Operasi Gaktib 2015 Seret Dua Anggota Polisi


Operasi Gaktip 2015 di Jakarta Selatan, Kamis (29/10). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Pap
MerahPutih Megapolitan - Dua anggota kepolisian terjaring saat tim gabungan dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) 2 Jayakarta, Polisi Militer Angkatan Laut (Pom AL), Polisi Militer Angakatan Udara (Pom AU), dan Profesi Pengamanan (Propam) Polsek Pasar Minggu, melakukan sweeping di wilayah Jakarta Selatan. Dua anggota tersebut, didapati sedang asyik menikmati minuman beralkohol di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Selatan.
Diketahui dua anggota kepolisian tersebut bernama Ajun Komisaris Polisi (AKP) Irian Rembang alias IR dari Mabes Polri dan Brigadir Syahrul alias S anggota Polda Papua yang dalam rangka dinas.
"Untuk sementara Kartu Tanda Anggota (KTA) sudah kami tahan berikut nomor telepon, dan pagi (29/10) ini menghadap Kasi Propam Mabes Polri langsung," ujar Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Sulaiman selaku Pejabat Sementara (PS) Kanit Propos Polsek Pasar Minggu, Kamis, (29/10).
Lanjut Sulaiman, mengenai sanksi yang akan diberikan kepada dua anggota kepolisian yang kedapatan keluyuran semuanya diserahkan ke Propam Mabes Polri.
"Sanksinya saya kurang tau, biar Propam yang menentukan. Saya hanya menjalankan tugas dilapangan," tutupnya.
Untuk diketahui, Operasi Gaktib dilaksanakan untuk menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran, serta perbuatan melanggar hukum, tujuannya adalah terselenggaranya operasi ini dengan tegas dan berwibawa, serta dilaksanakan secara mandiri maupun gabungan pada wilayah hukum masing-masing Angkatan dengan melibatkan seluruh Prajurit Polisi Militer TNI AD, AL dan AU serta para atasan yang berhak menghukum (Ankum) dibantu Provost Polri.
Sedangkan sasarannya adalah meningkatkan disiplin dan tatatertib serta kepatuhan hukum prajurit TNI baik perorangan maupun kesatuan; Terciptanya prajurit TNI yang memiliki jiwa patriot sejati, profesional dan dicintai rakyat; Mewujudkan kehidupan prajurit TNI yang bebas dari narkoba dan barang terlarang lainnya dan mencegah terjadinya kesalahpahaman antara prajurit TNI dan Polri serta masyarakat. (Gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel

Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
