Pajak Progresif, Begini nih Cara Menghindarinya
Mengenal pajak progresif dan bagaimana cara menyiasatinya. (Foto: Pexels/Nataliya Vaitkevich)
MERAHPUTIH.COM - PAJAK progresif adalah jenis pajak yang dikenakan berdasarkan jumlah kendaraan yang dimiliki seseorang. Semakin banyak kendaraan yang dimiliki, semakin tinggi tarif pajak yang harus dibayarkan.
Pajak ini biasanya berlaku untuk kendaraan bermotor dan dirancang untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalan serta mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan transportasi.
Cara kerja pajak progresif cukup sederhana. Pemilik kendaraan pertama kali dikenai pajak dengan tarif dasar yang sudah ditentukan. Namun, jika memiliki lebih dari satu kendaraan, tarif pajaknya akan lebih tinggi untuk kendaraan kedua, ketiga, dan seterusnya. Tarif ini bisa berbeda-beda tergantung daerah tempat tinggal.
Untuk menghindari terkena pajak progresif, ada beberapa langkah yang bisa kamu lakukan. Pertama, jika memungkinkan, daftarkan kendaraan atas nama anggota keluarga yang berbeda.
Baca juga:
Dukung Ridwan Kamil, Pegiat Ekonomi Kreatif Curhat soal Pajak dan Perijinan
Dengan cara ini, kamu bisa menghindari penaikan tarif pajak untuk kendaraan tambahan. Kedua, pilih kendaraan dengan kapasitas mesin yang lebih kecil karena pajak kendaraan biasanya dihitung berdasarkan CC mesin.
Selain itu, pertimbangkan untuk menggunakan transportasi umum atau berbagi kendaraan dengan orang lain sebagai solusi jangka panjang. Ini tidak hanya membantu mengurangi pajak progresif, tetapi juga membantu mengurangi kemacetan dan polusi.
Dengan mengetahui cara menyiasati pajak progresif, kamu bisa mengelola keuangan lebih baik dan tetap mematuhi aturan pajak yang berlaku.(waf)
Baca juga:
Prabowo Bakal Turunkan Pajak Penghasilan Badan Jadi 20 Persen
Bagikan
Andrew Francois
Berita Terkait
Ratusan Eksportir Sawit Akali Pajak Rp 140 M, Total Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 2 T
282 Eksportir Sawit Akali Pajak Pakai Label POME dan Fatty Matter, Modus Lama Sejak 2021
Pajak Bakal Naik saat Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen, Menkeu Purbaya: Rakyat Pasti Senang
Gawat! Menkeu Purbaya Sebut Negara Rugi Rp 70 Triliun jika PPN Turun 1 Persen
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Mengaitkan Tabungan dan Kredit: Langkah Baru Menuju Inklusi Keuangan
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Andalkan IT Tekan Pelanggaran Pajak, Menkeu Tuntut Pembenahan Coretax Beres Pekan Ini
14 Juta Wajib Pajak Dibidik Buat Segera Aktivasi Akun Coretax
DJP Gelar Pekan Sita, Kanwil Jateng Sita 38 Mobil Penunggak Pajak Senilai Rp 3,2 Miliar