MerahPutih.com - Ratusan ormas Islam di eks Karesidenan Surakarta yang tergabung dalam Gabungan Presidium Rakyat Bergerak (Gaprak) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo di Jalan dr. Wahidin, Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Jumat (10/5).
Berdasarkan pantauan merahputih.com, massa mulai berdatangan pukul 13.00 WIB dengan membawa sejumlah bendera Tauhid serta rompi bertuliskan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Sebagian besar peserta aksi adalah relawan Prabowo-Sandi saat Pemilu 2019. Peserta aksi juga membawa mobil bak terbuka untuk melakukan orasi secara bergantian. Aksi ini membuat Jalan Wahidin macet.
Koordinator aksi Endro Sudarsono, mengatakan kedatangan massa ke kantor Bawaslu ingin menyampaikan aspirasi terkait adanya kecurangan Pemilu 2019 yang terstruktur, sistematis, masif, dan brutal. Pemilu tahun ini juga mengindikasikan KPU RI menguntungkan pertahana capres nomor 01, Jokowi dan merugikan capres nomor 02, Prabowo Subianto.
"Kita lihat saja masih ada sebanyak 17,5 juta DPT (Daftar Pemilih Tetap) bermasalah, tetapi tetap digelar pemilu," ujar Endro.
Tidak hanya itu, juga terdapat 6,5 juta pemilih yang tidak mendapatkan formulir undangan mencoblos (C6). Selain itu, terjadi pencoblosan surat suara yang dilakukan oleh petugas KPPS.
"Kami juga menemukan surat suara tanpa disegel di kotak suara, kesalahan input data. Paling penting adalah menyusut tuntas soal meninggalnya 554 petugas KPPS, Pengawas TPS, dan kepolisian," kata dia.
Pemerintah, kata Endro, harusnya tanpa ragu membentuk Tim Pembentuk Fakta (TPF) menyusut kematian petugas pemilu. Ia pun setuju kalau jasad petugas pemilu yang meninggal dunia perlu dibongkar dan dilajukan autopsi.
"Atas dasar fakta itu kami menyerukan petisi menolak pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh KPU RI pada tanggal 22 Mei mendatang. Kami juga mendesak adili pelanggar kecurangan dan bentuk TPF meninggalnya petugas Pemilu," tegas Endro.
Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono mengaku menerima aspirasi ormas Islam ini. Aspirasi ini akan disampaikan ke Bawaaslu Provinsi Jawa Tengah dan Bawaslu RI.
"Kami tidak punya kebijakan untuk merealisasikan tuntutan peserta aksi. Namun, kalau ada laporan kecurangan di Solo, kami siap menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," tandas Budi Wahyono.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, repoter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

