Oknum Aparat yang Diduga Tembak 3 Polisi Sampai Tewas Layak Diadili di Peradilan Umum

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Maret 2025
Oknum Aparat yang Diduga Tembak 3 Polisi Sampai Tewas Layak Diadili di Peradilan Umum

Jenazah Polisi Korban Penembakan di Lampung. (Foto: dok. polsek Negara Batin)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.con - Insiden penembakan yang menewaskan tiga Polisi di Lampung menuai kontroversi. Apalagi, terduga pelaku merupakan oknum aparat.

Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM (PBHI) meminta agar pelakunya dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.

PBHI menuturkan, Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto harus memastikan oknum yang berbuat kejahatan umum selain perang tetap diadili di Peradilan Umum secara terbuka.

“Bukan diadili di Peradilan Militer,” kata Ketua PBHI Julius Ibrani kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/3).

Menurut Julius, jika hal ini tidak dilakukan, maka terjadi impunitas yang akan menyebabkan keberulangan perbuatan.

“Sehinga masyarakat umumlah yang berada pada posisi terancam keselamatannya,” ungkap Julius.

Baca juga:

Tembakan yang Tewaskan 3 Anggota Polri Masih Diinvestigasi, TNI Sebut Lokasi Sabung Ayam Merupakan Area ‘Texas’

Problem fundamental lain adalah penyalahgunaan Senjata Api (Senpi) Anggota TNI. Dalam setiap tragedi penembakan oleh Anggota TNI, selalu didalilkan bahwa penyalahgunaan Senpi disebabkan karena kesalahan pribadi, tidak ada komando apalagi operasi.

Ini jelas menyalahi tupoksi dan melanggar ketentuan penggunaan fasilitas Senpi TNI.

“Namun, sampai saat ini, belum ada evaluasi menyeluruh atas penyalahgunaan Senpi Anggota TNI,” ungkap Julius.

Julius meminta Presiden Prabowo harus turun dan bersikap tegas terhadap tragedi berdarah ini.

Baca juga:

3 Polisi Tewas Ditembak di Lampung, Kapolri dan Panglima TNI Sepakat Lakukan Investigasi

Selain itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pun harus bertanggung jawab penuh.

Selain demi menjaga marwah akar kemiliteran dalam dirinya, juga memastikan TNI tetap tegak lurus pada mandat konstitusi, dan anggotanya tetap profesional.

“Utamanya, menjaga tugas dan komitmen terhadap sinergitas TNI - Polri saat ini dan di masa depan,” tutup Julius.

Sebelumnya, tiga polisi gugur dalam tugasnya saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung.

Mereka adalah AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.

Oknum aparat yang diduga menembak tiga polisi itu juga telah ditangkap. Kini, terduga pelaku ditahan di Denpom Lampung. (Knu)

#Polisi #Oknum TNI #Sabung Ayam
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Cosmas menegaskan dirinya hanya menjalankan tugas sesuai perintah atasan tanpa ada niat mencelakai korban.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan bahwa sampai saat ini tercatat ada sepuluh orang yang meninggal dalam aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah untuk memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Indonesia
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
Bagikan