Otak Pembunuhan Bos Kapal Pura-Pura Kesurupan Saat Diperiksa Polisi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 26 Agustus 2020
Otak Pembunuhan Bos Kapal Pura-Pura Kesurupan Saat Diperiksa Polisi

Barang bukti kasus pembunuhan bos perkapalan, Sugianto. Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Aksi kesurupan otak pembunuhan berencana terhadap bos pelayaran bernama Sugianto (51) yaitu, NL cuma pura-pura saja. Pasalnya, menurut polisi, NL sering pura-pura kesurupan arwah dari almarhum ayahnya saat ditangkap dan hendak diperiksa polisi.

"Saat pemeriksaan, keterangan dari yang bersangkutan selalu berubah-ubah kemudian ada indikasi bentuk kebohongan dari penyampaiannya. Kemudian juga dari gelagat yang pura-pura kesurupan," ucap Kasat Reskrom Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdanto Hadicaksono kepada wartawan, Rabu (26/8).

Baca Juga

Polisi Tangkap 12 Pelaku Penembakan Bos Perkapalan, Diotaki Karyawati

Saat pura-pura kesurupan itu, NL coba mengelabuhi polisi dengan berkata kalau korban (Sugianto) dibunuh karena persaingan bisnis. Sayangnya, polisi tidak sebodoh yang dipikir pelaku. Polisi tahu NL tengah bersandiwara. Pelaku pun dilakukan pemeriksaan lebih insentif lagi dan hasilnya menyimpulkan jika dia berbohong.

"Jadi dia kesurupan arwah korban dan menyampaikan bahwa ini pelakunya adalah masalah persaingan bisnis. Kami melakukan tes juga ternyata hasilnya bahwa ada semacam kebohongan dari hasil ahli," katanya.

Aksi kesurupan pelaku ini tidak dilakukan hanya didepan polisi. Pada reka ulang adegan alias rekonstruksi kasus ini kemarin, pelaku memeragakan adegan dia kesurupan saat merencanakan pembunuhan bersama tersangka lain yaitu suami sirinya, R alias MM, RS (45) dan AJ (56).

Polda Metro Jaya merilis kasus pembunuhan bos perkapalan, Sugianto yang terjadi di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Foto: MP/Kanu

Ketiganya percaya NL kesurupan karena ketiganya merupakan murid dari almarhum ayah NL yang disebut merupakan guru spiritual. Saat mengklaim kesurupan itu, NL memerintahkan ketiganya untuk menyiapkan rencana membunuh korban.

Namun, setelah diketahui kalau NL pura-pura kesurupan dihadapan polisi nampaknya aksi kesurupan didepan tiga tersangka itu hanyalah cara agar ketiganya mau membantunya mencari cara membunuh korban. Atau dengan kata lain ketiganya juga dikelabuhi NL yang pura-pura kesurupan.

Sebelumnya, Sugianto (51), seorang pengusaha bisnis logistik pelayaran ditembak orang tidak dikenal di depan ruko Royal Gading Square, Kamis, 13 Agustus 2020. Korban ditembak dari arah belakang sebanyak lima kali oleh salah satu pelaku. Korban pun akhirnya tewas di lokasi kejadian.

Kejadian penembakan tersebut juga sempat menyita perhatian warga sekitar lantaran terdengarnya suara letusan senjata api. Namun warga tidak ada yang berani mendekat. Pelaku pun dengan leluasa kabur tanpa hambatan dari lokasi.

Baca Juga

Kronologis Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo

Pelaku penembakan tersebut diketahui berjumlah dua orang. Satu pelaku bertugas sebagai eksekutor yang menghabisi nyawa korban. Sementara, pelaku lainnya menunggu dengan sepeda motor yang tidak jauh di lokasi.

Usai membunuh korban, kedua pelaku langsung kabur dari lokasi. Tapi, kejadian penembakan tersebut juga terekam CCTV sekitar lokasi dan menjadi viral di media sosial. (Knu)

#Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
DPR menilai kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan yang tidak boleh diabaikan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
ShowBiz
Jaksa Ungkap D4vd Punya Gambar Pelecehan Seksual Anak saat Ditangkap
Penemuan tersebut terjadi setelah jaksa mendapat surat perintah penggeledahan dalam penyelidikan bagaimana Celeste Rivas Hernandez meninggal dan berakhir di mobil Tesla D4vd.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Jaksa Ungkap D4vd Punya Gambar Pelecehan Seksual Anak saat Ditangkap
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
ShowBiz
D4vd Akhirnya Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan Remaja Perempuan, Pengacara Berkukuh Kliennya tak Bersalah
D4vd menjadi target penyelidikan dalam dugaan pembunuhan Celeste Rivas Hernandez, yang jasadnya ditemukan di dalam mobil Tesla miliknya pada September 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
D4vd Akhirnya Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan Remaja Perempuan, Pengacara Berkukuh Kliennya tak Bersalah
Bagikan