Ormas Disebut Dapat Mandat Kelola Makan Bergizi Gratis, BGN Ancam Ambil Langkah Hukum


Program Makan Bergizi Gratis. (Foto: dok. Pemkot Jakpus)
MerahPutih.com - Beredar kabar organisasi masyarakat (ormas) diberi mandat untuk menjalankan program makan bergizi gratis. Kabar ini beredar di media sosial hingga memicu sorotan tajam dari netizen. Badan Gizi Nasional (BGN) pun menepis informasi itu.
BGN sama sekali tidak pernah memberikan mandat atau Surat Keputusan (SK) kepada ormas manapun terkait program makan siang bergizi gratis.
“Klaim ini adalah informasi yang keliru dan berpotensi menyesatkan masyarakat," kata Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Kombes Lalu Muhammad Iwan Mahardan dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (26/12).
Baca juga:
Program Makan Bergizi Gratis Sampai Anak SMA, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
Dia menegaskan jika pihaknya tetap menjalankan program-program sesuai aturan yang berlaku. Penerapan Program Makan Siang Bergizi Gratis, tambah dia, dijalankan oleh BGN dengan memastikan kredibilitas dan integritas.
"Kami tidak akan pernah main-main dengan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kami," jelas dia.
Lalu prihatin karena ada sejumlah pihak terang-terangan mengklaim mandat menjalankan Program Makan Siang Bergizi Gratis secara terang-terangan.
Bahkan, sambung Lalu, hingga mengklaim mendapat SK dari Badan Komunikasi Nasional Desa se-Indonesia (BKNDI), lalu mengaitkan nama BGN untuk memperkuat klaim tersebut.
“Hal seperti ini tidak bisa kami biarkan," tegas Lalu.
Baca juga:
Badan Gizi Nasional Bantah Orang Tua Siswa Dipungut Biaya Tambahan Program Makan Gratis
BGN, melalui Biro Hukum, mengatakan akan mengambil langkah tegas dengan membawa masalah ini ke ranah hukum. Lalu menjelaskan langkah hukum diambil dengan harapan tak ada lagi pihak-pihak yang mencatut institusi BGN.
“Tindakan hukum diperlukan, agar tidak ada lagi pihak yang berani menyalahgunakan nama institusi resmi seperti ini," tegas dia.
Lalu kemudian mengingatkan masyarakat untuk waspada dan memverifikasi informasi, khususnya yang mengatasnamakan institusi pemerintah. Dia berharap masyarakat kritis dalam menerima informasi yang beredar.
"Kami sangat berharap masyarakat lebih kritis. Jangan mudah percaya pada klaim sepihak yang memanfaatkan nama besar lembaga resmi," ujar Lalu. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
110 Siswa SMAN 2 Wonogiri Keracunan MBG

DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita

Baru 13 SPPG yang Beroperasi, Pemkot Solo Ingatkan Jangan Kurangi Kualitas MBG

BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi

Ompreng MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Komisi IX DPR Tagih Hasil Investigasi BGN

Sekarang Masih Dipakai, Nampan MBG Semua Bakal Diganti Kalau Terbukti Mengandung Babi

Ratusan Siswa Sragen Keracunan MBG, Hasil Lab Temukan Ada Masalah Sanitasi

Prabowo: Efisiensi Anggaran Jangan Diartikan Potong Transfer Daerah

Program MBG Digoyang Isu Bahan Food Tray Mengandung Babi, Ini Respons BGN

Presiden Prabowo Rutin Cek Jumlah Penerima MBG, Termasuk Persoalannya
