Ogah Kasasi, Kejaksaan Agung Disebut Takut Jika Pinangki Buka-Bukaan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Juli 2021
 Ogah Kasasi, Kejaksaan Agung Disebut Takut Jika Pinangki Buka-Bukaan

Mantan Jaksa Pinangki. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung memutuskan menerima hasil kasasi mantan pegawainya Pinangki Sirna Malasari yang divonis dari 10 tahun bui menjadi hanya 4 tahun. Langkah, ogah mengajukan kasasi Kejagung dinilai sebagai upaya penegak hukum ini menyembuyikan King Maker kasus suap Djoko Tjandra.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menduga, ada sosok yang merasa ketakutan jika eks Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan dihukum penjara 10 tahun.

Baca Juga:

Ogah Kasasi Vonis Pinangki, Kejagung Dinilai Gagalkan Komitmen Jokowi Berantas Korupsi

"Jika Kejaksaan Agung kasasi, dikhawatirkan Pinangki akan jengkel dan diduga nanti berujung buka-bukaan. Nah saya duga sosok King Maker ini berusaha menghentikan langkah Kejaksaan hingga tidak kasasi agar Pinangki tutup mulut atas semua rahasia yang dipegangnya selama ini," ujar Boyamin dalam keteranganya,Jumat (16/7).

Boyamin menduga, jika sosok King Maker tersebut bisa berasal dari oknum penegak hukum ataupun politisi. Dan pihaknya, sudah saya menyerahkan data kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

"Kita tunggu saja KPK yang sampai detik ini memang belum ada perkembangannya. Jika nanti kasus tersebut sudah inkrah, pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan KPK. Itu dilakukan untuk menelusuri dan melacak keberadaan dan peran dari King Maker itu," ungkapnya.

Ia berharap, Perguruan Tinggi, bisa melakukan eksaminasi terhadap kasus yang menjerat Pinangki. Karena, menurutnya tidak mungkin jika Kejaksaan Agung secara internal melakukan eksaminasi.

"Fakta memperlihatkan pimpinan Kejaksaan Agung yang memang tidak ingin kasasi, jadi ya tidak bisa dilakukan eksaminasi internal. Yang bisa melakukannya hanya eksternal. Misalnya dari kampus atau perguruan tinggi," ujarnya.

Ia menegaskan, atas sikap pasif Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait vonis ringan Pinangki pun telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Langkah itu diambil lantaran dirinya heran dengan sikap Jaksa Agung yang seolah bungkam.

"Tapi setidaknya kan saya sudah pernah melaporkan Jaksa Agung kepada presiden untuk memerintahkan kasasi dan itu dipublikasikan oleh media. Tapi nampaknya hal itu juga tidak digubris oleh Jaksa Agung dan hingga saat ini nyata-nyata tetap tidak kasasi," ujarnya.

Ia mengingatkan, publik mendorong kejaksaan melakukan kasasi agar penegakan hukum di Indonesia jelas dan berkeadilan.

"Jadi Jaksa Agung harus menjelaskan mengapa tidak dapat memenuhi desakan masyarakat untuk kasasi, bukan diam saja tanpa alasan seperti angin lalu gitu," kata Boyamin.

Ia menyebut, bahkan masyarakat menggalang petisi agar dilakukan kasasi terhadap vonis ringan eks jaksa Pinangki memiliki alasannya sangat kuat.

Jaksa Pinangki. (Foto: Antara)
Jaksa Pinangki. (Foto: Antara)

"Harusnya didengar oleh Jaksa Agung dan mengajukan kasasi tapi nyatanya tidak," ujarnya.

Sebelumnya, Vonis majelis hakim dalam sidang banding jaksa Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta dipangkas dari 10 tahun menjadi empat tahun. Pemotongan hukuman tersebut diputuskan majelis hakim dengan mempertimbangkan beberapa hal, salah satunya karena Pinangki dianggap sudah mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya.

Hakim juga mempertimbangkan Pinangki adalah seorang ibu dari anak berusia empat tahun sehingga layak diberi kesempatan untuk mengasuh dan memberi kasih sayang kepada anaknya dalam masa pertumbuhan. Padahal, dalam persidangan, Pinangki menerima uang USD 500 ribu dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra sebagai uang muka terkait kepengurusan fatwa di MA. (*)

Baca Juga:

ICW Sindir Jaksa Agung karena tak Ajukan Kasasi Putusan Banding Pinangki

#Jaksa Pinangki #Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi #Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme (KKN) #Kejagung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi
draf RUU Perampasan Aset sudah rampung sejak diinisiasi oleh pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi
Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Dunia
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Pernyataan itu disampaikan menyusul gelombang protes keras yang terjadi di Nepal sejak awal pekan, hingga membuatnya jatuhnya korban, yang meningkat menjadi 34 orang tewas
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Noel menambahkan sengaja memakai peci sebagai sebuah simbol, tetapi enggan memberikan penjelasan lebih detail maksudnya pernyataan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Indonesia
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Meski sudah berstatus tersangka, Anggota DPR RI Satori tidak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK selama hampir 7 jam lebih hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Indonesia
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Kejari Solo memeriksa 8 sekolah dan 10 pejabat. Hal itu terkait kasus korupsi Chromebook Nadiem Makarim.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Bagikan