Otto: Laboratorium Forensik Tak Lampirkan Semua Barang Bukti

Ana AmaliaAna Amalia - Selasa, 06 September 2016
Otto: Laboratorium Forensik Tak Lampirkan Semua Barang Bukti

(Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Megapolitan - Ketua Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan hasil kesimpulan Kombes Nur Samran Subandi dari Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri tidak melaporkan BB 4, satu sampai tujuh saja sedangkan BB 4 tidak dilaporkan.

"Kita selama ini hanya kesimpulan saja, menurut kita itu tidak aware. Katanya terlalu kecil, kalau tidak terlalu ekcil, katanya tidak perlu, simpel saja. Berarti volumenya kecil tidak akan ada hasil dong," ujar Otto saat ditemui usai sidang ke-18 di pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (6/9) dini hari.

Otto menjelaskan dengan adanya hasil jadi bisa diperiksa. Soal kopi itu tanyalah toksikolog mengapa kopi ada, di lambung tidak ada.

"Saya independen saja. Meninggalnya karena apa? tetapi pasti bukan karena sianida karena hasilnya negatif," bebernya.

Menurut Otto kalau hasilnya negatif berari tidak ada apa-apa. Pihaknya pasti merasa dirugikan atas peristiwa ini.

"Kami tidak berorietensi dirugikan atau tidak. Tuhan telah memberikan pertolongan pada jessica, ini menjadi perhatian majelis hakim, BB IV ini hasil laporan dari Puslabfor.

"Hampir semua bukti yang dihadirkan kebanyakan dari polisi, jaksa, tim penyidik yang menyita dari polisi yang memeriksa dan melaporkan ini buktinya jaksa. Jadi tidak bisa diperdebatkan lagi," ungkapnya.

Otto juga merasa terkejut dengan hasil keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh timnya.

"Kalau dari awal kita ketahui hasilnya ngeatif tentunya kasus ini tidak perlu dibawa ke pengadilan. Karena bagaimana pun semua orang tau bisa saja sakit. Tidak ada sianida, tentunya tidak dibawa kasusnya ke pengadilan. saya kira yang menyatakan ini artinya tidak hanya satu orang. Tentunya sangat menyedihkan memang," pungkasnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Ahli Patologi: Kematian Mirna Bukan Karena Sianida
  2. Saksi Ahli: Tak Banyak Orang Yang Tahu Bau Zat Sianida
  3. Penjelasan Ahli Patologi Forensik soal Racun Sianida
  4. Saksi Ahli Jessica Pernah Dapat Penghargaan dari Pemerintah Indonesia
  5. Ibu Jessica Kumala Wongso Hadir di Persidangan
#Kopi Sianida #Wayan Mirna Salihin #Jessica Kumala Wongso
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica mengaku tidak mempersiapkan hal khusus saat mengajukan PK karena tim kuasa hukumnya yang telah menyiapkan semua permohonan yang didaftarkan.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Indonesia
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
PK merupakan hak yang diberikan kepada seseorang apabila orang tersebut merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
Indonesia
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Saat ini, Jessica Wongso statusnya sudah bebas bersyarat.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Agustus 2024
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Indonesia
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK
Jessica masih berstatus warga binaan, sehingga masih berhak mengajukan PK.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Agustus 2024
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK
Indonesia
Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Otto Hasibuan menegaskan pengajuan PK bukan hanya perkara soal nama baik tetapi juga untuk mengungkap kebenaran.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Indonesia
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Jessica mengaku hanya ingin melanjutkan untuk menjalani kehidupannya, dan tidak ada kebencian lagi di hati kepada siapapun.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Indonesia
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Jessica Wongso masih wajib lapor selama sekitar 7,5 tahun ke depan hingga 27 Maret 2032.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Indonesia
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
Jessica memperoleh bebas bersyarat setelah menjalani tak sampai setengah dari waktu hukumannya.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
Indonesia
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Hal itu disampaikan Jesicca kepada awak media di Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara, Minggu (18/8).
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Indonesia
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Jessica Kumala Wongso tampak keluar dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sekira pukul 09.37 WIB, Minggu (18/8) pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Bagikan