NU Dinilai Tidak Bisa Meninggalkan PKB

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Juli 2023
NU Dinilai Tidak Bisa Meninggalkan PKB

Ketua DPP PKB Yusuf Chudlori (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai Rapat Pleno Pemenangan Pilpres dan Pileg di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (19/6/2023). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Syukuran Hari Lahir (Harlah) ke-25 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan 1 Abad NU digelar di Stadion Manahan Surakarta, Minggu (23/7).

Sejumlah kiai sepuh pengasuh pondok-pondok pesantren dijadwalkan menghadiri acara tersebut.

Baca Juga:

Harlah di Solo, Momentum PKB Satukan Kekuatan untuk Pilpres 2024

"Kehadiran para kiai sepuh ini menjadi penanda jika PKB tidak bisa dilepaskan dari para alim-ulama yang membidani kelahiran partai. Kehadiran para kiai khos ini juga menjadi penegas PKB sebagai partai yang menjadi pintu perjuangan para alim ulama dalam mewarnai berbagai kebijakan bangsa,” ujar Ketua Panitia Harlah ke-25 KH Yusuf Chudori.

Gus Yusuf sapaan akrab KH Yusuf Chudori mengungkapkan, deretan kiai sepuh yang hadir di antaranya adalah Rais Syuriah PWNU Jawa Timur KH Anwar Mansur (Lirboyo), Wakil Rais Aam PBNU KH Anwar Iskandar (Al Amien, Kediri), KH Nurul Huda Djazuli (Ploso), dan KH Agoes Ali Masyhuri (Tulangan).

Selain itu hadir para ibu nyai seperti Nyai Badriyah Djazuli, Nyai Lilik Cholidah Badrus, dan Nyai Djuwariyah Fawaid As’ad.

"Kehadiran beliau-beliau ini tentu sangat berarti dan kami mengucapkan terima kasih karena di tengah kesibukan beliau-beliau mendidik santri masih menyempatkan diri untuk khidmah bersama PKB," katanya.



Selain para kiai sepuh, syukuran Harlah ke-25 PKB dan 1 Abad NU juga dihadiri para ajengan maupun perwakilan pesantren di Pulau Jawa.

Kehadiran para kiai sepuh, para pengasuh pesantren, para kiai muda, hingga para santri menunjukkan jika PKB tidak akan pernah lepas dari pesantren sebagai akarnya.

"PKB ini memang lahir dari pesantren dan menjadi alat perjuangan pesantren untuk Indonesia," katanya.

Pengasuh Ponpes API Tegalrejo Magelang ini menegaskan, ke-NU-an dan Keindonesiaan merupakan dua tema besar dari garis perjuangan PKB.

Menurutnya, PKB tidak bisa dilepaskan dari NU, sebaliknya NU juga tidak bisa meninggalkan PKB karena ikatan sejarah, nilai, hingga aktor perjuangan yang hampir sama.

"PKB dan NU ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Kehadiran dua entitas besar ini merupakan aset bagi Indonesia untuk menciptakan kerukunan, perdamaian, dan kesejahteraan bagi anak bangsa," ungkapnya. (Pon)

Baca Juga:

Jokowi Bakal Hadiri Puncak Harlah PKB di Stadion Manahan

#PKB #Partai Politik # NU
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
pentingnya transformasi pendidikan pesantren agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi global.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
Indonesia
Jazilul PKB Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Relatif Lebih Baik dan Tertib dengan Catatan, Kementerian Terkait Jangan Berpuas Diri
Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, memberikan apresiasi atas kinerja penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Jazilul PKB Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Relatif Lebih Baik dan Tertib dengan Catatan, Kementerian Terkait Jangan Berpuas Diri
Indonesia
Pengasuh Ponpes di Pati Ditangkap, DPR Minta Kasus Pemerkosaan Santriwati Diusut Tuntas
Pengasuh ponpes di Pati ditangkap. Anggota DPR RI dari fraksi PKB, Eva Monalisa, memberikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Ponpes di Pati Ditangkap, DPR Minta Kasus Pemerkosaan Santriwati Diusut Tuntas
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Bagikan