OOJ Berpotensi Jadi Pasal Karet untuk Bungkam Suara Kritis Publik
OOJ Berpotensi Jadi Pasal Karet untuk Bungkam Suara Kritis Publik.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)
MERAHPUTIH.COM - KOORDINATOR Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia Bersama Erick Tanjung buka suara menanggapi penetapan tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar, oleh Kejaksaan Agung.
Menurutnya, penerapan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) atau Pasal Obstruction of Justice (OOJ) terhadap Tian, bakal menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers. Hal itu disampaikan Erick dalam diskusi yang digelar oleh Ikatan Wartawan Hukum bertajuk Revisi KUHAP dan Ancaman Pidana: Ruang Baru Abuse of Power? di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (2/5).
"Ini yang menjadi persoalan bagi kita, karena ini tentu ke depan jadi preseden buruk. Apalagi kalau sampai masuk tahap pengadilan, ya, akan menjadi yurisprudensi nanti," katanya.
Erick mengungkapkan penerapan pasal OOJ ini bukan cuma mengancam pers secara individu, melainkan juga perusahaan pers yang kritis terhadap polemik yang muncul di tengah publik. "Kemudian media yang kritis bisa aja dijerat menggunakan pasal ini, pasal perintangan ini. Ini tentu menjadi ancaman kemerdekaan pers kalau itu dibiarkan ya," ujarnya.
Baca juga:
Direktur Pemberitaan JAK TV Jadi Tersangka, Iwakum Ingatkan Mekanisme Kerja Pers
Ia berpendapat polemik penerapan tersangka terhadap insan pers bisa dikaji lebih dalam. Menurutnya, hal ini penting mengingat ada potensi abuse of power terhadap siapa pun termasuk masyarakat umum yang kerap bersuara kritis dalam berpendapat.
"Nah, ini akan menjadi berbahaya untuk kebebasan berpendapat, kebebabasan berekspresi, akan berbahaya nanti pasal ini juga. Pasal karet ini menjadi alat untuk membungkam suara kritis dari publik karena kalau yang kasus berita bisa dijerat ini lolos," ujarnya.
"Itu yang jadi perhatian kita karena bisa menjadi ancaman kebebasan berekspresi dan berpendapat," pungkas Erick.(Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Iwakum Soroti Ancaman AI terhadap Media: Krisis Ekonomi, Martabat, hingga Demokrasi
Jurnalis dari 30 Media Ikuti UKW di LKBN ANTARA, Perkuat Etika dan Profesionalisme
Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, LKBN Antara Gelar Pra-UKW
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Beberapa Kejari Diamankan Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi, Ini Alasan Kejagung
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Jurist Tan Belum Ditangkap, Kejagung Fokus Sisir Aset 'Bu Menteri' di Era Nadiem Itu
Dewan Pers Dukung Putusan MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan
MK Kabulkan Putusan Perlindungan Wartawan, Praktisi Media: Harus Jadi Rujukan bagi Penegak Hukum
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas