Ombudsman Usul BBM Bersubsidi Hanya Untuk Pengendara Roda 2

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Agustus 2022
Ombudsman Usul BBM Bersubsidi Hanya Untuk Pengendara Roda 2

SPBU. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Total anggaran subsidi dan kompensasi mencapai Rp 502,4 triliun pada 2022. Jumlah ini berpotensi membengkak hingga Rp698 triliun atau naik Rp 195,6 triliun, apabila konsumsi terus meningkat.

Anggota Ombudsman RI Hery Susanto menyarankan, Pemerintah melakukan pembatasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite.

Baca Juga:

Subsidi BBM Bisa Mencapai Rp 698 Triliun Sampai Akhir 2022

"Untuk kendaraan pribadi roda empat, dikenai BBM nonsubsidi," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, pihaknya memberikan saran kepada Pemerintah untuk membatasi distribusi BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar, atau hanya untuk sepeda motor dan angkutan umum.

Sementara itu, kendaraan pribadi roda empat menggunakan BBM jenis lain yang nonsubsidi, dalam revisi Perpres No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Ombudsman RI mengingatkan, undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi Pasal 7 ayat (2) mengamanatkan penyediaan dana subsidi hanya untuk kelompok masyarakat tidak mampu.

Pasal 3 huruf f menyebutkan bahwa pengelolaan energi ditujukan untuk meningkatkan akses masyarakat tidak mampu dan/atau yang tinggal di daerah terpencil terhadap energi guna mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.

Dalam UU Minyak dan Gas Pasal 28 ayat (3) menyatakan bahwa dalam menentukan dan menetapkan harga BBM, Pemerintah memiliki tanggung jawab sosial terhadap golongan masyarakat tertentu. Dengan demikian, subsidi BBM bukan untuk seluruh golongan masyarakat.

Isi lampiran penjelasan Perpres No. 191/2014 pada bagian konsumen pengguna transportasi angka 2 menjelaskan bahwa BBM bersubsidi jenis solar tidak boleh dinikmati mobil barang untuk pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari 6 buah.

Ia mengatakan, memberikan subsidi secara umum itu bertentangan dengan undang-undang. Kebijakan subsidi energi yang selama ini berjalan masih menuai banyak masalah.

"Kelompok miskin masih sulit mengakses bantuan subsidi energi, seperti BBM, listrik, dan LPG. Hal ini berpotensi sebagai tindakan malaadministrasi," katanya.

UUD NRI Tahun 1945, UU Energi, dan UU Migas menjadi landasan hukum bagi Pemerintah untuk bisa membatasi subsidi BBM. Pemerintah sudah seharusnya melarang penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan roda empat ke atas jenis nonangkutan umum.

"Kendaraan angkutan umum dan sepeda motor dapat dinyatakan sebagai golongan tidak mampu atau berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak. ini bisa tetap diberikan BBM bersubsidi.

Hery mengatakan, sepeda motor dan angkutan umum adalah moda transportasi yang mengonsumsi pertalite maupun solar. Selain itu, kedua moda transportasi ini mayoritas digunakan oleh masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

"Sementara itu, kendaraan pribadi roda empat dapat diklasifikasikan sebagai masyarakat kelas menengah ke atas," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Kemenkeu Minta Daerah Sediakan Anggaran Hadapi Dampak Kenaikan BBM Bersubsidi

#BBM Bersubsidi #Subsidi #Harga BBM
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Per 1 Juni 2026, Harga Solar Dex dan Dexlite Diturunkan Rp 3000 Per Liter, Pertamax Turbo Naik
BBM jenis Pertamax Turbo (RON 98) kembali mengalami kenaikan harga ke angka Rp 20.750 per liter dari Rp 19.900 per liter pada Mei.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Per 1 Juni 2026, Harga Solar Dex dan Dexlite Diturunkan Rp 3000 Per Liter, Pertamax Turbo Naik
Indonesia
Update Harga BBM Terbaru Mei 2026 Pertamina, BP, Shell dan Vivo
Langkah BP AKR kontras terhadap PT Pertamina (Persero) karena mempertahankan tarif tinggi produk nonsubsidi sejak 4 Mei 2026
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Update Harga BBM Terbaru Mei 2026 Pertamina, BP, Shell dan Vivo
Indonesia
Solar Kembali Tersedia di SPBU Shell, Harga Tembus Rp 30.890 per liter
Solar kembali tersedia di SPBU Shell dengan harga Rp 30.890 per liter.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
Solar Kembali Tersedia di SPBU Shell, Harga Tembus Rp 30.890 per liter
Indonesia
Politikus PAN dan Wakil Ketua MPR Wajarkan Kenaikan Harga Solar
Untuk BBM nonsubsidi yang harganya mengikuti mekanisme pasar, kenaikan harga bukan suatu hal yang mengagetkan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Politikus PAN dan Wakil Ketua MPR Wajarkan Kenaikan Harga Solar
Indonesia
Purbaya Tegaskan Inflasi Terkendali, BBM Bersubsidi Naik Baru Bakal Melonjak
Upaya pemerintah dalam mempertahankan subsidi bahan bakar minyak (BBM) di tengah gejolak geopolitik turut meredam lonjakan inflasi, khususnya di sektor energi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Purbaya Tegaskan Inflasi Terkendali, BBM Bersubsidi Naik Baru Bakal Melonjak
Indonesia
Kenaikan Harga BBM Belum Terbaca di Inflasi April 2026
Rendahnya andil inflasi komoditas bensin tersebut disebabkan karena kenaikan harga hanya terjadi pada kelompok BBM nonsubsidi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Kenaikan Harga BBM Belum Terbaca di Inflasi April 2026
Indonesia
Harga BBM Nonsubsidi Naik Hari ini, Polisi Patroli ke Sejumlah SPBU Cegah Penimbunan dan Penyelewengan
Meminta pengelola SPBU tidak melakukan tindak pidana penyalahgunaan BBM.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik Hari ini, Polisi Patroli ke Sejumlah SPBU Cegah Penimbunan dan Penyelewengan
Indonesia
Strategi Prabowo Jaga Harga BBM Subsidi di Tengah Krisis Energi Global
Komisi XI DPR mengungkap langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas harga BBM di tengah gejolak energi global.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
Strategi Prabowo Jaga Harga BBM Subsidi di Tengah Krisis Energi Global
Indonesia
Harga BBM Nonsubsidi Naik per 4 Mei 2026, Pertamina Ungkap Alasannya
Harga BBM nonsubsidi Pertamina kembali naik per 4 Mei 2026. Pertamina menyebutkan, bahwa harga itu menyesuaikan kondisi minyak mentah dunia.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik per 4 Mei 2026, Pertamina Ungkap Alasannya
Indonesia
Naik lagi nih, Harga Solar dan Pertamax Turbo Jadi Segini
PT Pertamina (Persero) menyatakan jenis BBM nonsubsidi solar dan Pertamax Turbo mengalami lonjakan, sedangkan harga Pertamax tetap.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Naik lagi nih, Harga Solar dan Pertamax Turbo Jadi Segini
Bagikan