Pajak Progresif, Begini nih Cara Menghindarinya


Mengenal pajak progresif dan bagaimana cara menyiasatinya. (Foto: Pexels/Nataliya Vaitkevich)
MERAHPUTIH.COM - PAJAK progresif adalah jenis pajak yang dikenakan berdasarkan jumlah kendaraan yang dimiliki seseorang. Semakin banyak kendaraan yang dimiliki, semakin tinggi tarif pajak yang harus dibayarkan.
Pajak ini biasanya berlaku untuk kendaraan bermotor dan dirancang untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalan serta mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan transportasi.
Cara kerja pajak progresif cukup sederhana. Pemilik kendaraan pertama kali dikenai pajak dengan tarif dasar yang sudah ditentukan. Namun, jika memiliki lebih dari satu kendaraan, tarif pajaknya akan lebih tinggi untuk kendaraan kedua, ketiga, dan seterusnya. Tarif ini bisa berbeda-beda tergantung daerah tempat tinggal.
Untuk menghindari terkena pajak progresif, ada beberapa langkah yang bisa kamu lakukan. Pertama, jika memungkinkan, daftarkan kendaraan atas nama anggota keluarga yang berbeda.
Baca juga:
Dukung Ridwan Kamil, Pegiat Ekonomi Kreatif Curhat soal Pajak dan Perijinan
Dengan cara ini, kamu bisa menghindari penaikan tarif pajak untuk kendaraan tambahan. Kedua, pilih kendaraan dengan kapasitas mesin yang lebih kecil karena pajak kendaraan biasanya dihitung berdasarkan CC mesin.
Selain itu, pertimbangkan untuk menggunakan transportasi umum atau berbagi kendaraan dengan orang lain sebagai solusi jangka panjang. Ini tidak hanya membantu mengurangi pajak progresif, tetapi juga membantu mengurangi kemacetan dan polusi.
Dengan mengetahui cara menyiasati pajak progresif, kamu bisa mengelola keuangan lebih baik dan tetap mematuhi aturan pajak yang berlaku.(waf)
Baca juga:
Prabowo Bakal Turunkan Pajak Penghasilan Badan Jadi 20 Persen
Bagikan
Andrew Francois
Berita Terkait
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026

Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen

Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik

Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja

[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
![[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah](https://img.merahputih.com/media/b4/51/d5/b451d58a3a8276de745449d5505e8d95_182x135.jpg)
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025

Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak

PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU

Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan

Akui Target Penerimaan Pajak RAPBN 2026 Rp 2.357 T Ambisius, Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru
