OIKN Pastikan Surat Pembongkaran 300 Rumah Warga Sekitar IKN Sudah Gugur

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 16 Maret 2024
OIKN Pastikan Surat Pembongkaran 300 Rumah Warga Sekitar IKN Sudah Gugur

Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara atau IKN. ANTARA/HO - Kementerian PUPR

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membantah adanya penggusuran rumah warga yang berada di sekitar kawasan Kota Nusantara yang dibangun di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

"Semua sesuai perundang-undangan dan hak masyarakat dilindungi, jadi tidak ada warga yang rumahnya digusur di sekitar kawasan Kota Nusantara," kata Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN Alimuddin di Penajam, Sabtu (16/3).

Baca juga:

OIKN Mulai Jalankan Fungsi Pemerintahan Daerah Khusus IKN

Penegasan itu disampaikan berkaitan surat OIKN yang sempat diberikan kepada sekitar 300 orang warga Kelurahan Pemaluan, Desa Bumi Harapan, Desa Bukit Raya, dan Desa Sukaraja di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, yang masuk wilayah Kota Nusantara.

Surat yang dikeluarkan Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN Nomor 179/DPP/OIKN/III/2024 itu mengenai undangan atas arahan pelanggaran pembangunan yang tidak berizin dan atau tidak sesuai tata ruang Kota Nusantara.

Isi surat itu menyebutkan berdasarkan hasil identifikasi tim gabungan penertiban bangunan tidak berizin, ratusan rumah masyarakat yang tidak sesuai rencana tata ruang yang diatur dalam rencana detail tata ruang (RDTR) wilayah perencanaan ibu kota negara baru Indonesia sehingga dilakukan pembongkaran.

Baca juga:

Jokowi Perintahkan Lahan di IKN Gunakan Skema Jual Beli Buat Investor

Alimuddin mengatakan surat itu sudah ditarik dan dianggap gugur. Saat ada lahan warga yang digunakan untuk pembangunan Kota Nusantara akan dilakukan penggantian uang atau lahan, permukiman kembali (dipindahkan), kepemilikan saham, dan bentuk lainnya.

Camat Sepaku Gamaliel Abimanyu Arliandito membenarkan bahwa OIKN telah menarik dan menganggap gugur surat yang sempat disampaikan kepada ratusan warga menyangkut pembongkaran bangunan tidak berizin dan tidak sesuai ketentuan tata ruang. "Pada saat pertemuan, semua warga yang menerima surat diundang dan OIKN melakukan penarikan surat itu," katanya.

Dilansir dari Antara, pihak kelurahan dan desa yang warganya mendapat surat dari OIKN meminta surat resmi yang menyatakan surat OIKN telah ditarik dan dinyatakan gugur. "Surat OIKN sudah ditarik, tetapi kami minta surat klarifikasi resmi dari OIKN yang menyatakan surat sudah ditarik dan dianggap gugur sebagai bukti kepada warga agar tidak ada gejolak," ujar Lurah Pemaluan Ari Rahayu. (*)

Baca juga:

Listrik IKN Dipasok Dari Pembangkit Energi Baru Terbarukan

#UU IKN
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Pemindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut, Tahapan Persiapan Pembangunan Tahap Ke-2 Telah Rampung
Tercatat sebanyak 1.170 orang pegawai Otorita IKN telah resmi berpindah (ke IKN) dan menempati di beberapa menara
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Pemindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut, Tahapan Persiapan Pembangunan Tahap Ke-2 Telah Rampung
Indonesia
Komisi II DPR Bakal Kaji Moratorium Pembangunan Ibu Kota, Termasuk Minta Wapres Berkantor di IKN
Kajian perlu tidaknya moratorium sementara pembangunan IKN perlu mempertimbangkan pula sejumlah program-program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto lain.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 Juli 2025
Komisi II DPR Bakal Kaji Moratorium Pembangunan Ibu Kota, Termasuk Minta Wapres Berkantor di IKN
Indonesia
3 Badan Usaha Milik Pemerintah Provinsi DKI Bakal Berkontribusi di IKN, Salah Satunya Pengolahan Sampah
BUMD-BUMD di Jakarta akan berbagi ilmu atau pengetahuan mengenai pengelolaan infrastruktur berdasarkan pengalaman mengerjakan pembangunan di Jakarta agar bisa diterapkan di IKN.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Juni 2025
3 Badan Usaha Milik Pemerintah Provinsi DKI Bakal Berkontribusi di IKN, Salah Satunya Pengolahan Sampah
Indonesia
Proses Pembangunan Tahap II IKN Dimulai, Penyedia Jasa Konstruksi Dikumpulkan
Untuk proses lelang, serah kelola, dan pelaksanaan pekerjaan berikutnya akan segera dilaksanakan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 April 2025
Proses Pembangunan Tahap II IKN Dimulai, Penyedia Jasa Konstruksi Dikumpulkan
Indonesia
Kantor Pusat Badan Otorita IKN Pindah Maret 2025
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan segera pindah kantor pusat dari Menara Mandiri Jakarta.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Februari 2025
Kantor Pusat Badan Otorita IKN Pindah Maret 2025
Indonesia
Pekerja Proyek IKN Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Bentuk perlindungan jaminan sosial bagi pekerja didukung dengan sudah beroperasinya Rumah Sakit Hermina dan Mayapada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Januari 2025
Pekerja Proyek IKN Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Indonesia
Menpan RB Data Kembali Jumlah ASN Bakal Dipindah ke IKN Akibat Pecah Kementerian
"Orangnya memang mau dipindah yang mana? Saya nggak punya data lagi, sekarang datanya sudah beda," kata Menpan RB.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
Menpan RB Data Kembali Jumlah ASN Bakal Dipindah ke IKN Akibat Pecah Kementerian
Indonesia
Ini Nomenklatur Jabatan di Jakarta Setelah Tidak Lagi Jadi Ibu Kota
Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikapnya untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 Desember 2024
Ini Nomenklatur Jabatan di Jakarta Setelah Tidak Lagi Jadi Ibu Kota
Indonesia
Legislator Harap Segera Ada Kepala OIKN Definitif untuk Selaraskan Visi-Misi Prabowo
Sekaligus segera menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) terkait kepemimpinan Otorita IKN
Angga Yudha Pratama - Kamis, 31 Oktober 2024
Legislator Harap Segera Ada Kepala OIKN Definitif untuk Selaraskan Visi-Misi Prabowo
Indonesia
Prabowo Diharap Segera Keluarkan Keppres IKN
Komisi II akan bekerja dengan sungguh-sungguh
Angga Yudha Pratama - Senin, 28 Oktober 2024
Prabowo Diharap Segera Keluarkan Keppres IKN
Bagikan