Nyamar Jadi Konsumen, Polisi Berhasil Ringkus Calo SIM Kolektif

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 12 September 2017
Nyamar Jadi Konsumen, Polisi Berhasil Ringkus Calo SIM Kolektif

Ilustrasi pengambilan SIM sementara. (Foto: ANTARA/Ardiansyah)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polisi meringkus seorang calo pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK yang mengatasnamakan sebagai Head IT TMC Polda Metro Jaya. Pelaku atas nama Agung Rahargian alias Bagir sudah berhasil menipu ratusan orang selama beraksi.

"Pelaku ditangkap di pos pengamanan SCBD samping gedung bank mandiri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Selasa (12/9).

Awalnya, anggota Polantas yang sedang mengatur lalu lintas mendapat informasi mengenai keberadaan oknum calo yang berada di dekat Polda Metro Jaya. Di lokasi, pelaku tengah meminta uang kepada 30 orang guru Al-Azhar.

"Satu orang dikenakan tarif 600 ribu," kata Argo.

Tim lalu berkoordinasi dengan Kasubagtekinfo RTMC Ditlantas Polda Metro Jaya untuk melakukan Penyelidikan dengan cara memancing pelaku. Dua orang anggota berpura-pura menjadi konsumen dan menghubungi pelaku melalui Hand Phone. Kemudian, mereka lalu bertemu dan melakukan negosiasi untuk proses pembuatan SIM kolekti.

"Pelaku lalu diamankan dan diserahkan ke Unit Jatanras Ditreskrimum," jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti seperti daftar nama pemohon SIM kolektif 157 orang disertakan sidik jari dan tanda tangan pemohon, tujuh buah STNK dan BPKB asli, satu unit HP Samsung S-7, satu unit HP Brandcord, satu buku tabungan, kwitansi dan stempel, dua unit CD kosong, satu unit sepeda motor Nmax tanpa dilengkapi STNK dan baju seragam berlogo RTMC.(Ayp)

Baca juga berita terkait pelayanan Surat Izin Mengemudi di: Daftar Lokasi Pelayanan SIM Keliling Di Tangerang

#Polisi #Sim #Polda Metro Jaya #Kombes Argo Yuwono
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Cosmas menegaskan dirinya hanya menjalankan tugas sesuai perintah atasan tanpa ada niat mencelakai korban.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Bagikan