Pajak Progresif, Begini nih Cara Menghindarinya

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 25 Oktober 2024
Pajak Progresif, Begini nih Cara Menghindarinya

Mengenal pajak progresif dan bagaimana cara menyiasatinya. (Foto: Pexels/Nataliya Vaitkevich)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PAJAK progresif adalah jenis pajak yang dikenakan berdasarkan jumlah kendaraan yang dimiliki seseorang. Semakin banyak kendaraan yang dimiliki, semakin tinggi tarif pajak yang harus dibayarkan.

Pajak ini biasanya berlaku untuk kendaraan bermotor dan dirancang untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalan serta mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan transportasi.

Cara kerja pajak progresif cukup sederhana. Pemilik kendaraan pertama kali dikenai pajak dengan tarif dasar yang sudah ditentukan. Namun, jika memiliki lebih dari satu kendaraan, tarif pajaknya akan lebih tinggi untuk kendaraan kedua, ketiga, dan seterusnya. Tarif ini bisa berbeda-beda tergantung daerah tempat tinggal.

Untuk menghindari terkena pajak progresif, ada beberapa langkah yang bisa kamu lakukan. Pertama, jika memungkinkan, daftarkan kendaraan atas nama anggota keluarga yang berbeda.

Baca juga:

Dukung Ridwan Kamil, Pegiat Ekonomi Kreatif Curhat soal Pajak dan Perijinan



Dengan cara ini, kamu bisa menghindari penaikan tarif pajak untuk kendaraan tambahan. Kedua, pilih kendaraan dengan kapasitas mesin yang lebih kecil karena pajak kendaraan biasanya dihitung berdasarkan CC mesin.

Selain itu, pertimbangkan untuk menggunakan transportasi umum atau berbagi kendaraan dengan orang lain sebagai solusi jangka panjang. Ini tidak hanya membantu mengurangi pajak progresif, tetapi juga membantu mengurangi kemacetan dan polusi.

Dengan mengetahui cara menyiasati pajak progresif, kamu bisa mengelola keuangan lebih baik dan tetap mematuhi aturan pajak yang berlaku.(waf)

Baca juga:

Prabowo Bakal Turunkan Pajak Penghasilan Badan Jadi 20 Persen




#Finansial #Pajak
Bagikan
Ditulis Oleh

Andrew Francois

I write everything about cars, bikes, MotoGP, Formula 1, tech, games, and lifestyle.

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Pekerjaan bebas yang dimaksud antara lain tenaga ahli; seperti pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Pembebasan sanksi administratif ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang pada periode 1 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Indonesia
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Kebijakan tax amnesty dapat membuka ruang tekanan terhadap pegawai pajak, baik karena adanya potensi suap maupun karena harus menghadapi pemeriksaan berulang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Indonesia
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan insentif pajak baru bagi kendaraan listrik (EV) akan mulai berlaku Juni 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Indonesia
Subsidi Bengkak, Pemerintah Bakal Tutup Lewat Pajak Keuntungan dan Bea Keluar Batubara dan Nikel
Selama ini komoditas batubara dan nikel belum dikenakan bea keluar sehingga kerap membuka celah praktik under-invoicing dan potensi penyelundupan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Subsidi Bengkak, Pemerintah Bakal Tutup Lewat Pajak Keuntungan dan Bea Keluar Batubara dan Nikel
Lifestyle
Ramalan Zodiak 5 Mei 2026: Yakin Asmara dan Keuangan Anda Aman?
Ramalan zodiak hari ini 5 Mei 2026 fokus asmara dan keuangan. Simak masalah yang muncul dan saran terbaik untuk setiap zodiak.
ImanK - Minggu, 03 Mei 2026
Ramalan Zodiak 5 Mei 2026: Yakin Asmara dan Keuangan Anda Aman?
Indonesia
Penerimaan Pajak Bakal Meleset Rp 484 Triliun, Aktivitas Ekonomi Riil Hanya Musiman
Pajak yang mencerminkan aktivitas ekonomi riil seperti Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan PPh Final masing-masing hanya tumbuh 5,4 persen dan 5,1 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Penerimaan Pajak Bakal Meleset Rp 484 Triliun, Aktivitas Ekonomi Riil Hanya Musiman
Indonesia
Purbaya Janji Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Sebelum Daya Beli Masyarakat Membaik
Kinerja perekonomian nasional ditopang oleh konsumsi, investasi, dan perdagangan. Pemerintah berfokus menjaga sektor swasta agar terus bertumbuh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Purbaya Janji Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Sebelum Daya Beli Masyarakat Membaik
Indonesia
DPR Ingatkan Risiko Pajak Selat Malaka, Bisa Picu Konflik Internasional
TB Hasanuddin mengingatkan risiko wacana pajak di Selat Malaka yang berpotensi melanggar UNCLOS dan memicu konflik serta respons negatif internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
DPR Ingatkan Risiko Pajak Selat Malaka, Bisa Picu Konflik Internasional
Bagikan