Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

NU Dinilai Tidak Bisa Meninggalkan PKB

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Juli 2023
NU Dinilai Tidak Bisa Meninggalkan PKB

Ketua DPP PKB Yusuf Chudlori (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai Rapat Pleno Pemenangan Pilpres dan Pileg di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (19/6/2023). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Syukuran Hari Lahir (Harlah) ke-25 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan 1 Abad NU digelar di Stadion Manahan Surakarta, Minggu (23/7).

Sejumlah kiai sepuh pengasuh pondok-pondok pesantren dijadwalkan menghadiri acara tersebut.

Baca Juga:

Harlah di Solo, Momentum PKB Satukan Kekuatan untuk Pilpres 2024

"Kehadiran para kiai sepuh ini menjadi penanda jika PKB tidak bisa dilepaskan dari para alim-ulama yang membidani kelahiran partai. Kehadiran para kiai khos ini juga menjadi penegas PKB sebagai partai yang menjadi pintu perjuangan para alim ulama dalam mewarnai berbagai kebijakan bangsa,” ujar Ketua Panitia Harlah ke-25 KH Yusuf Chudori.

Gus Yusuf sapaan akrab KH Yusuf Chudori mengungkapkan, deretan kiai sepuh yang hadir di antaranya adalah Rais Syuriah PWNU Jawa Timur KH Anwar Mansur (Lirboyo), Wakil Rais Aam PBNU KH Anwar Iskandar (Al Amien, Kediri), KH Nurul Huda Djazuli (Ploso), dan KH Agoes Ali Masyhuri (Tulangan).

Selain itu hadir para ibu nyai seperti Nyai Badriyah Djazuli, Nyai Lilik Cholidah Badrus, dan Nyai Djuwariyah Fawaid As’ad.

"Kehadiran beliau-beliau ini tentu sangat berarti dan kami mengucapkan terima kasih karena di tengah kesibukan beliau-beliau mendidik santri masih menyempatkan diri untuk khidmah bersama PKB," katanya.



Selain para kiai sepuh, syukuran Harlah ke-25 PKB dan 1 Abad NU juga dihadiri para ajengan maupun perwakilan pesantren di Pulau Jawa.

Kehadiran para kiai sepuh, para pengasuh pesantren, para kiai muda, hingga para santri menunjukkan jika PKB tidak akan pernah lepas dari pesantren sebagai akarnya.

"PKB ini memang lahir dari pesantren dan menjadi alat perjuangan pesantren untuk Indonesia," katanya.

Pengasuh Ponpes API Tegalrejo Magelang ini menegaskan, ke-NU-an dan Keindonesiaan merupakan dua tema besar dari garis perjuangan PKB.

Menurutnya, PKB tidak bisa dilepaskan dari NU, sebaliknya NU juga tidak bisa meninggalkan PKB karena ikatan sejarah, nilai, hingga aktor perjuangan yang hampir sama.

"PKB dan NU ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Kehadiran dua entitas besar ini merupakan aset bagi Indonesia untuk menciptakan kerukunan, perdamaian, dan kesejahteraan bagi anak bangsa," ungkapnya. (Pon)

Baca Juga:

Jokowi Bakal Hadiri Puncak Harlah PKB di Stadion Manahan

#PKB #Partai Politik # NU
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PDIP Menyeru ke NU untuk Tetap Jadi Penjaga Moral Bangsa, Bebas dari Kooptasi Kekuasaan
NU telah ikut membentuk DNA Indonesia bersama PNI, Muhammadiyah, dan seluruh komponen bangsa lainnya. 

Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
PDIP Menyeru ke NU untuk Tetap Jadi Penjaga Moral Bangsa, Bebas dari Kooptasi Kekuasaan
Indonesia
Kader PKB Pakai Kaus Prabowonomics, Presiden Prabowo: tidak Pantas Saudara Pakai Nama Saya
Ia merasa bahagia karena Ijtima Ulama PKB secara tegas menyatakan dukungan terhadap arah pembangunan ekonomi yang tengah dijalankan pemerintah.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kader PKB Pakai Kaus Prabowonomics, Presiden Prabowo: tidak Pantas Saudara Pakai Nama Saya
Indonesia
Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah tidak Antikritik, tetapi bukan Fitnah
Pemerintah memahami bahwa kritik memiliki fungsi untuk mengoreksi jalannya pemerintahan.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah tidak Antikritik, tetapi bukan Fitnah
Indonesia
Presiden Prabowo Terharu Ijtima Ulama PKB Dukung Arah Baru Ekonomi Indonesia
Gagasan ekonomi yang dijalankan pemerintah bukanlah pemikiran baru ataupun milik pribadi, melainkan berlandaskan amanat konstitusi Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Presiden Prabowo Terharu Ijtima Ulama PKB Dukung Arah Baru Ekonomi Indonesia
Indonesia
Di Harlah PKB Prabowo Sebut PDIP ; Hatinya Sebetulnya Sama Dengan Kita
Seluruh partai politik dan elemen bangsa pada dasarnya memiliki cita-cita yang sama untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
 Di Harlah PKB Prabowo Sebut PDIP ; Hatinya Sebetulnya Sama Dengan Kita
Berita Foto
Presiden Prabowo Hadiri Puncak Peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam peringatan Hari Lahir ke-28 PKB di Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 Juli 2026
Presiden Prabowo Hadiri Puncak Peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta
Indonesia
Prabowo Hadiri Puncak Hari Lahir Ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa
Pada H-1 acara, PKB melantik 19.675 pengurus Dewan Pengurus Cabang PKB se-Indonesia. Setelah itu, PKB pada Kamis siang hingga sore mengadakan forum Ijtima' Ulama Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Prabowo Hadiri Puncak Hari Lahir Ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa
Indonesia
Cak Imin Lantik 19.675 DPC Baru, Janjikan Prabowo Hadir di Puncak Harlah PKB Nanti Malam
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar melantik 19.675 DPC baru se-Indonesia. Presiden Prabowo Subianto dipastikan hadir dan berpidato di puncak Harlah ke-28 PKB di JCC Senayan, Jakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Cak Imin Lantik 19.675 DPC Baru, Janjikan Prabowo Hadir di Puncak Harlah PKB Nanti Malam
Berita Foto
Ketum PKB Cak Imin Kukuhkan Kepengurusan DPC se-Indonesia di Kota Tua
Suasana pelantikan pengurus DPC PKB se-Indonesia di Kawasan Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Juli 2026
Ketum PKB Cak Imin Kukuhkan Kepengurusan DPC se-Indonesia di Kota Tua
Indonesia
RUU Kehutanan, Fraksi PKB Minta Pengelolaan Hutan Didasarkan Pasal 33 UUD
Pengelolaan kawasan hutan harus sepenuhnya berpedoman pada amanat Pasal 33 UUD 1945 untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
RUU Kehutanan, Fraksi PKB Minta Pengelolaan Hutan Didasarkan Pasal 33 UUD
Bagikan