Oknum Dosen IPB Panggil Juru Rakit Bom dari Papua, Diongkosi Rp 8 Juta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 03 Oktober 2019
Oknum Dosen IPB Panggil Juru Rakit Bom dari Papua, Diongkosi Rp 8 Juta

Ilustrasi bom molotov. (ANTARA News)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Oknum dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith ternyata tidak membuat bom ikan sendiri. Dia ternyata membayar orang lain untuk itu.

Bom tersebut diduga bakal ia gunakan saat pelantikan Presiden 20 Oktober nanti. Hal ini terungkap setelah hasil pemeriksaan terhadap barang bukti keluar atau rampung. Di mana diketahui ada puluhan bom yang disita polisi sebagai barang bukti. Barang bukti ada di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:

Oknum Dosen IPB Siapkan Bom Ikan Berisi Paku

"Mendatangkan ahli pembuat bom ikan yang di dalamnya ada pakunya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes (Po) Argo Yuwono di kantornya, Kamis (3/10).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Foto: antaranews)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Foto: antaranews)

Si pembuat bom ikan ini bahkan didatangkan jauh-jauh dari luar Ibu Kota. Meski begitu, tak dirinci siapa sosok tersebut. Setelah sepakat dengan harga, Abdul membiayainya datang ke Jakarta. Abdul membayarnya sebesar Rp8 juta.

"Dari Papua dan dari Ambon. Dibiayai tiketnya. Dana yang diberikan Rp8 juta yang diberikan," katanya lagi.

Lebih lanjut Argo mengatakan, sejauh ini dari pemeriksaan Abdul dan sembilan tersangka lain memang ada pertemuan dulu sebelum mereka merencanakan aksi sabotase Mujahid 212 pada 28 September 2019 lalu. Polisi masih mencari tahu berapa kali pertemuan dilakukan dan di mana saja pertemuan itu dilangsungkan.

Baca Juga:

Kuasa Hukum Oknum Dosen IPB Ungkap Pendana Besar Hendak Kacaukan Pelantikan Jokowi

"Jadi kita akan memeriksa juga ada di mana pertemuannya, dengan siapa dia bertemu, agendanya apa. Kemudian akan kita tanyakan semuanya, satu per satu peran daripada para tersangka yang sudah dilakukan penahanan ini, apa perannya. Misalnya ada yang menyuruh dan mendanai nanti akan kita tanyai satu per satu," ujarnya menyudahi.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Abdul Basith sebagai tersangka karena diduga merencanakan demo rusuh dengan menyiapkan bahan-bahan peledak. Abdul Basith ditangkap di Tangerang bersama sejumlah orang oleh tim Polda Metro Jaya dan Densus 88 sekitar Sabtu dini hari, 28 September 2019.

Ilustrasi bom molotov. (ANTARA News)
Abdul Basith sebagai tersangka karena diduga merencanakan demo rusuh dengan menyiapkan bahan-bahan peledak. (ANTARA News)

Mereka, oleh polisi, dijerat dengan sejumlah pasal, salah satunya Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.

"Undang-Undang Darurat, KUHP 169, ada beberapa pasal yang diterapkan di sini sesuai dengan perbuatan masing-masing di sini cukup banyak, baik pasal KUHP maupun pasal-pasal terkait menyangkut masalah Undang-Undang Darurat kepemilikan terhadap bahan peledak," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo. (Knu)

Baca Juga:

Dosen IPB Bikin Bom Molotov, Menristekdikti Akui Kampus Masih Terpapar Paham Radikal

#Bom Ikan #Institut Pertanian Bogor (IPB) #Kombes Argo Yuwono
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Peneliti IPB Ungkap Strategi Cerdas Tekan Karhutla dengan Padukan AI dan Keterlibatan Masyarakat
Semua kembali lagi ke masyarakat, bagaimana teknologi itu digunakan oleh masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Agustus 2025
Peneliti IPB Ungkap Strategi Cerdas Tekan Karhutla dengan Padukan AI dan Keterlibatan Masyarakat
Indonesia
Guru Besar IPB: Penurunan Tarif Impor AS Harus Diikuti Konsistensi Kedua Negara
Indonesia dapat memperoleh devisa yang cukup untuk menunjang kegiatan impor
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 Juli 2025
Guru Besar IPB: Penurunan Tarif Impor AS Harus Diikuti Konsistensi Kedua Negara
Indonesia
IPB Turun Tangan Atasi Kemacetan Dramaga Bogor Imbas Pengembangan Kampus
Penataan kawasan Dramaga yang turut dibantu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu mengedepankan konsep Dramaga University Town.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Mei 2024
IPB Turun Tangan Atasi Kemacetan Dramaga Bogor Imbas Pengembangan Kampus
Indonesia
Mahasiswa IPB Korban Kebakaran Lab Meninggal
Laila Atika Sari dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami luka bakar akibat terjebak dalam ruang laboratorium yang terbakar sekitar pukul 16.00 WIB.
Zulfikar Sy - Minggu, 20 Agustus 2023
Mahasiswa IPB Korban Kebakaran Lab Meninggal
Indonesia
Polisi Ungkap Motif Tersangka Penipuan Pinjol Mahasiswa IPB
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan motif pelaku nekat menipu ratusan mahasiswa IPB. Kata Iman, SAN menipu karena dia juga terlilit utang pinjol.
Andika Pratama - Jumat, 18 November 2022
Polisi Ungkap Motif Tersangka Penipuan Pinjol Mahasiswa IPB
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Pinjaman Online yang Rugikan Ratusan Mahasiswa IPB
Ratusan mahasiswa di Institut Pertanian Bogor (IPB) menjadi korban penipuan pinjaman online yang dilakukan oleh perempuan berinisial SAN. Terbaru, pihak kepolisian mengkonfirmasi SAN telah ditangkap.
Mula Akmal - Kamis, 17 November 2022
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Pinjaman Online yang Rugikan Ratusan Mahasiswa IPB
Bagikan