Otto Hasibuan Menilai Pilpres 2024 Paling Damai dan Baik

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Kamis, 28 Maret 2024
Otto Hasibuan Menilai Pilpres 2024 Paling Damai dan Baik

Gedung MK. (Foto: merahputih.com/Asropih)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan menilai, bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 merupakan kontestasi politik lima tahunan yang paling damai dan baik.

"Pembaruan kali ini adalah pemilu yang paling damai dan tentu paling baik bukan paling buruk seperti yang disampaikan para pemohon," kata Otto dalam mukadimahnya saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu 2024 di Gedung I Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (28/3).

Baca juga:

3 Bulan Pelaksanaan Pemilu 2024 Habiskan APBN Rp 23,1 Triliun

Otto pun heran dengan pemohon gugatan perselisian Pilpres dari kubu 01 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan kubu 03 Ganjar Pranowo - Mahfud MD yang dalam gugatannya menyampaikan narasi-narasi bersifat asumsi dan tuduhan-tuduhan kecurangan.

"Maka kami kuasa hukum Prabowo Gibran tidak akan terpancing dan tidak akan terpengaruh dengan narasi-narasi dan diksi-diksi yang dituduhkan," urainya.

Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan tetap berpegang teguh kepada prinsip-prinsip kejujuran profesionalisme.

Baca juga:

Anggota DPR PDIP Interupsi Bilang Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah

"Tidak dengan narasi-narasi asumsi dan asumsi-asumsi tidak akan mengirim opini, kami akan sampaikan secara jelas dengan argumentasi hukum disertai dengan bukti-bukti yang ada," urainya.

Menurut dia, perkara ini seharusnya tidak diajukan ke MK RI, karena isi permohonan tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang, khususnya Pasal 475 UU Pemilu.

"Sehingga dapatlah dikatakan permohonan-permohonan tersebut adalah salah kamar," tutupnya. (asp)

Baca juga:

Mahfud Ungkap Australia Hingga Bolivia Pernah Batalkan Hasil Pemilu

#Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan