Olly Dondokambey: Tak Pernah Ada Lobi Soal Penambahan Anggaran E-KTP
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey telah rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Olly diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo dan anggota DPR Fraksi Golkar Markus Nari.
Usai menjalani pemeriksaan, Olly mengaku tak pernah ada lobi yang dilakukan Markus Nari terhadap anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk penambahan anggaran proyek pengadaan e-KTP tahun 2012.
"Emang ada lobi anggaran dilolosin? Emang kucing dilolosin," kata Olly di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/1).
Olly merupakan wakil ketua Banggar DPR periode 2009-2014 ketika proyek e-KTP berlangsung. Sedangkan Markus saat itu merupakan anggota Komisi II dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP.
Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, pertanyaan penyidik lembaga antirasuah masih sama seperti pemeriksaan sebelumnya.
"(Diperiksa untuk) Markus Nari sama Anang. Jadi dua BAP, dari jam 10 sampai jam 12 Anang. Dari istirahat jam 1 sampe jam 3 pak MN (Markus Nari)," katanya.
Olly menyebut, tak pernah ada komunikasi antara Markus dengan dirinya maupun anggota Banggar DPR untuk penambahan anggaran proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.
"Kagak ada masalah, orang yang setujui pemerintah, ada di nota keuangan kok," tandasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari