Pagar Gedung MPR/DPR Jebol, Massa Bertahan Sampai Malam Ini
Sejumlah aparat TNI membuat barikade untuk menutupi pagar yang jebol di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (29/8/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
MerahPutih.com - Massa unjuk rasa di depan kompleks parlemen atau MPR/DPR, Jakarta, masih bertahan hingga Jumat (29/8) malam hari.
Massa dikabarkan berhasil menjebol sebagian pagar yang berada di samping gedung wakil rakyat tersebut.
Mereka menjebol pagar sekitar pukul 20.00 WIB, terhadap pagar di samping gerbang akses menuju Sekretariat Jenderal DPD RI. Pagar itu tampak patah hingga sebagiannya hilang.
Setelah pagar itu jebol, sejumlah orang dari massa aksi masuk ke dalam kompleks parlemen sambil membawa sejumlah barang, baik bambu, batu, maupun botol air mineral. Namun sesaat setelahnya, aparat Brimob dan TNI menghalau massa itu dan mendorong mundur.
Baca juga:
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Setelah massa kembali ke luar area parlemen, aparat TNI membentuk barikade secara fisik untuk menggantikan pagar yang jebol tersebut. Massa kemudian melakukan aksi pembakaran, dan melemparkan barang-barang, termasuk menyalakan petasan.
"Teman-teman mohon bersabar, ada abang-abang kalian dari TNI. Mohon kerja samanya," kata seorang polisi melalui pengeras suara.
Polisi pun mengimbau kepada massa untuk tak melakukan aksi anarkis karena sudah diberikan waktu yang panjang untuk menyampaikan aspirasi. Polisi pun menyatakan tak ingin bentrok dengan massa aksi.
"Kami tak ingin bentrok, silakan keluar," kata dia.
Massa pun kemudian beberapa kali mencoba kembali masuk ke kompleks parlemen. Di sisi lain, aparat Brimob pun tetap membuat barikade dengan tameng untuk menghalau massa.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
2.200 Personel Jaga Ketat Laga Persija vs PSIM, Polisi Perketat Pengamanan di GBK
1.030 Personel Polri Turun ke Lokasi Bencana Sumut, Buka Akses Jalan dan Cari 88 Korban Hilang
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim