Pajak Gim Daring Sebesar 10%

P Suryo RP Suryo R - Kamis, 02 Juli 2020
Pajak Gim Daring Sebesar 10%

Pajak 10% untuk semua aktivitas daring. (Foto: Unsplash/Barbara Zandoval)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PEMERINTAH sudah memberlakukan pajak untuk gim daring. Jadi jika kamu top up akan dikenakan pajak sebesar 10%.

Dari bulan Mei 2020 memang sudah berhembus kabar, pemerintah akan mengenakan pajak untuk pembelian gim daring. Tidak hanya itu, pemerintah juga akan memungut pajak untuk pengisian (top up) mata uang gim daring seperti diamond.


Baca Juga:

Tak Lagi Khusus Gamers, Aplikasi Discord Terapkan Konsep Baru

pajak
Mulai tanggal 1 Juli 2020 pajak 10% untuk pembelian gim. (Foto: Unsplash/Sean Do)


Mulai 1 Juli 2020 kemarin sudah diberlakukan pajak itu dengan Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen). Peraturan pajak Nomor PER-12/PJ/2020. Selain itu, peraturan ini tertuang juga pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.03/2020 yang telah terbit pada 5 Mei 2020.

Pembelian gim PC melalui steam, top up gim daring, atau pembelian item yang ada di gim daring akan terkena pajak. Demikian juga dengan pembelian gim PC diberlakukan hal yang sama. Jumlah yang ditetapkan adalah sebesar 10%.

Perhitungannya mirip dengan saat membayar pajak untuk membeli makanan. Misalnya gim PUBGM (PlayerUnknown’s Battleground Mobile), jika ingin mengisi UC (unknown cash) seharga Rp100 ribu. Karena adanya pajak, akan ditambah 10%, jadi total pengisian sebesar Rp110 ribu.

Tidak hanya gim daring, ternyata pemerintah juga memungut pajak untuk aplikasi yang menggunakan streaming baik film ataupun musik. Aplikasi yang terkena pajak tidak hanya produk dalam negeri, tetapi juga luar negeri.


Baca Juga:

MediaTek Luncurkan Chipset Gaming Helio G35 dan G25

pajak
Segala bentuk aktivitas pembelian daring akan dikenakan pajak. (Foto: Pexels/Lucie Liz)

Pemungutan pajak ini diberlakukan karena pemerintah melihat jasa daring dari luar negeri telah mengambil manfaat ekonomi dari Indonesia. Selain itu, hal ini dilakukan agar adanya kesetaraan dalam berusaha untuk pelaku usaha secara digital atau konvensional.

Memang yang terkena pajak tidak hanya player, tetapi juga para pelaku usaha. Mereka yang melakukan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) akan melaporkan pajak yang didapatkan dan jumlah transaksi yang diperoleh selama 12 bulan. Jika memenuhi kriteria, pemungutan PPN untuk produk luar negeri akan dilakukan oleh pelaku PMSE.

Menurut msn.com, pajak yang dipungut di Indonesia masih terbilang rendah. Arab Saudi menarik 15% untuk setiap gim yang dibeli di Steam. Bahkan, ada negara lain yang menarik pajak sebesar 20% untuk setiap pembelian gim digital. (may)


Baca Juga:

Avalanche Software Siapkan Gim Harry Potter di PS5

#Game #Gaming #Gamers #PC Game #Mobile Game #Pajak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

P Suryo R

Stay stoned on your love
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pungutan Pajak Seller Akan Diakumulasi Dari Berbagai Flatform
DJP juga tengah membahas mekanisme teknis dengan berbagai platform digital terkait implementasi penunjukan lokapasar sebagai pemungut pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Pungutan Pajak Seller Akan Diakumulasi Dari Berbagai Flatform
Lifestyle
60 Persen Generasi Z Lebih Tertarik Bekerja Sesuai Minat, Termasuk di Sektor Gim dan E-Sport
Kementerian Ekraf dalam hal ini juga telah menerima penghargaan sebagai Mitra Lembaga Pemerintah Terbaik yang diberikan pada ajang Musyawarah Nasional Indonesia Esports Association (Munas IESPA) 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
60 Persen Generasi Z Lebih Tertarik Bekerja Sesuai Minat, Termasuk di Sektor Gim dan E-Sport
Indonesia
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Pekerjaan bebas yang dimaksud antara lain tenaga ahli; seperti pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Pembebasan sanksi administratif ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang pada periode 1 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Indonesia
Gim Daring Tingkatkan Paparan Ekstremisme, Anak Juga Jadi Antisosial
Pemerintah menguatkan pendidikan karakter anak di lingkungan sekolah melalui gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Gim Daring Tingkatkan Paparan Ekstremisme, Anak Juga Jadi Antisosial
Fun
Roblox Luncurkan Akun untuk Pengguna di Bawah 16 Tahun, Patuhi PP TUNAS
Indonesia menjadi salah satu negara pertama peluncuran fitur ini.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Roblox Luncurkan Akun untuk Pengguna di Bawah 16 Tahun, Patuhi PP TUNAS
Lifestyle
Gamers Waspada nih, Wasir Mengintai Kamu yang Betah Duduk Berjam-Jam
Gamer termasuk kelompok berisiko tinggi mengalami wasir karena sering duduk dalam posisi statis dalam waktu lama.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Gamers Waspada nih, Wasir Mengintai Kamu yang Betah Duduk Berjam-Jam
Indonesia
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Kebijakan tax amnesty dapat membuka ruang tekanan terhadap pegawai pajak, baik karena adanya potensi suap maupun karena harus menghadapi pemeriksaan berulang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Lifestyle
AXIS Cup 2026 Digelar di 88 Kota, Siapkan Hadiah Rp 100 Juta hingga Tiket ke FFNS
AXIS Cup 2026 akan digelar di 88 kota di Indonesia. Event ini menyiapkan hadiah senilai Rp 100 juta.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
AXIS Cup 2026 Digelar di 88 Kota, Siapkan Hadiah Rp 100 Juta hingga Tiket ke FFNS
Bagikan