Otto Hasibuan Nilai Gugatan PHPU Pasangan 01 dan 03 Cacat Prosedural

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 26 Maret 2024
Otto Hasibuan Nilai Gugatan PHPU Pasangan 01 dan 03 Cacat Prosedural

Ilustrasi: Otto Hasibuan. (ANTARA/HO-PERADI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan oleh tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dinilai cacat formil atau cacat prosedural karena tidak memenuhi syarat formil.

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan menilai bahwa gugatan itu berpotensi besar tidak dapat diterima. Dalil yang disebutkan dalam permohonan oleh kedua pemohon adalah terkait dengan pelanggaran penyelenggaraan pemilu yang dituduhkan kepada Prabowo-Gibran.

Baca juga:

Kubu Prabowo-Gibran Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Tak Spesial, Mudah Dipatahkan

Menurutnya, dalil pelanggaran adalah ranah Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu).Sedangkan perkara yang bisa dimasukkan di MK, lanjutnya, adalah perselisihan tentang hasil pemilu.

“Itu tegas diatur di dalam Pasal 476 UU Pemilu dan telah diadopsi di dalam Peraturan MK Tahun 2023 yang menyatakan bahwa permohonan itu diatur mengenai tentang perhitungan suara,” ucap Otto dikutip Antara, Selasa (26/3).

Selain itu, ia mengatakan, tuntutan mengenai diskualifikasi dalam petitum di permohonan yang diajukan oleh tim hukum Ganjar-Mahfud, juga tidak masuk dalam ranah MK.

Baca juga:

PDIP Ajak Prabowo Bantu PPP Ungkap Suara Pileg yang Tergerus

Pihaknya juga meyakini persoalan Gibran tidak memenuhi syarat untuk dicalonkan menjadi wakil presiden, akan gampang dipatahkan dari segi bukti.

“Karena bagaimanapun Gibran masuk menjadi calon presiden itu jelas telah diputuskan dalam putusan MK yang sudah final dan binding,” beber dia.

Karena alasan-alasan tersebut, Tim Pembela Prabowo-Gibran meyakini bahwa permohonan yang diajukan tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-mahfud tidak akan diterima. “Salah kamar itu (permohonan pemohon). Itu tidak sah,” pungkasnya.

Tim Pembela Prabowo-Gibran telah resmi mendaftarkan diri menjadi pihak terkait untuk dua perkara PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Ada 45 orang dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran dan telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam dua perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Baca juga:

Prabowo Usul Ubah TKN Jadi Gerakan Solidaritas Nasional, Ketua Dewan Pembina Jokowi

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra menegaskan dirinya dan tim telah menyerahkan seluruh kelengkapan berkas yang diminta oleh MK, di antaranya surat kuasa, berita acara sumpah, dan kartu tanda anggota advokat, dan sudah dinyatakan lengkap seluruhnya oleh Panitera MK.

Tim Pembela Prabowo-Gibran yakin mampu menjawab seluruh dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon. “Kami berkeyakinan, Insya Allah, mampu menjawab atau menangkis seluruh argumen dan dalil yang diajukan oleh para pemohon dalam perkara ini,” kata Yusril.

#Otto Hasibuan #Prabowo Subianto #Gibran Rakabuming Raka
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri Tingalan Jumenengan Kaping 4 KGPAA Mangkunagoro X di Pura Mangkunegaran, Solo, Selasa (27/1).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Stop Gaji Anggota DPR selama 3 Bulan, Uangnya Dipakai untuk Bantu Korban Bencana Alam
Presiden RI, Prabowo Subianto, kabarnya menghentikan gaji anggota DPR selama tiga bulan. Uangnya akan digunakan untuk korban bencana alam.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Stop Gaji Anggota DPR selama 3 Bulan, Uangnya Dipakai untuk Bantu Korban Bencana Alam
Indonesia
Dinilai Berisiko, Indonesia Harus Siap Mundur dari Board of Peace jika Abaikan Palestina
Eks Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, meminta Indonesia harus mundur dari Board of Peace jika mengabaikan Palestina.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Dinilai Berisiko, Indonesia Harus Siap Mundur dari Board of Peace jika Abaikan Palestina
Indonesia
Indonesia Gabung Board of Peace, Eks Wamenlu Ingatkan Risiko Dominasi AS
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, mengingatkan agar Indonesia tak menjadi pengikut di Board of Peace bentukan Presiden AS, Donald Trump.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Indonesia Gabung Board of Peace, Eks Wamenlu Ingatkan Risiko Dominasi AS
Indonesia
Izinnya Dicabut Prabowo, 28 Perusahaan Perusak Hutan Diminta Bertanggung Jawab
28 perusahaan perusak hutan diminta bertanggung jawab. Pencabutan izin yang dilakukan Presiden RI, Prabowo Subianto, dinilai belum cukup.
Soffi Amira - Minggu, 25 Januari 2026
Izinnya Dicabut Prabowo, 28 Perusahaan Perusak Hutan Diminta Bertanggung Jawab
Indonesia
Arahan dari Prabowo, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabodetabek
BNPB menggelar operasi modifikasi cuaca di Jabodetabek. Hal ini mendapat arahan langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Minggu, 25 Januari 2026
Arahan dari Prabowo, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabodetabek
Indonesia
Indonesia Gabung Badan Internasional Trump, Prabowo Dinilai Sedang Cari Celah untuk Bela Palestina
Indonesia harus mendorong langkah-langkah konkret yang terukur, seperti gencatan senjata berkelanjutan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Indonesia Gabung Badan Internasional Trump, Prabowo Dinilai Sedang Cari Celah untuk Bela Palestina
Indonesia
Prabowo Tandatangani Piagam Board of Peace, Indonesia Kawal Perdamaian di Gaza
Presiden RI, Prabowo Subianto, menandatangani piagam Board of Peace di Davos, Swiss. Indonesia akan mengawal perdamaian di Gaza, Palestina.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
Prabowo Tandatangani Piagam Board of Peace, Indonesia Kawal Perdamaian di Gaza
Indonesia
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Presiden RI, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan penyebab banjir di Sumatra. Berikut adalah daftar lengkapnya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Indonesia
Gerindra Bantah Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Partai Gerindra membantah Presiden RI, Prabowo Subianto, mengusulkan Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur BI.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Gerindra Bantah Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Bagikan