan itu pihak tergugat adalah kepala Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya dan Kapolri.

Rizieq Shihab. (Foto: Antara)
Rizieq Shihab. (Foto: Antara)

Setidaknya ada lima alasan kenapa status tersangka Rizieq Shihab tidak berdasar. Pertama, penetapan tersangka MRS atau Muhammad Rizieq Shihab (MRS) ditetapkan tersangka saat masih diperiksa sebagai saksi. Diketahui setelah diperiksa langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi dia (penyidik) melompat dari surat panggilannya," kata kuasa hukum Habib Rizieq, Alamsyah.

Kemudian kuasa hukum menilai laporan kasus kerumunan MRS hanya satu, tapi surat perintah penyidikan ada dua.

"Saya pernah menangani kasus subversif, tapi tidak ada satu laporan dua sprindik. Satu laporan ya satu sprindik," ujar Alamsyah.

Baca Juga:

Hakim Tegur Saksi Rizieq: Saudara Disumpah, Jangan Asal Ngomong

Kejanggalan selanjutnya adalah MRS disangkakan pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

Menurut kuasa hukum, jika diterapkan pasal ini, penyidik harus bisa membuktikan bahwa ada pelaku tindak kriminalitas yang melakukan aksinya berdasarkan hasutan Rizieq.

“Kenyataannya, hingga kini, tidak ada pelaku kriminal karena mendengar ceramah Habib Rizieq," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Pengumpulan Massa Tuntut Pembebasan Rizieq Shihab

#Breaking #Rizieq Shihab #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
KPK menetapkan lima tersangka kasus suap sengketa lahan PT Karabha Digdaya di Depok, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Indonesia
Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan terkait Kasus ‘Mens Rea’
Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia dicecar 63 pertanyaan oleh polisi.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan terkait Kasus ‘Mens Rea’
Olahraga
Persija Secara Resmi Umumkan Bergabungnya Jean Mota, Eks Rekan Lionel Messi di Inter Miami
Jean Mota, gelandang asal Brasil direkrut dengan kontrak hingga akhir musim.
Frengky Aruan - Jumat, 06 Februari 2026
Persija Secara Resmi Umumkan Bergabungnya Jean Mota, Eks Rekan Lionel Messi di Inter Miami
Olahraga
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Persib Bandung Kalahkan Malut United 2-0
Persib Bandung menjaga posisi pertama klasemen Super League 2025/2026 lewat kemenangan 2-0 atas Malut United.
Frengky Aruan - Jumat, 06 Februari 2026
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Persib Bandung Kalahkan Malut United 2-0
Indonesia
Datangi Polda Metro untuk Diperiksa, Pandji Pragiwaksono Janji Kasus Mens Rea bakal ‘Lebih Seru’
Pandji tampak didampingi pengacara, Haris Azhar.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
Datangi Polda Metro untuk Diperiksa, Pandji Pragiwaksono Janji Kasus Mens Rea bakal ‘Lebih Seru’
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Materi Stand Up 'Mens Rea' di Polda Metro Jaya
Pandji Pragiwaksono mengklarifikasi materi stand up Mens Rea di Polda Metro Jaya. Ia mengungkap hasil dialognya dengan MUI.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Materi Stand Up 'Mens Rea' di Polda Metro Jaya
Indonesia
Komika Pandji Datangi Polda Metro Jaya Buntut Laporan Mens Rea, Didampingi Haris Azhar
Pandji tidak banyak berkomentar. Ia hanya mengatakan persiapannya hanya sudah sarapan dan minum kopi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Komika Pandji Datangi Polda Metro Jaya Buntut Laporan Mens Rea, Didampingi Haris Azhar
Indonesia
Rumah-Rumah di Bantul Rusak Akibat Gempa M 6,4 Pagi Tadi, Warga Terluka Dilarikan ke RS
Gempa besar pernah mengguncang Bantul pada 2006 dengan Magnitudo 6,3 yang menewaskan lebih dari 5.700 orang.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Rumah-Rumah di Bantul Rusak Akibat Gempa M 6,4 Pagi Tadi, Warga Terluka Dilarikan ke RS
Olahraga
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
Timnas Futsal Indonesia cetak sejarah untuk pertama kalinya tampil di final Piala Asia Futsal.
Frengky Aruan - Kamis, 05 Februari 2026
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
Indonesia
2 Orang Terluka, Macan Tutul Masuk Desa Maruyung Bandung Masih Berkeliaran
Peristiwa ini menimbulkan kepanikan warga. Bahkan, tercatat ada dua orang terluka akibat cakaran serta gigitan akibat coba nekat menangkap macan tutul.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
2 Orang Terluka, Macan Tutul Masuk Desa Maruyung Bandung Masih Berkeliaran
Bagikan