Ormas Disebut Dapat Mandat Kelola Makan Bergizi Gratis, BGN Ancam Ambil Langkah Hukum
Program Makan Bergizi Gratis. (Foto: dok. Pemkot Jakpus)
MerahPutih.com - Beredar kabar organisasi masyarakat (ormas) diberi mandat untuk menjalankan program makan bergizi gratis. Kabar ini beredar di media sosial hingga memicu sorotan tajam dari netizen. Badan Gizi Nasional (BGN) pun menepis informasi itu.
BGN sama sekali tidak pernah memberikan mandat atau Surat Keputusan (SK) kepada ormas manapun terkait program makan siang bergizi gratis.
“Klaim ini adalah informasi yang keliru dan berpotensi menyesatkan masyarakat," kata Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Kombes Lalu Muhammad Iwan Mahardan dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (26/12).
Baca juga:
Program Makan Bergizi Gratis Sampai Anak SMA, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
Dia menegaskan jika pihaknya tetap menjalankan program-program sesuai aturan yang berlaku. Penerapan Program Makan Siang Bergizi Gratis, tambah dia, dijalankan oleh BGN dengan memastikan kredibilitas dan integritas.
"Kami tidak akan pernah main-main dengan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kami," jelas dia.
Lalu prihatin karena ada sejumlah pihak terang-terangan mengklaim mandat menjalankan Program Makan Siang Bergizi Gratis secara terang-terangan.
Bahkan, sambung Lalu, hingga mengklaim mendapat SK dari Badan Komunikasi Nasional Desa se-Indonesia (BKNDI), lalu mengaitkan nama BGN untuk memperkuat klaim tersebut.
“Hal seperti ini tidak bisa kami biarkan," tegas Lalu.
Baca juga:
Badan Gizi Nasional Bantah Orang Tua Siswa Dipungut Biaya Tambahan Program Makan Gratis
BGN, melalui Biro Hukum, mengatakan akan mengambil langkah tegas dengan membawa masalah ini ke ranah hukum. Lalu menjelaskan langkah hukum diambil dengan harapan tak ada lagi pihak-pihak yang mencatut institusi BGN.
“Tindakan hukum diperlukan, agar tidak ada lagi pihak yang berani menyalahgunakan nama institusi resmi seperti ini," tegas dia.
Lalu kemudian mengingatkan masyarakat untuk waspada dan memverifikasi informasi, khususnya yang mengatasnamakan institusi pemerintah. Dia berharap masyarakat kritis dalam menerima informasi yang beredar.
"Kami sangat berharap masyarakat lebih kritis. Jangan mudah percaya pada klaim sepihak yang memanfaatkan nama besar lembaga resmi," ujar Lalu. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas
Waka Komisi IX DPR Minta Program MBG Dihentikan Selama Libur Sekolah karena tak Efektif
Minta Program MBG Disetop Selama Libur Sekolah, Fokus ke Ibu Hamil Saja
Jatah MBG untuk Anak Tetap Ada Saat Libur, Boleh Diambil Bapak atau Emak Lho
MBG Jalan Terus Saat Libur Sekolah, DPR Minta Anggaran Dialihkan Buat Korban Bencana
Anggaran Makan Begizi Gratis di Papua Rp 25 Triliun, Lebih Mahal Dibandingkan Jawa
Prabowo Targetkan 2.500 SPPG di Papua Beroperasi Penuh pada 17 Agustus 2026
Jenguk Korban Kecelakaan Mobil SPPG, Prabowo Janji Traktir Makan Bubur Ayam
Dijenguk Prabowo, Begini Kondisi Guru dan Siswa SDN 01 Kalibaru yang Ditabrak Mobil SPPG
Kunjungi RSUD Koja, Prabowo Jenguk Guru dan Siswa Korban Tabrakan Mobil SPPG