Oknum Polantas Pungli ‘Receh’ di Tol Halim Dimutasi
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman. (Foto: dok. Humas Polri)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menindak anggotanya yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) uang recehan di Tol Halim, Jakarta Timur hingga videonya viral di media sosial.
"Sudah kami lakukan mutasi," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/7).
Baca juga:
Terima Pungli saat Berhentikan Kendaraan di Tol Halim, Oknum Polisi Langsung Ditindak
Latif tak membeberkan secara rinci ke mana anggota tersebut bakal dimutasi. Dia hanya mengatakan tak akan ditempatkan di satuan lalu lintas.
"Kami usulkan untuk keluar (dari Ditlantas Polda Metro),” ujarnya.
Dalam peristiwa pungli itu, terdapat tiga anggota kepolisian yang berada di lapangan yaitu Aipda A, Aiptu A, dan Brigadir A.
Baca juga:
Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba, Polda Metro Jaya Pastikan Proses Hukum Berjalan
Sekedar informasi, kejadian pungli tersebut viral terjadi di KM 0+700 Tol Halim arah Semanggi pada Kamis (4/7).
Dalam video yang dibagikan akun TikTok @pickup.ain, mobil itu melaju di Tol Halim ke Tanjung Priok. Kemudian, ada seorang polisi menghentikan lantaran menginjak marka jalan.
Polisi tersebut lalu meminta SIM sopir mobil pikap itu hingga memberikan beberapa lembar uang recehan Rp 5 ribuan. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone