Jokowi Perintahkan Lahan di IKN Gunakan Skema Jual Beli Buat Investor

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Maret 2024
Jokowi Perintahkan Lahan di IKN Gunakan Skema Jual Beli Buat Investor

Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara atau IKN. ANTARA/HO - Kementerian PUPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyediaan lahan untuk investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, diperintahkan bisa dipercepat. Arahan tersebut disampaikan Presiden Jokowi setelah menerima banyak keluhan dari para investor tentang kecepatan investasi di IKN.

Dalam UU IKN teranyar, menyebut bahwa wilayah darat seluas 252.600 hektare dan wilayah laut mencapai luas 69.769 hektare. Dari luas wilayah darat IKN, kawasan Nusantara nantinya hanya sekitar 56.159 hektare. Sedangkan sisanya seluas 196.501 hektare merupakan kawasan pengembangan IKN.

Baca juga:

Pengamat Prediksi Sosok Potensial Ketum Golkar Bukan Jokowi, tapi Gibran

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan, Presiden memerintahkan agar lahan bagi investor segera ditetapkan statusnya dengan sistem jual-beli.

"Tadi saran dari Menteri Investasi (Bahlil Lahadalia) yang juga disepakati oleh Bapak Presiden—agar tanahnya dijual (kepada investor), harganya ditetapkan oleh Otorita IKN," kata Basuki seusai mengikuti rapat internal yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta (13/3).

Namun, kata ia, Presiden menggarisbawahi agar proses percepatan penyediaan lahan bagi investasi di IKN tidak melanggar aturan.

"Itu tadi kalimat beliau: kerja cepat, tidak melanggar aturan. Beliau sendiri yang akan memonitor proses ini ke depan," katanya.

Jokowi juga memerintahkan untuk disediakan desk khusus untuk pengaduan investor serta disiapkan penanggung jawab (person in charge/PIC) untuk berkomunikasi intensif dengan para investor.

"Jadi apakah satu PIC untuk (menangani) satu investor, atau lima investor, atau bahkan 10 investor, sehingga investor bisa berkomunikasi intensif dengan pejabat IKN yang ditunjuk sebagai PIC itu,” kata Basuki.

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, nilai investasi di IKN mendekati Rp 49,6 triliun dengan 32 institusi yang sudah melaksanakan groundbreaking pembangunan proyek mereka.

"Tentu akan melanjutkan apa yang sudah di-groundbreaking itu untuk diwujudkan sesegera mungkin. Itu tadi yang investasi ini perlu segera direalisasikan di lapangan sehingga nantinya satu ekosistem yang menyeluruh di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, yang bisa menjadi model untuk pengembangan IKN selanjutnya,” kata Bambang.

Selama ini, pemerintah telah memberikan berbagai insentif dan kompensasi kepada korporasi yang berminat berinvestasi di IKN yang diatur dalam PP No. 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasiltias Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.

Insentif dan kompensasi tersebut diantaranya Pajak penghasilan badan (PPh) badan sebesar 0 persen selama 10 tahun, Pajak pertambahan nilai (PPN) impor sebesar 0 persen, Pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar 0 persen, Bea masuk sebesar 0 persen, Pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 0 persen selama 10 tahun.

Baca juga:

Libur Hari Nyepi, Jokowi dan Iriana Ajak Kedua Cucunya Main ke Mall

#IKN Nusantara #Ibu Kota #Pemindahan Ibu Kota
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-14 dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) di seluruh dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Bagikan