MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya dan Bupati Pamekasan Achmad Syafii dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Diduga, operasi senyap KPK di sana berkaitan dengan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2015-2016.
"Kami sedang mendalami proses hukum di sana dan juga hal lain menjadi penyebab terkait dana desa," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/8)
Tak hanya mereka berdua, Kepala Inspektorat Pamekasan Sucipto Utomo serta dua orang stafnya, Kepala Seksi Intel Kejari Pamekasan Sugeng, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pamekasan Eka Hermawan dan dua staf Kejari Pamekasan juga turut terjaring dalam OTT.
Selain itu, tim Satgas KPK juga turut mengamankan Kepala Desa Dasuk, Kecamatan Pademawu Agus dan Kepala Desa Mapper, Kecamatan Proppo Muhammad Ridwan.
"Jadi ada lebih dari tujuh orang yang diamankan untuk tahap pertama ini. Kami lakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum statusnya dilanjutkan," jelas dia.
Meski demikian, Febri belum bisa menyampaikan lebih jauh mengenai kasus yang sedang ditangani Kejari Pamekasan yang berujung dengan operasi tangkap tangan ini.
"Secara spesifik belum bisa sampaikan saat ini, informasi akan update lagi karena tim masih di lapangan. Nanti waktunya akan kami sampaikan lebih lanjut, menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan di Jawa Timur," pungkas Febri.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi dana desa ini sudah mencuat sejak tahun lalu, dan ditangani Polres Pamekasan. Polisi ketika itu mencium praktik korupsi dalam pencairan dana desa di Kecamatan Proppo.
Pada tahun lalu, dana desa Kecamatan Proppo mencapai Rp 13 miliar, untuk semua desa yang ada di wilayah itu. Akan tetapi dalam pencairannya, koordinator aparat desa melakukan pemotongan Rp 950 juta dengan dalih untuk uang pengamanan.
Jumlah total dana desa di Kabupaten Pamekasan pada 2016 sebesar Rp 121 miliar untuk 178 desa yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. (Pon)
Baca juga berita lain terkait dana desa di: Ganjar Ingatkan Pengelolaan Dana Desa Transparan