Nyamar Jadi Konsumen, Polisi Berhasil Ringkus Calo SIM Kolektif

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 12 September 2017
Nyamar Jadi Konsumen, Polisi Berhasil Ringkus Calo SIM Kolektif

Ilustrasi pengambilan SIM sementara. (Foto: ANTARA/Ardiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi meringkus seorang calo pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK yang mengatasnamakan sebagai Head IT TMC Polda Metro Jaya. Pelaku atas nama Agung Rahargian alias Bagir sudah berhasil menipu ratusan orang selama beraksi.

"Pelaku ditangkap di pos pengamanan SCBD samping gedung bank mandiri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Selasa (12/9).

Awalnya, anggota Polantas yang sedang mengatur lalu lintas mendapat informasi mengenai keberadaan oknum calo yang berada di dekat Polda Metro Jaya. Di lokasi, pelaku tengah meminta uang kepada 30 orang guru Al-Azhar.

"Satu orang dikenakan tarif 600 ribu," kata Argo.

Tim lalu berkoordinasi dengan Kasubagtekinfo RTMC Ditlantas Polda Metro Jaya untuk melakukan Penyelidikan dengan cara memancing pelaku. Dua orang anggota berpura-pura menjadi konsumen dan menghubungi pelaku melalui Hand Phone. Kemudian, mereka lalu bertemu dan melakukan negosiasi untuk proses pembuatan SIM kolekti.

"Pelaku lalu diamankan dan diserahkan ke Unit Jatanras Ditreskrimum," jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti seperti daftar nama pemohon SIM kolektif 157 orang disertakan sidik jari dan tanda tangan pemohon, tujuh buah STNK dan BPKB asli, satu unit HP Samsung S-7, satu unit HP Brandcord, satu buku tabungan, kwitansi dan stempel, dua unit CD kosong, satu unit sepeda motor Nmax tanpa dilengkapi STNK dan baju seragam berlogo RTMC.(Ayp)

Baca juga berita terkait pelayanan Surat Izin Mengemudi di: Daftar Lokasi Pelayanan SIM Keliling Di Tangerang

#Polisi #Sim #Polda Metro Jaya #Kombes Argo Yuwono
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Secara total 152 anak ditangkap, 149 di antaranya merupakan laki-laki dan 3 lainnya merupakan perempuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Indonesia
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Sebanyak 153 anak diamankan saat kerusuhan demo di DPR. Polisi pun mendalami dugaan eksploitasi anak.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Indonesia
Polisi Pastikan Perusakan Senayan Bukan Ulah AMPB, Tapi Massa Perusuh
Polda Metro Jaya menegaskan perusakan dan pembakaran di kawasan Senayan bukan dilakukan pendemo AMPB, melainkan massa perusuh.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Polisi Pastikan Perusakan Senayan Bukan Ulah AMPB, Tapi Massa Perusuh
Berita Foto
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Polisi mengerahkan Mobil Water Cannon untuk membubarkan massa aksi demo 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Berita Foto
Aksi Polisi Anti Huru-Hara Kawal Gedung DPR saat Demo 27 Agustus
Sejumlah personil kepolisian anti huru-hara berjaga saat aksi unjuk rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aksi Polisi Anti Huru-Hara Kawal Gedung DPR saat Demo 27 Agustus
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 63 Orang Diamankan Jelang Aksi 27 Agustus, Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Polda Metro Jaya mengungkap 63 orang diperiksa terkait aksi 27 Agustus. Puluhan orang diduga terafiliasi kelompok anarko dan disiapkan untuk aksi kekerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Ungkap 63 Orang Diamankan Jelang Aksi 27 Agustus, Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Indonesia
Anarko Diduga Ingin Tunggangi Demo untuk Merusuh, Sebar Propaganda dan Hasutan di Media Sosial
Kelompok ini melakukan penyebaran flyer provokatif di media sosial dan penggalangan donasi.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Anarko Diduga Ingin Tunggangi Demo untuk Merusuh, Sebar Propaganda dan Hasutan di Media Sosial
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Indonesia
Polda Metro Tangkap Terduga Penyusup Bawa Sajam dan Molotov Jelang Aksi Demo, Diduga Ingin Berbuat Rusuh
Barang-barang bukti merupakan barang yang dilarang untuk dibawa dalam penyampaian pendapat berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polda Metro Tangkap Terduga Penyusup Bawa Sajam dan Molotov Jelang Aksi Demo, Diduga Ingin Berbuat Rusuh
Indonesia
Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026
Polisi menemukan sajam dan barang berbahaya lainnya menjelang demo 27 Agustus 2026. Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan aliran dana.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026
Bagikan