Operasi Gaktib 2015 Tahan Dua Mobil Bodong Beratribut Kepolisian


Operasi Gaktib 2015 di Jakarta Selatan, Kamis (29/10). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Operasi gabungan yang terdiri Detasemen Polisi Militer (Denpom) 2 Jayakarta, Polisi Militer Angkatan Laut (Pom AL), Polisi Militer Angakatan Udara (Pom AU), dan Profesi Pengamanan (Propam) Polsek Pasar Minggu, mendapati dua kendaraan yang tidak memiliki surat-surat kendaraan. Kedua kendaraan tersebut, didapati saat tim gabungan membubarkan massa yang sedang nongkrong di sekitar pintu utama Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.
Kendaraan pertama jenis minibus dengan No. Polisi B 715 BP berwarna silver diamanakan, karena tidak memiliki surat-surat serta memakai atribut kepolisian. Minibus yang dikendarai Abeng (22) ini, memakai atribut Bareskrim Mabes Polri dan mendapati Kartu Tanda Anggota (KTA) atas nama Kombes Polisi Hafriyono selaku Kepala Bagian (Kabag) Reserse Narkoba Polda Jawa Barat didalam minibus tersebut.
"Menurut pengakuan pengemudi, mobil ini boleh minjam dari saudaranya yang bekerja di Mabes Polri. Untuk soal KTA yang didalam mobil, si pengemudi tidak tahu menahu," ujar Aiptu Sulaiman selaku Pejabat Sementara (PS) Kanit Propos Polsek Pasar Minggu, Kamis, (29/10).
Untuk mobil kedua dengan No. Polisi B 1319 EKV, juga diamankan karena memakai atribut Bareskrim Mabes Polri. Namun, saat dikonfirmasi oleh salah satu anggota dari Propam Polsek Pasar Minggu, pengemudi mengakui meminjam mobil pacarnya yang bekerja sebagai Polisi Wanita (Polwan) di Mabes Polri.
"Dari pengakuan yang punya kendaraan, katanya boleh minjam mobil pacarnya. Lalu iseng duduk di sini (pintu masuk TMII), namun saat disinggung jabatan si pacar di Mabes Polri, si pengemudi tidak tahu menahu," pungkas Sulaiman.
Untuk sementara kedua kendaraan tersebut di bawa ke Polrestro Jakarta Selatan untuk didata, jika benar pemiliknya adalah anggota kepolisian maka akan diserahkan ke Propam Mabes Polri untuk ditindak lanjuti.
Untuk diketahui, Operasi Gaktib dilaksanakan untuk menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran, serta perbuatan melanggar hukum, tujuannya adalah terselenggaranya operasi ini dengan tegas dan berwibawa, serta dilaksanakan secara mandiri maupun gabungan pada wilayah hukum masing-masing Angkatan dengan melibatkan seluruh Prajurit Polisi Militer TNI AD, AL dan AU serta para atasan yang berhak menghukum (Ankum) dibantu Provost Polri.
Sedangkan sasarannya adalah meningkatkan disiplin dan tatatertib serta kepatuhan hukum prajurit TNI baik perorangan maupun kesatuan; Terciptanya prajurit TNI yang memiliki jiwa patriot sejati, profesional dan dicintai rakyat; Mewujudkan kehidupan prajurit TNI yang bebas dari narkoba dan barang terlarang lainnya dan mencegah terjadinya kesalahpahaman antara prajurit TNI dan Polri serta masyarakat. (Gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel

Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
