Pajak Gim Daring Sebesar 10%

P Suryo RP Suryo R - Kamis, 02 Juli 2020
Pajak Gim Daring Sebesar 10%

Pajak 10% untuk semua aktivitas daring. (Foto: Unsplash/Barbara Zandoval)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PEMERINTAH sudah memberlakukan pajak untuk gim daring. Jadi jika kamu top up akan dikenakan pajak sebesar 10%.

Dari bulan Mei 2020 memang sudah berhembus kabar, pemerintah akan mengenakan pajak untuk pembelian gim daring. Tidak hanya itu, pemerintah juga akan memungut pajak untuk pengisian (top up) mata uang gim daring seperti diamond.


Baca Juga:

Tak Lagi Khusus Gamers, Aplikasi Discord Terapkan Konsep Baru

pajak
Mulai tanggal 1 Juli 2020 pajak 10% untuk pembelian gim. (Foto: Unsplash/Sean Do)


Mulai 1 Juli 2020 kemarin sudah diberlakukan pajak itu dengan Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen). Peraturan pajak Nomor PER-12/PJ/2020. Selain itu, peraturan ini tertuang juga pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.03/2020 yang telah terbit pada 5 Mei 2020.

Pembelian gim PC melalui steam, top up gim daring, atau pembelian item yang ada di gim daring akan terkena pajak. Demikian juga dengan pembelian gim PC diberlakukan hal yang sama. Jumlah yang ditetapkan adalah sebesar 10%.

Perhitungannya mirip dengan saat membayar pajak untuk membeli makanan. Misalnya gim PUBGM (PlayerUnknown’s Battleground Mobile), jika ingin mengisi UC (unknown cash) seharga Rp100 ribu. Karena adanya pajak, akan ditambah 10%, jadi total pengisian sebesar Rp110 ribu.

Tidak hanya gim daring, ternyata pemerintah juga memungut pajak untuk aplikasi yang menggunakan streaming baik film ataupun musik. Aplikasi yang terkena pajak tidak hanya produk dalam negeri, tetapi juga luar negeri.


Baca Juga:

MediaTek Luncurkan Chipset Gaming Helio G35 dan G25

pajak
Segala bentuk aktivitas pembelian daring akan dikenakan pajak. (Foto: Pexels/Lucie Liz)

Pemungutan pajak ini diberlakukan karena pemerintah melihat jasa daring dari luar negeri telah mengambil manfaat ekonomi dari Indonesia. Selain itu, hal ini dilakukan agar adanya kesetaraan dalam berusaha untuk pelaku usaha secara digital atau konvensional.

Memang yang terkena pajak tidak hanya player, tetapi juga para pelaku usaha. Mereka yang melakukan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) akan melaporkan pajak yang didapatkan dan jumlah transaksi yang diperoleh selama 12 bulan. Jika memenuhi kriteria, pemungutan PPN untuk produk luar negeri akan dilakukan oleh pelaku PMSE.

Menurut msn.com, pajak yang dipungut di Indonesia masih terbilang rendah. Arab Saudi menarik 15% untuk setiap gim yang dibeli di Steam. Bahkan, ada negara lain yang menarik pajak sebesar 20% untuk setiap pembelian gim digital. (may)


Baca Juga:

Avalanche Software Siapkan Gim Harry Potter di PS5

#Game #Gaming #Gamers #PC Game #Mobile Game #Pajak
Bagikan
Ditulis Oleh

P Suryo R

Stay stoned on your love

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Tunda Penerapan Pajak E-Commerce, DPR: Beri Ruang UMKM untuk Bernapas
Penundaan pajak dinilai memberi perlindungan pelaku UMKM agar tidak terbebani di tengah proses pemulihan ekonomi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Tunda Penerapan Pajak E-Commerce, DPR: Beri Ruang UMKM untuk Bernapas
Indonesia
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
Besaran PPh 22 yang dipungut yaitu sebesar 0,5 persen dari omzet bruto yang diterima pedagang dalam setahun. Pungutan itu di luar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM).
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 September 2025
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
Fun
HoYoverse Kenalkan Gim Life Sim Kosmik Terbaru Petit Planet
Dalam Petit Planet, pemain diberi kepercayaan untuk merawat sebuah planet milik mereka sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
HoYoverse Kenalkan Gim Life Sim Kosmik Terbaru Petit Planet
Indonesia
84 Dari 200 Penunggak Pajak Sudah Bayar Dengan Total Rp 5,1 Triliun, Sisanya Terus Dikejar
Purbaya menyatakan bakal terus mengejar para penunggak pajak besar itu agar mereka bisa menyelesaikan kewajiban mereka.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
84 Dari 200 Penunggak Pajak Sudah Bayar Dengan Total Rp 5,1 Triliun, Sisanya Terus Dikejar
Indonesia
Menkeu Diminta Hati-Hati Kejar Pengemplang Pajak, Tak Semua Pengusaha Punya Uang
Implementasi rencana tersebut harus adil dan tidak boleh tebang pilih agar kebijakan tetap kredibel dan efektif.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Menkeu Diminta Hati-Hati Kejar Pengemplang Pajak, Tak Semua Pengusaha Punya Uang
Indonesia
Menkeu Kejar Ratusan Penunggak Pajak, Ingatkan Anak Buah: Kalau sudah Bayar jangan Diperas
Nilainya mencapai Rp 60 triliun.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Menkeu Kejar Ratusan Penunggak Pajak, Ingatkan Anak Buah: Kalau sudah Bayar jangan Diperas
Indonesia
KPK Siap Bersama Kemenkeu Kejar 200 Penunggak Pajak Rp 60 Triliun
Pemberantasan tindak pidana korupsi pada sektor anggaran tidak hanya berpotensi terjadi di pos penganggaran maupun pembiayaan, tetapi juga dapat terjadi di pos penerimaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Siap Bersama Kemenkeu Kejar 200 Penunggak Pajak Rp 60 Triliun
Indonesia
Pemprov DKI Beri Keringanan 6 Jenis Pajak di Jakarta hingga Akhir 2025, dari PBB-P2 hingga Pajak Reklame
Relaksasi pajak diharapkan dapat meringankan dan menjadi pemicu bagi warga yang berusaha untuk lebih bersemangat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 September 2025
Pemprov DKI Beri Keringanan 6 Jenis Pajak di Jakarta hingga Akhir 2025, dari PBB-P2 hingga Pajak Reklame
Indonesia
Menkeu Purbaya Buru 200 Penunggak Pajak Besar: Mereka Nggak Akan Bisa Lari
Kemenkeu akan menggandeng Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Menkeu Purbaya Buru 200 Penunggak Pajak Besar: Mereka Nggak Akan Bisa Lari
Indonesia
Tax Amnesty Jilid III Mencuat, ini nih Kriteria Bisa Dapat Pengampunan
Sebelumnya, jilid I progam ini telah dilaksanakan pada 2016 dan jilid II pada 2022.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Tax Amnesty Jilid III Mencuat, ini nih Kriteria Bisa Dapat Pengampunan
Bagikan