Nyaris 10 Ribu Wisatawan Padati Pulau Seribu Saat Libur Panjang
Pulau Kelapa di gugusan Kepulauan Seribu (Foto: Instagram/thisisindonesian)
Merahputih.com - 9.866 wisatawan berkunjung ke Kepulauan Seribu selama liburan panjang, 28 Oktober hingga 1 November 2020.
"Lumayan meningkat untuk kunjungan wisatawan, disertai penerapan protokol kesehatan yang sudah meningkat," ujar Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Kepulauan Seribu, Puji Astuti, Senin (2/11).
Baca Juga:
Anies Sebut Ikan Nelayan Pulau Seribu Mati Terdampak Tumpahan Minyak Pertamina
1.066 orang pada 28 Oktober, 2.961 orang pada 29 Oktober, 1.181 orang pada 3 Oktober, 2.737 orang pada 31 Oktober dan 1.921 orang pada 1 November 2020.
Puji juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang ikut serta melakukan pengawasan, terkait penerapan protokol kesehatan untuk menuju wisata sehat.
"Jika semua patuh terhadap protokol kesehatan, pariwisata terus berjalan dan perekonomian ikut berputar," beber Puji.
Baca Juga:
Sebelumnya, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi menghimbau kepada para wisatawan untuk tetap menjaga protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M) selama berwisata di wilayahnya.
Ia menyatakan semua pihak tidak boleh lengah, walaupun saat ini Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan PSBB transisi. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Persija Secara Resmi Umumkan Bergabungnya Jean Mota, Eks Rekan Lionel Messi di Inter Miami
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Persib Bandung Kalahkan Malut United 2-0
Rumah-Rumah di Bantul Rusak Akibat Gempa M 6,4 Pagi Tadi, Warga Terluka Dilarikan ke RS
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
2 Orang Terluka, Macan Tutul Masuk Desa Maruyung Bandung Masih Berkeliaran
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Kapal Cepat Kepulauan Seribu Dilarang Berlayar, Dishub Jamin Uang Tiket Dikembalikan