Nyaris 100 Hoaks Corona Bertebaran di Medsos, Pelaku Ngaku Tak Suka dengan Pemerintah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 28 April 2020
Nyaris 100 Hoaks Corona Bertebaran di Medsos, Pelaku Ngaku Tak Suka dengan Pemerintah

Infografis Polda Metro Jaya terkait pesan hoaks soal digelarnya razia besar-besar oleh kepolisian terkait dengan maraknya aksi pembegalan adalah tidak benar alias hoaks. ANTARA/Polda Metro Jaya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri memperbaharui penanganan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks berkaitan dengan virus corona. Kasus tersebut ditangani Bareskrim dan polda-polda seluruh tanah air.

"Sampai dengan hari ini Polri telah menangani 99 kasus," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/4).

Baca Juga:

Akademisi UGM Perkirakan Mudik Bisa Perpanjang Akhir Masa Pandemi Corona

Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur masih jadi dua polda dengan penanganan kasus hoaks corona terbanyak. Polda Metro menangani 13 kasus dan Polda Jatim 12 kasus.

Polisi menjerat para pelaku pembuat atau penyebar hoaks COVID-19 dengan pasal berlapis. Pasal 45 dan 45 A UU ITE dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp1 M, Pasal 14 dan 15 UU No. 1 Tahun 1946 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan Pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Motif yang jadi latar belakang pelaku melakukan aksi penyabaran termasuk pembuatan hoaks corona karena iseng, sebagai sarana bercandaan, dan ekspresi tidak puas ke pemerintah," ujar dia.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (depan). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Mabes Polri mengatakan, kasus gangguan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tengah wabah corona mengalami penurunan pada pekan ini sebanyak 1,34 persen dengan 3.539 kasus.

Pihaknya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait jenis kasus kamtibmas tersebut.

Catatan pada minggu ke 16 di Indonesia itu ada 3.587 kasus sedangkan di minggu ke 17 itu ada sebanyak 3.539 kasus. Sehingga, pekan ini mengalami penurunan sebanyak 1,34 persen atau 48 kejadian.

Baca Juga:

213 Ribu Orang Lebih di Indonesia Masuk Katagori ODP

Pihaknya terus mengawasi dan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan.

Dari evaluasi minggu ke 15 dan ke 16 secara keseluruhan ada peningkatan 11,80 persen. Trennya adalah terkait kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) selama dilaksanakan PSBB.

"Jika ada kejahatan lagi kami tidak segan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan," kata Asep.

Asep melanjutkan, Polri akan terus mengurangi ruang gerak para penjahat. Lalu, pihaknya akan berusaha untuk menjaga keamanan kepada masyarakat.

"Kami lakukan upaya preemtif dan preventif untuk menjamin keamanan masyarakat," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Kasus Corona Terkini di DKI: Positif 3.950 Orang, Sembuh 341 Jiwa

#Virus Corona ##HOAKS/FAKTA
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Cetak Uang Baru untuk Dukung Asta Cita Prabowo
BI memastikan tidak ada pencetakan uang baru untuk mendanai program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita.
Frengky Aruan - Sabtu, 15 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Cetak Uang Baru untuk Dukung Asta Cita Prabowo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Beredar informasi peserta Peringatan HUT ke-81 RI di Istana Negara dipungut bayaran. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Terbitkan Uang Kertas Rp 5 Juta Bergambar Soekarno
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Bank Indonesia menerbitkan uang kertas pecahan Rp 5 Juta bergambar Soekarno. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Terbitkan Uang Kertas Rp 5 Juta Bergambar Soekarno
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bakal Ubah IKN Jadi Markas Besar TNI
Beredar unggahan di media sosial yang menyebut Prabowo akan mengubah IKN jadi markas besar TNI. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bakal Ubah IKN Jadi Markas Besar TNI
Bagikan