Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ormas Disebut Dapat Mandat Kelola Makan Bergizi Gratis, BGN Ancam Ambil Langkah Hukum

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Desember 2024
Ormas Disebut Dapat Mandat Kelola Makan Bergizi Gratis, BGN Ancam Ambil Langkah Hukum

Program Makan Bergizi Gratis. (Foto: dok. Pemkot Jakpus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar kabar organisasi masyarakat (ormas) diberi mandat untuk menjalankan program makan bergizi gratis. Kabar ini beredar di media sosial hingga memicu sorotan tajam dari netizen. Badan Gizi Nasional (BGN) pun menepis informasi itu.

BGN sama sekali tidak pernah memberikan mandat atau Surat Keputusan (SK) kepada ormas manapun terkait program makan siang bergizi gratis.

“Klaim ini adalah informasi yang keliru dan berpotensi menyesatkan masyarakat," kata Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Kombes Lalu Muhammad Iwan Mahardan dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (26/12).

Baca juga:

Program Makan Bergizi Gratis Sampai Anak SMA, Ini Alasan Badan Gizi Nasional

Dia menegaskan jika pihaknya tetap menjalankan program-program sesuai aturan yang berlaku. Penerapan Program Makan Siang Bergizi Gratis, tambah dia, dijalankan oleh BGN dengan memastikan kredibilitas dan integritas.

"Kami tidak akan pernah main-main dengan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kami," jelas dia.

Lalu prihatin karena ada sejumlah pihak terang-terangan mengklaim mandat menjalankan Program Makan Siang Bergizi Gratis secara terang-terangan.

Bahkan, sambung Lalu, hingga mengklaim mendapat SK dari Badan Komunikasi Nasional Desa se-Indonesia (BKNDI), lalu mengaitkan nama BGN untuk memperkuat klaim tersebut.

“Hal seperti ini tidak bisa kami biarkan," tegas Lalu.

Baca juga:

Badan Gizi Nasional Bantah Orang Tua Siswa Dipungut Biaya Tambahan Program Makan Gratis

BGN, melalui Biro Hukum, mengatakan akan mengambil langkah tegas dengan membawa masalah ini ke ranah hukum. Lalu menjelaskan langkah hukum diambil dengan harapan tak ada lagi pihak-pihak yang mencatut institusi BGN.

“Tindakan hukum diperlukan, agar tidak ada lagi pihak yang berani menyalahgunakan nama institusi resmi seperti ini," tegas dia.

Lalu kemudian mengingatkan masyarakat untuk waspada dan memverifikasi informasi, khususnya yang mengatasnamakan institusi pemerintah. Dia berharap masyarakat kritis dalam menerima informasi yang beredar.

"Kami sangat berharap masyarakat lebih kritis. Jangan mudah percaya pada klaim sepihak yang memanfaatkan nama besar lembaga resmi," ujar Lalu. (knu)

#Makan Bergizi Gratis #Badan Gizi Nasional #Ormas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Jateng Keluarkan Surat Perintah Anggota Polri Tak Memenuhi Panggilan Kejari
Perintah tersebut merupakan pengingat kepada seluruh jajaran agar tertib administrasi dan prosedur
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
Polda Jateng Keluarkan Surat Perintah Anggota Polri Tak Memenuhi Panggilan Kejari
Indonesia
Banyak Maling MBG, Prabowo Larang Dandim, Kapolres, Kapolsek Minta Setoran dari SPPG
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan aparat TNI-Polri tidak boleh menjadikan pengawasan Program MBG sebagai ajang mencari keuntungan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Banyak Maling MBG, Prabowo Larang Dandim, Kapolres, Kapolsek Minta Setoran dari SPPG
Indonesia
Prabowo Akui Masih Ada Maling di Program MBG, Laporkan Saja Lewat TikTok
Presiden Prabowo Subianto akui masih ada oknum maling di program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia minta aparat dan masyarakat awasi, bahkan bisa lapor lewat TikTok.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Prabowo Akui Masih Ada Maling di Program MBG, Laporkan Saja Lewat TikTok
Indonesia
Isu Ledakan di Kantor BGN, Kaca Pecah karena Suhu Panas
Berdasarkan keterangan pengelola, kaca gedung tersebut kerap pecah saat cuaca panas.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Isu Ledakan di Kantor BGN, Kaca Pecah karena Suhu Panas
Indonesia
BGN Bergerak Jalankan 10 Rekomendasi KPK, Fokus Tutup Celah Kebocoran Program MBG
KPK akan terus mengawasi pelaksanaan rencana aksi tersebut agar seluruh rekomendasi benar-benar diterapkan.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
BGN Bergerak Jalankan 10 Rekomendasi KPK, Fokus Tutup Celah Kebocoran Program MBG
Indonesia
1.600 Polisi Kawal Demo Pro MBG di Gambir, Hati-Hati Macet Aksi Mulai 09.00 WIB 
Sebanyak 1.686 personel gabungan disiagakan untuk mengawal aksi dukungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gambir, Jakarta Pusat. Aksi dimulai pukul 09.00 WIB.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
1.600 Polisi Kawal Demo Pro MBG di Gambir, Hati-Hati Macet Aksi Mulai 09.00 WIB 
Indonesia
Mendikdasmen: MBG Tak Diberikan ke Semua Siswa, Hanya untuk yang Membutuhkan
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebut Program Makan Bergizi Gratis tidak diberikan kepada semua siswa. Skema pelaksanaan masih disusun bersama Badan Gizi Nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Mendikdasmen: MBG Tak Diberikan ke Semua Siswa, Hanya untuk yang Membutuhkan
Indonesia
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung: Kami Siap Hadapi
Kejagung siap menghadapi gugatan praperadilan eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung. Hal itu terkait kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung: Kami Siap Hadapi
Indonesia
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
LMI diduga menentukan harga ompreng dan diduga telah memasukkan komponen keuntungan yang akan diberikan kepada dirinya sebagai imbalan agar pengadaan di titik tertentu mendapat persetujuan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
Indonesia
Kejagung Tetapkan Pejabat BGN LMI Jadi Tersangka, Diduga Monopoli Pengadaan Ompreng Program MBG
Kejagung menetapkan pejabat BGN berinisial LMI sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Mitra Badan Gizi. LMI diduga memonopoli pengadaan ompreng untuk meraup keuntungan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Pejabat BGN LMI Jadi Tersangka, Diduga Monopoli Pengadaan Ompreng Program MBG
Bagikan