Otto Hasibuan Nilai Gugatan PHPU Pasangan 01 dan 03 Cacat Prosedural

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 26 Maret 2024
Otto Hasibuan Nilai Gugatan PHPU Pasangan 01 dan 03 Cacat Prosedural

Ilustrasi: Otto Hasibuan. (ANTARA/HO-PERADI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan oleh tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dinilai cacat formil atau cacat prosedural karena tidak memenuhi syarat formil.

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan menilai bahwa gugatan itu berpotensi besar tidak dapat diterima. Dalil yang disebutkan dalam permohonan oleh kedua pemohon adalah terkait dengan pelanggaran penyelenggaraan pemilu yang dituduhkan kepada Prabowo-Gibran.

Baca juga:

Kubu Prabowo-Gibran Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Tak Spesial, Mudah Dipatahkan

Menurutnya, dalil pelanggaran adalah ranah Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu).Sedangkan perkara yang bisa dimasukkan di MK, lanjutnya, adalah perselisihan tentang hasil pemilu.

“Itu tegas diatur di dalam Pasal 476 UU Pemilu dan telah diadopsi di dalam Peraturan MK Tahun 2023 yang menyatakan bahwa permohonan itu diatur mengenai tentang perhitungan suara,” ucap Otto dikutip Antara, Selasa (26/3).

Selain itu, ia mengatakan, tuntutan mengenai diskualifikasi dalam petitum di permohonan yang diajukan oleh tim hukum Ganjar-Mahfud, juga tidak masuk dalam ranah MK.

Baca juga:

PDIP Ajak Prabowo Bantu PPP Ungkap Suara Pileg yang Tergerus

Pihaknya juga meyakini persoalan Gibran tidak memenuhi syarat untuk dicalonkan menjadi wakil presiden, akan gampang dipatahkan dari segi bukti.

“Karena bagaimanapun Gibran masuk menjadi calon presiden itu jelas telah diputuskan dalam putusan MK yang sudah final dan binding,” beber dia.

Karena alasan-alasan tersebut, Tim Pembela Prabowo-Gibran meyakini bahwa permohonan yang diajukan tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-mahfud tidak akan diterima. “Salah kamar itu (permohonan pemohon). Itu tidak sah,” pungkasnya.

Tim Pembela Prabowo-Gibran telah resmi mendaftarkan diri menjadi pihak terkait untuk dua perkara PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Ada 45 orang dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran dan telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam dua perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Baca juga:

Prabowo Usul Ubah TKN Jadi Gerakan Solidaritas Nasional, Ketua Dewan Pembina Jokowi

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra menegaskan dirinya dan tim telah menyerahkan seluruh kelengkapan berkas yang diminta oleh MK, di antaranya surat kuasa, berita acara sumpah, dan kartu tanda anggota advokat, dan sudah dinyatakan lengkap seluruhnya oleh Panitera MK.

Tim Pembela Prabowo-Gibran yakin mampu menjawab seluruh dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon. “Kami berkeyakinan, Insya Allah, mampu menjawab atau menangkis seluruh argumen dan dalil yang diajukan oleh para pemohon dalam perkara ini,” kata Yusril.

#Otto Hasibuan #Prabowo Subianto #Gibran Rakabuming Raka
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Janji Kawal Pemulihan Aceh Tamiang, Anak-Anak Harus Cepat Kembali Sekolah
Prabowo berkomitmen penuh untuk mengawal proses pemulihan di wilayah tersebut
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Desember 2025
Prabowo Janji Kawal Pemulihan Aceh Tamiang, Anak-Anak Harus Cepat Kembali Sekolah
Indonesia
Penanganan Masih Kurang, Prabowo Minta Maaf kepada Korban Banjir Sumatra
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta maaf kepada korban banjir Sumatra. Sebab, penanganan bencana terbilang masih kurang.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Penanganan Masih Kurang, Prabowo Minta Maaf kepada Korban Banjir Sumatra
Indonesia
Prabowo Angkat Suara soal Bencana Sumatra: Jangan Tebang Pohon Sembarangan dan Jaga Alam Sebaik-baiknya
Presiden RI, Prabowo Subianto, angkat bicara soal bencana Sumatra. Ia meminta jangan menebang pohon sembarangan dan menjaga alam sebaik-baiknya.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Prabowo Angkat Suara soal Bencana Sumatra: Jangan Tebang Pohon Sembarangan dan Jaga Alam Sebaik-baiknya
Indonesia
Pulang dari Rusia, Prabowo Langsung Terbang ke Medan Cek Bencana di Sumatera
Kunjungan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Presiden Prabowo ke Provinsi Sumatera Utara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Desember 2025
Pulang dari Rusia, Prabowo Langsung Terbang ke Medan Cek Bencana di Sumatera
Indonesia
Wapres Gibran Minta Maaf Mobil MBG Tabrak Siswa, Tekankan Trauma Healing Korban
Tak hanya menuntut kasus ini diusut tuntas, Wapres Gibran juga menekankan pentingnya penanganan medis terbaik bagi seluruh korban.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Wapres Gibran Minta Maaf Mobil MBG Tabrak Siswa, Tekankan Trauma Healing Korban
Indonesia
Jenguk Korban di RSUD Koja, Gibran Minta Kasus Mobil MBG Tabrak Siswa Diusut Tuntas
Wapres Gibran didampingi personel Paspampres dan Kepala BGN Dadan Hindayana saat menjenguk siswa korban ditabrak mobil MBG di RSUD Koja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Jenguk Korban di RSUD Koja, Gibran Minta Kasus Mobil MBG Tabrak Siswa Diusut Tuntas
Indonesia
Diundang Prabowo ke Indonesia, Presiden Putin: Terima Kasih Saya Akan datang
Presiden Rusia Vladimir Putin menyanggupi undangan Presiden Prabowo Subianto untuk berkunjung ke Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Diundang Prabowo ke Indonesia, Presiden Putin: Terima Kasih Saya Akan datang
Olahraga
Bonus Atlet SEA Games 2025 Dipastikan Utuh, Ketum IWbA: Rp 1 Miliar dari Presiden Prabowo Sudah Disiapkan
Ketum IWbA, Aang Sunadji memastikan, bonus atlet SEA Games 2025 dari Presiden RI, Prabowo Subianto, dipastikan turun.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Bonus Atlet SEA Games 2025 Dipastikan Utuh, Ketum IWbA: Rp 1 Miliar dari Presiden Prabowo Sudah Disiapkan
Indonesia
Pergi Umrah saat Wilayahnya Dilanda Bencana, Mirwan MS Minta Maaf dan Janji Bertanggung Jawab
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, meminta maaf karena pergi umrah saat wilayahnya dilanda banjir.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Pergi Umrah saat Wilayahnya Dilanda Bencana, Mirwan MS Minta Maaf dan Janji Bertanggung Jawab
Indonesia
Prabowo hingga Pejabat Diminta Berkantor Sementara di Sumatra, Komisi XI DPR: Kehadiran Presiden Jadi Faktor Kunci
Presiden RI, Prabowo Subianto, hingga para pimpinan lainnya diminta berkantor sementara di Sumatra. Hal itu agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Prabowo hingga Pejabat Diminta Berkantor Sementara di Sumatra, Komisi XI DPR: Kehadiran Presiden Jadi Faktor Kunci
Bagikan